Pj Kades Gedang ‘Samsu Bahron’ Diduga Korupsi Dana Pembangunan JUT Sebesar Rp 350 Juta

- Writer

Selasa, 26 November 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Desa Gedang, Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin berhembus. Informasi yang beredar menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran dan hasil proyek-proyek yang didanai melalui Dana Desa pada tahun dan 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media ini dilapangan mendapati bahwa proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) dengan anggaran dana sebesar Rp 350 juta tersebut disinyalir tidak sesuai dengan kualitas maupun kuantitas yang diharapkan jika dibandingkan dengan jumlah dana yang dicairkan.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya, dirinya mengatakan jika total anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hasil yang terlihat di lapangan diduga tidak sesuai dengan dana yang telah dianggarkan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pj Kades Gedang 'Samsu Bahron' Diduga Korupsi Dana Pembangunan JUT Sebesar Rp 350 Juta Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menganggap Proyek senilai Rp 350 juta yang dianggarkan dari Dana Desa ini diduga mangkrak di tengah jalan bang, hanya dikerjakan menggunakan alat berat Excavator selama 8 hari , dan selanjutnya alat berat ekskavator Hitachi dipindahkan ke Desa Tanjung Benuang,” demikian ungkapnya

BACA JUGA :  Diduga Tak Menguasai Tupoksi, Lurah Pasar Rantau Panjang Bangun Drainase Rp. 130 Juta Mubazir

Terpisah, terkait dengan dugaan penyeleweng an anggaran dana pengerjaan JUT tersebut juga di sampaikan oleh Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gedang, Emhadi, dirinya sangat menyesalkan mangkraknya pembangunan JUT tersebut mengingat jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat guna menunjang distribusi hasil pertanian warga setempat.

“Kami menilai pembangunan JUT tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasi yang ada dan tidak sesuai dengan kesepakatan, dan kami sangat menyesalkan karena jalan ini penting untuk produktivitas petani di sini,” demikian kata Emhadi.

Dirinya berharap penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Kabupaten Merangin segera menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan Proyek JUT di Desa Gedang dengan target panjang 1.000 meter ini dilaporkan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Hingga berita ini dirilis pihak media ini belum bisa mengkonfirmasi Samsu Bahron selaku PJ Kepala Desa Gedang Kecamatan Jangkat Timur.

Penulis : Ady Lubis

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Juti

Berita Terkait

Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online
Diduga Akibat ‘Tambang Emas Lubang Jarum’ di Sungai Manau, Rumah Warga Alami Retak-retak
Melenggangnya Aktivitas PETI Milik Gani dan Deden di Desa Langling, Penegakan Hukum Dipertanyakan
Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah
Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble
Dua Orang Pelaku Sindikat Perdagangan Orang ke Malaysia Diringkus Polres Merangin 
Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa
Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Desember 2024 - 08:02 WIB

Wartawan Jadi Korban Penipuan Belanja Kamera Online

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:06 WIB

Diduga Akibat ‘Tambang Emas Lubang Jarum’ di Sungai Manau, Rumah Warga Alami Retak-retak

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:24 WIB

Melenggangnya Aktivitas PETI Milik Gani dan Deden di Desa Langling, Penegakan Hukum Dipertanyakan

Selasa, 10 Desember 2024 - 19:04 WIB

Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:23 WIB

Miris, Masyarakat Kecewa Bayar Air PDAM Terdouble

Senin, 9 Desember 2024 - 11:55 WIB

Dua Orang Pelaku Sindikat Perdagangan Orang ke Malaysia Diringkus Polres Merangin 

Senin, 9 Desember 2024 - 08:43 WIB

Aktivitas PETI Milik ‘Johan’ di Mensango Nyaris Porak Porandakan Jalan Setapak Milik Desa

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:25 WIB

Webinar Hukum Dalam Media, Bersama Kolonel AD Purn. DR Oktavianus Karundeng

Berita Terbaru