Pj. Bupati Tanggamus Lampung Kukuhkan 293 Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun

- Penulis

Kamis, 4 Juli 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj. Bupati Tanggamus Lampung Kukuhkan 293 Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun (4/7/2024) Suarautama.id

Pj. Bupati Tanggamus Lampung Kukuhkan 293 Kepala Pekon dengan Masa Jabatan 8 Tahun (4/7/2024) Suarautama.id

SUARA UTAMA, Tanggamus-Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merevisi masa jabatan Kepala Pekon dari 5 tahun menjadi 8 tahun, Pj. Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, mengukuhkan 293 Kepala Pekon (Kakon) se-Kabupaten Tanggamus, Lampung, bertempat di Islamic Center Kota Agung pada Kamis (04/07/2024).

Sebanyak 293 Kepala Pekon dari total 299 pekon di Kabupaten Tanggamus dikukuhkan. Dari jumlah tersebut, 287 Kepala Pekon adalah hasil pemilihan serentak, sementara 6 Kepala Pekon merupakan hasil pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW). Ada 6 pekon yang masih dijabat oleh Penjabat Kakon dan Plt Kakon yang tidak dikukuhkan.

Dalam sambutannya, Bupati Mulyadi Irsan menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah respons pemerintah terhadap tuntutan dan harapan para Kepala Pekon di seluruh Indonesia dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Selanjutnya, Bupati menekankan pentingnya Kepala Pekon menjalankan amanah dengan integritas, mematuhi aturan yang berlaku, dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk narkoba. “Kepemimpinan yang baik harus ditunjukkan dengan tindakan yang adil, bijaksana, dan sesuai dengan hukum. Masa jabatan yang lebih panjang ini adalah kesempatan untuk benar-benar berkontribusi bagi masyarakat,” tegas Mulyadi.

Kabupaten Tanggamus melakukan penyesuaian masa jabatan Kepala Pekon yang sebelumnya periode 2021-2027 diperpanjang menjadi periode 2021-2029, masa jabatan Kepala Pekon periode 2022-2028 menjadi periode 2022-2030, dan masa jabatan Kepala Pekon periode 2023-2029 diperpanjang menjadi periode 2023-2031.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk staf ahli Bupati, ketua TP PKK, Forkopimda, kepala OPD, camat, dan ketua PKK pekon se-Kabupaten Tanggamus.

Penulis : Irawan

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : Pemkab Tanggamus

Berita Terkait

Lapas Bangko Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Wujud Nyata Sentuhan Kemanusiaan
Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia
Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI
Sungai Merangin Berubah Jadi Lumpur, Aktivitas PETI di Desa Mudo Kian Ganas Tanpa Takut Hukum
Harga Bitcoin Tertekan, Pakar Fiskal Minta Investor Indonesia Tetap Rasional
Diduga Ada “Orang Kuat” di Balik PETI Dam Betuk, Aparat Tak Berdaya!
Diduga Selewengkan Dana Desa, Pjs Kades Bungin Resmi Ditahan
DJP Siapkan Skema Cooperative Compliance untuk Wajib Pajak Besar Mulai Tahun Depan
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 15:32 WIB

Lapas Bangko Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah, Wujud Nyata Sentuhan Kemanusiaan

Kamis, 6 November 2025 - 15:24 WIB

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 November 2025 - 09:45 WIB

Pasar Saham AS Diprediksi Naik Moderat di 2025, Didukung Pertumbuhan Laba dan Inovasi AI

Rabu, 5 November 2025 - 15:44 WIB

Harga Bitcoin Tertekan, Pakar Fiskal Minta Investor Indonesia Tetap Rasional

Rabu, 5 November 2025 - 15:43 WIB

Diduga Ada “Orang Kuat” di Balik PETI Dam Betuk, Aparat Tak Berdaya!

Rabu, 5 November 2025 - 10:23 WIB

Diduga Selewengkan Dana Desa, Pjs Kades Bungin Resmi Ditahan

Rabu, 5 November 2025 - 09:26 WIB

DJP Siapkan Skema Cooperative Compliance untuk Wajib Pajak Besar Mulai Tahun Depan

Rabu, 5 November 2025 - 09:00 WIB

Pemerintah Siapkan Sistem Pemungutan Pajak Digital Otomatis Melalui SPPTDLN

Berita Terbaru

Provinsi Riau

Liputan Khusus

Fenomena Korupsi Kepala Daerah, Mengusik Nurani dan Logika.

Jumat, 7 Nov 2025 - 12:14 WIB

Potret ilustratif suasana diskusi ekonomi sosial yang merepresentasikan fenomena Chilean Paradox kemapanan semu di tengah pertumbuhan ekonomi.

Berita Utama

Chilean Paradox dan Kerapuhan Kelas Menengah Indonesia

Kamis, 6 Nov 2025 - 15:24 WIB