SUARA UTAMA, Probolinggo – Dugaan praktik tindak pidana korupsi di lingkup RSUD Waluyo jati Kraksaan kabupaten Probolinggo Jawa Timur terus menjadi sorotan publik. pasal nya, informasi pengadaan gizi kering dan basah tahun 2024 -2025 tertutup rapat sehingga dugaan tersebut mencuat ke publik. 11/11/2025.
Seperti yang telah di muat dalam pemberitaan sebelumnya, kepala intalasi gizi “DI” serta kepala bidang penunjang “SG” bahkan Direktur RSUD Waluyo jati ” dr.Yessi Rahmawati” enggan memberikan informasi terkait pengadaan gizi bahan kering dan basah. Sehingga peran Satuan Pemeriksa Internal (SPI) juga di pertanyakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut membuat warga kabupaten Probolinggo “Ahmad” Geram. Ia meminta Dinas Kesehatan kabupaten Probolinggo turun tangan, dengan alasan meragukan peran SPI. Ia juga menduga Direktur RSUD Waluyo jati melakukan pembiaran terhadap bawahan nya.
“Dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Waluyo jati sudah mencuat ke publik. Oleh karenanya, kami meminta Dinas kesehatan turun tangan. Kami meragukan keberadaan SPI. Direktur RSUD Waluyo jati juga harus bertanggung jawab jika dugaan tindak pidana korupsi itu benar adanya. “Ucap nya.
Ia mendesak Inspektorat kabupaten Probolinggo untuk segera mengaudit RSUD Waluyo jati Kraksaan. Ia juga meminta agar Inspektorat segera menindak lanjuti dugaan tindak pidana korupsi tanpa menunggu laporan tertulis.
“Kami juga meminta inspektorat kabupaten Probolinggo untuk mengaudit pengadaan gizi kering dan basah di RSUD Waluyo jati. Jangan menunggu laporan tertulis, informasi melalui media sosial kan bisa di jadikan dasar. Inspektorat tidak boleh pandang bulu, wajib menjalankan tugas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku. “Tegas nya.
Sementara ketua Satuan Pemeriksa Internal (SPI) lingkup RSUD Waluyo jati “dr Izzuki” belum menjawab konfirmasi media melalui pesan singkat jejaring sosial whatsap, perihal perannya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Selanjut nya team media pada tanggal 09 November 2025, melalui jejaring sosial watshap, mengirimkan link berita yang telah di terbitkan sebelumnya kepada Dinas kesehatan kabupaten Probolinggo melalui Sekrataris “dr. Dewi Veronica” dan meminta tanggapan nya. Ia mengaku belum bisa memberikan tanggapan. “Sementara saya tidak bisa kasih tanggapan karena belum tau kasus nya. Kami dalami dulu ya kasus nya. “Jawab nya .
Di hari yang sama dan tanggal yang sama, Kepala inspektorat kabupaten Probolinggo “Imron Rosyadi” setelah team media mengirimkan dua link berita yang telah di terbitkan sebelumnya dan meminta tanggapan. Ia mengatakan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu. “Baik pak, terimakasih infonya. Kami konfirmasi dulu pak. “Ucap nya melalui pesan singkat via whatsap.
Penulis : Ali Misno














