Pinjaman ADB: Solusi atau Beban Fiskal bagi Indonesia?

- Publisher

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:29 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA – Jakarta, 15 Agustus 2025 – Asian Development Bank (ADB) telah menyetujui pinjaman senilai USD500 juta untuk mendukung modernisasi sistem perpajakan di Indonesia. Pendanaan ini merupakan bagian pertama dari tiga subprogram dalam Program Mobilisasi Sumber Daya Domestik (Domestic Resource Mobilization/DRM), yang bertujuan untuk memperkuat basis penerimaan negara.

Menurut Jiro Tominaga, Direktur ADB untuk Indonesia, program ini merupakan langkah strategis bagi keberlanjutan fiskal Indonesia. “Dengan digitalisasi administrasi pajak dan peningkatan kerja sama internasional dalam perpajakan, Indonesia akan memiliki kemampuan yang lebih besar untuk mendanai prioritas pembangunan sambil menjaga stabilitas makroekonomi,” katanya dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025).

Reformasi ini mencakup tiga pilar utama: peningkatan efisiensi administrasi pajak, perluasan kerja sama pajak lintas negara, serta penyusunan kebijakan pajak yang mendukung pembangunan berkelanjutan. ADB memperkirakan bahwa subprogram pertama ini dapat meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia hingga 1,28 poin persentase pada tahun 2030. Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk memperbesar investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Salah satu elemen utama dalam program ini adalah penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), sebuah platform digital baru yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Coretax akan menyederhanakan proses administrasi, meningkatkan akurasi data, dan memperkuat kemampuan deteksi ketidakpatuhan. Di samping itu, reformasi juga difokuskan pada penanggulangan praktik penghindaran pajak internasional dengan merujuk pada Kerangka Inklusif OECD/G20 mengenai Base Erosion and Profit Shifting (BEPS). Pelaku usaha, khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), juga akan memperoleh manfaat dari penyederhanaan proses restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan percepatan penyelesaian sengketa pajak.

BACA JUGA :  Progam PRONA 2010 dan PTSL 2018 Desa Gading Kulon, Diduga Merugikan Negara, Masyarakat dan Ahli Waris Hingga Ratusan Juta Rupiah 

ADB meyakini bahwa rangkaian reformasi ini akan mempercepat Indonesia menuju status negara berpenghasilan menengah ke atas dan meningkatkan daya saing perekonomian di tingkat global.

Dalam sebuah pernyataan, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, seorang konsultan pajak senior, mengungkapkan pandangannya mengenai kebijakan pemerintah Indonesia yang mengandalkan utang sebagai sumber pembiayaan pembangunan. Ia berpendapat bahwa meskipun utang luar negeri dapat menjadi solusi pembiayaan jangka pendek, ketergantungan yang berlebihan terhadap pinjaman dapat menimbulkan beban fiskal yang berat di masa depan.

“Memang, pinjaman luar negeri bisa memberikan pembiayaan cepat, namun ini bukan solusi jangka panjang yang berkelanjutan. Pemerintah perlu lebih fokus pada pengoptimalan penerimaan domestik dan efisiensi pengelolaan belanja negara. Rasio pajak terhadap PDB memang harus ditingkatkan, tetapi hal ini harus dilakukan dengan bijaksana agar tidak menambah beban pada masyarakat, terutama pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM),” ujar Yulianto.

BACA JUGA :  Bukti Kejanggalan Di serahkan, Integritas, Akuntabilitas dan Profesionalitas ATR/BPN Kabupaten Probolinggo di Pertanyakan 

Ia juga mempertanyakan apakah pengembangan Coretax dapat dilakukan tanpa bergantung pada utang luar negeri. “Di tengah ketidakstabilan ekonomi yang dirasakan masyarakat, dengan meningkatnya angka PHK dan banyaknya industri yang tutup, apakah pemerintah tidak bisa mengembangkan Coretax dengan memanfaatkan sumber daya domestik, tanpa harus menambah beban utang negara? Tentu saja, teknologi dan digitalisasi administrasi perpajakan dapat dilakukan dengan memanfaatkan anggaran yang efisien dan dengan menggali potensi penerimaan domestik yang lebih besar.”

Kritik ini disampaikan dalam konteks ketergantungan Indonesia pada pinjaman luar negeri yang terus meningkat, yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi kestabilan fiskal jangka panjang jika tidak dikelola dengan hati-hati. Yulianto juga menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi yang sedang sulit, di mana ketidakstabilan ekonomi berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?
Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab
Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP
BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026
Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas
Warga Sapikerep Menunggu Keajaiban Keadilan, Dugaan Penganiayaan Tersangka Pelaku WNA Belum Ada Kepastian Hukum
Jemput Aspirasi Masyarakat, Efrinaldi Politisi Nasdem Laksanakan Reses di Desa Naumbai
Dua Pendaki Gunung Piramid Bondowoso Meninggal, Persatuan Kelana Alam Indonesia Ingatkan Pentingnya Keselamatan
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Koperasi Desa: Kesejahteraan atau Kontrol Negara?

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:59 WIB

Peneliti PBA FBS Universitas Negeri Jakarta Kembangkan Modul Digital Interaktif Berbasis AI untuk Pembelajaran Berbicara Bahasa Arab

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Sengketa Tambang Barsel: Janji “Hibah” Alat Berat Berujung Penolakan di RDP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:21 WIB

BEM STIKES Bina Bangsa Majene Bawa Aspirasi Sulawesi Barat di Pratemu Nasional XV BEM Nusantara 2026

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Nitezen Ungkap Dugaan Pungli dan Mafia Tanah, Krisis Kepercayaan Terhadap ATR/BPN kabupaten Probolinggo Nampak Jelas

Berita Terbaru

mancingjitu slot thailand slot thailand