Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD

- Writer

Kamis, 18 Juli 2024 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD: (18/7): SUARA UTAMA.ID.

Pj Bupati Mesuji Lampung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD: (18/7): SUARA UTAMA.ID.

SUARA UTAMA, Mesuji – Bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Taman Keaneka ragaman Hayati (Kehati), Kabupaten Mesuji, Lampung. Pada hari Kamis (18/07/2024), Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Febrizal Levi Sukmana, memimpin Pengukuhan Penyesuaian Periodisasi masa jabatan Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Mesuji, dengan lama masa jabatan 8 tahun.

Dalam Sambutannya Pj Bupati Mesuji, menyampaikan bahwa Pengukuhan perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa ini adalah sebagai wujud Implementasi atas Pasal 39 dari Undang undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Perpanjangan masa jabatan ini sebagai bentuk kepastian hukum dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Desa. Saya harap dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat desa dan menambah kinerja Pemerintah Desa” Kata Febrizal.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Desa dan Administrasi Pemerintah Desa, Dinas PMD Kabupaten Mesuji, Suryadi, menjelaskan bahwa acara pengukuhan tersebut diikuti oleh 539 anggota BPD dan 103 Kepala Desa dari 105 Kepala Desa se Kabupaten Mesuji. “Satu kepala desa tidak hadir karena sedang menjalani proses hukum, dan satunya lagi meninggal dunia atas nama Maryanto Kepala Desa Wirajaya” ungkap Suryadi.

Penulis : RM Ardillah R

Editor : Nafian Faiz

Sumber Berita : Pemkab Mesuji Lampung

Berita Terkait

Excavator Untuk PETI Milik Gepeng Porak Porandakan Lahan di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda 
Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai
Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa
Lestarikan Tradisi dan Wujud Syukur, Pemdes Suko Rejo Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi
Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah
Miris, SMPN 34 Masurai Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat
Berita ini 75 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 09:12 WIB

Excavator Untuk PETI Milik Gepeng Porak Porandakan Lahan di Desa Rasau, Warga Lapor ke Polda 

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:29 WIB

Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 07:11 WIB

Lestarikan Tradisi dan Wujud Syukur, Pemdes Suko Rejo Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:45 WIB

Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:10 WIB

Miris, SMPN 34 Masurai Tidak Terawat, Diduga Kurangnya Pemanfaatan Dana BOS

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 01:02 WIB

Skandal Telur Ilegal di Gunungsitoli : Aparat Terkesan Mandul, Pejabat Diduga Terlibat

Berita Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Tasyakuran Milad ke-93 dan Pelatihan Dai II SUARAUTAMA.ID

Berita Utama

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB