Pj. Bupati Tanggamus Lampung Kukuhkan 293 Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun

- Writer

Kamis, 4 Juli 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Tanggamus Lampung Kukuhkan 293 Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun (4/7/2024) Suarautama.id

Pj. Bupati Tanggamus Lampung Kukuhkan 293 Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun (4/7/2024) Suarautama.id

SUARA UTAMA, Tanggamus-Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merevisi masa jabatan Kepala Pekon dari 5 tahun menjadi 8 tahun, Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengukuhkan 293 Kepala Pekon (Kakon) se-Kabupaten Tanggamus, Lampung, bertempat di Islamic Center Kota Agung pada Kamis (04/07/2024).

Sebanyak 293 Kepala Pekon dari total 299 pekon di Kabupaten Tanggamus dikukuhkan. Dari jumlah tersebut, 287 Kepala Pekon adalah hasil pemilihan serentak, sementara 6 Kepala Pekon merupakan hasil pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW). Ada 6 pekon yang masih dijabat oleh Penjabat Kakon dan Plt Kakon yang tidak dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati Mulyadi Irsan menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah respons pemerintah terhadap tuntutan dan harapan para Kepala Pekon di seluruh Indonesia dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selanjutnya, Bupati menekankan pentingnya Kepala Pekon menjalankan amanah dengan integritas, mematuhi aturan yang berlaku, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk narkoba. “Kepemimpinan yang baik harus ditunjukkan dengan tindakan yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan hukum. Masa jabatan yang lebih panjang ini adalah kesempatan untuk benar-benar berkontribusi bagi masyarakat,” tegas Mulyadi.

Kabupaten Tanggamus melakukan penyesuaian masa jabatan Kepala Pekon yang sebelumnya periode 2021-2027 diperpanjang menjadi periode 2021-2029, masa jabatan Kepala Pekon periode 2022-2028 menjadi periode 2022-2030, dan masa jabatan Kepala Pekon periode 2023-2029 diperpanjang menjadi periode 2023-2031.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk staf ahli Bupati, ketua TP PKK, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan ketua PKK pekon se-Kabupaten Tanggamus.

Penulis : Irawan

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : Pemkab Tanggamus

Berita Terkait

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan
Paska Diberi Sanksi Oleh Pertamina, SPBU Tambang Baru Kembali Beroperasi dan di Padati Pelangsir 
Sekda Subang Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kreativitas untuk Dukung Visi – Misi Kabupaten Subang
Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.
Blower Peternakan Ayam Milik Tiyo di Desa Muara Belengo Berpotensi Timbulkan Polusi Udara Tak Sehat
Aksi Bela Palestina IV Sumsel, Ribuan Warga Longmarch di Ampera. Ratu Dewa : Ayo 1,8 Juta Wong Palembang Kita Bantu Palestina !!!
Talang Indah Bergeliat Lagi, Berkat Aksi Kreatif Pemuda Pringsewu
Kuatkan Barisan, Pesantren Bisnis Indonesia Jawa Timur Sukses Gelar Diklat Restorasi Kader 
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 15:06 WIB

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Selasa, 29 April 2025 - 08:31 WIB

Paska Diberi Sanksi Oleh Pertamina, SPBU Tambang Baru Kembali Beroperasi dan di Padati Pelangsir 

Senin, 28 April 2025 - 14:17 WIB

Sekda Subang Ajak ASN Tingkatkan Disiplin dan Kreativitas untuk Dukung Visi – Misi Kabupaten Subang

Senin, 28 April 2025 - 12:27 WIB

Bertopeng Religius, Oknum DPRD Nasdem Kampar Tega “Bujuk” WIL Untuk Aborsi.

Senin, 28 April 2025 - 07:35 WIB

Blower Peternakan Ayam Milik Tiyo di Desa Muara Belengo Berpotensi Timbulkan Polusi Udara Tak Sehat

Minggu, 27 April 2025 - 21:08 WIB

Aksi Bela Palestina IV Sumsel, Ribuan Warga Longmarch di Ampera. Ratu Dewa : Ayo 1,8 Juta Wong Palembang Kita Bantu Palestina !!!

Minggu, 27 April 2025 - 12:49 WIB

Talang Indah Bergeliat Lagi, Berkat Aksi Kreatif Pemuda Pringsewu

Minggu, 27 April 2025 - 00:34 WIB

Kuatkan Barisan, Pesantren Bisnis Indonesia Jawa Timur Sukses Gelar Diklat Restorasi Kader 

Berita Terbaru

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal || SuaraUtama.ID

Artikel

Pendapatan Minimal, Gaya Hidup Maksimal

Rabu, 30 Apr 2025 - 05:34 WIB

Artikel

Seseorang Mencari Kebenaran dalam Keheningan

Selasa, 29 Apr 2025 - 15:06 WIB