SUARA UTAMA, Kampar – Ricuhnya skandal oknum DPRD Kampar Praksi NasDem, P masih menjadi sorotan masyarakat ramai hingga saat ini. Ironisnya lagi surat pengaduan dari korban AA sudah lebih dari dua minggu, (04/06/25) belum juga di disposisikan unsur pimpinan DPRD Kampar kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk ditindaklanjuti sebagai mana mestinya, Bangkinang, (16/06/25).
” Hingga sekarang kami BK belum menerima disposisi dari unsur pimpinan DPRD bang, jadi kami belum bisa melakukan pemanggilan kepada korban,” ujar Fahmil, Ketua BK DPRD Kampar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ditempat terpisah, Zulfaimi, koordinator Gerakan Masyarakat Peduli Moral (GM-PM) Kampar menyayangkan sikap unsur pimpinan DPRD Kampar yang terkesan lamban, padahal AA selaku korban dari P sudah membuat laporan resmi kepada DPRD dan BK DPRD Kampar.
” Kita sangat menyayangkan lambannya respons dari pimpinan DPRD yang saat ini seakan tidak peduli kepada korban, padahal kita tahu secara phisikis korban sangat terluka,” ungkap Zulfaimi.
” Padahal dalam satu bulan ini Kampar diguncang dengan perbuatan pidana asusila, baik sesama jenis (sodomi) hingga pencabulan anak perempuan dibawah umur, ini adalah preseden buruk bagi kita masyarakat Kampar yang selama ini terkenal sangat religius dan permasalahan ini tentu menjadi tanggung jawab pemerintah, DPRD serta kita masyarakat Kampar,” pungkas koordinator GM-PM Kampar mengakhiri.
Penulis : Joell
Sumber Berita : SUARA UTAMA