Pihak Rekanan Klarifikasi Terkait Dugaan Lalai Penanganan Aset Sekolah Rehabilitasi SMA N 1 Bukit Kemuning

- Publisher

Senin, 16 September 2024 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

Sumber foto SMA N 1Bukit Kemuning,Barang-barang Aset sekolah berada di ruang terbuka

Sumber foto SMA N 1Bukit Kemuning,Barang-barang Aset sekolah berada di ruang terbuka

SUARA UTAMA, Lampung Utara.

Bukit Kemuning – Menanggapi pemberitaan Sebelumnya(15/09/2024) terkait dugaan lalai dalam penanganan aset sekolah pada proyek rehabilitasi gedung SMA Negeri 1 Bukit Kemuning, pihak rekanan proyek memberikan klarifikasi.

Menurut penjelasan yang disampaikan oleh Pak Welli (16/9/2024) selaku perwakilan pihak rekanan CV .TUGU BANGUN KARYA  melalui via telphon WhatsApp, 0857-83xxxxxx pihaknya hanya melaksanakan sesuai pekerjaannya membongkar dan merehab bangunan gedung sekolah sesuai dengan kontrak dan pekerjaan yang telah disepakati.

Pak Welli menyampaikan bahwa soal penempatan dan penanganan barang-barang sisa bongkaran, seperti kayu, kusen, daun pintu, dan lemari, dilakukan berdasarkan arahan pihak sekolah.

“Kami hanya membongkar sesuai dengan arahan yang diberikan.”terangnya

Untuk penempatan dan perapihan barang-barang tersebut, itu sepenuhnya pihak sekolah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pak Welli menyatakan bahwa pihak rekanan tidak ikut bertanggung jawab atas pengelolaan aset tersebut setelah dibongkar.

“Setelah kami membongkar, selebihnya pihak sekolah yang menangani,” tambahnya.

Klarifikasi ini bertujuan untuk meluruskan terkait adanya dugaan lalai terhadap aset sekolah yang masih layak pakai.

Pihak rekanan berharap agar tidak terjadi kesalah pahaman dan semua pihak dapat bekerja sama demi kelancaran proyek rehabilitasi gedung Sekolah tersebut.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan pihak terkait dapat mengambil langkah untuk melindungi aset-aset yang masih berharga agar tidak rusak lebih lanjut, guna menjaga efisiensi anggaran dan pemanfaatan kembali barang-barang yang masih dapat digunakan.(Tim)

BACA JUGA :  14 Hari Operasi Antik Marano, Polres Majene Bongkar Kasus Sabu : Tiga Tersangka Diciduk, 1,198 Gram Barang Bukti Disita

Penulis : Ahmat Kosasih

Sumber Berita: Rehab gedung Sekolah SMA N 1 Bukit Kemuning-Lampung Utara

Berita Terkait

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut
Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas
Kebakaran Gunung Arjuno – Welirang, Founder Persatuan Kelana Alam Indonesia Ajak Masyarakat Berdoa dan Turun Hujan
Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”
Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026
Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung
Andre Hariyanto Lulus UKW Dewan Pers, Perkuat Kompetensi sebagai Wartawan Profesional
Dishub Pangkalpinang Sosialisasi Smart Parking di SMADA, Dorong Pelajar Jadi Pelopor Digitalisasi
Berita ini 175 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:36 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Gizi Rp200 Juta di Puskesmas Simpang Limbur Merangin Disorot, Nama Eks Kapus Fifi Maisari Disebut

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Pangkal Pinang Serbu Titik Sampah Liar di Bukit Intan: Soroti Dampak Kesehatan hingga Siapkan Opsi Sanksi Tegas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 02:14 WIB

Bapelkum Bitung Edukasi Pelajar SMAN 2 Bitung melalui Program “Bapelkum Bitung Mengajar”

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:19 WIB

Fasilitator TEKAD Dogiyai Dukung Festival Kopi Papua Tengah 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:57 WIB

Dukung UMKM Naik Kelas, Sekjen DPP APPSI Kunjungi Zona BakuBae Kota Bitung

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp