PETI  Rusak Jalan Kabupaten di Desa Telentam, Vika Disebut Pemilik Excavator dan Diduga PPPK Paruh Waktu Bermasalah

- Writer

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA ,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, disinyalir telah menyebabkan kerusakan pada akses jalan kabupaten di wilayah tersebut.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh Vika, warga Desa Ngaol, yang disebut-sebut sebagai pemilik sekaligus operator alat berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari warga setempat, aktivitas PETI tersebut dilakukan di sekitar bahu jalan kabupaten. Meski sebelumnya telah mendapat teguran dari masyarakat karena dinilai membahayakan dan berpotensi merusak infrastruktur publik, kegiatan tersebut diduga tetap berlanjut. Bahkan, setelah lokasi awal selesai digarap, aktivitas penambangan disebut berpindah ke seberang jalan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 PETI  Rusak Jalan Kabupaten di Desa Telentam, Vika Disebut Pemilik Excavator dan Diduga PPPK Paruh Waktu Bermasalah Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat aktivitas tersebut, pada saat musim hujan melanda beberapa waktu lalu, sebagian badan jalan kabupaten di Desa Telentam mengalami longsor dan sulit dilalui kendaraan. Kondisi ini sangat dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa Vika dikenal sebagai sosok yang sulit diingatkan.

“Bandel dia itu, sudah ditegur berkali-kali tapi tidak ada respons,” ujarnya.

Tokoh pemuda tersebut juga mengungkapkan informasi lain yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa Vika diduga merupakan pegawai PPPK paruh waktu yang dinilai bermasalah. Menurutnya, Vika disebut tidak pernah aktif mengajar dan tidak pernah menerima honor, namun tiba-tiba terdaftar sebagai PPPK paruh waktu pada gelombang terakhir.

“Informasi yang kami dapat, dia ini diduga PPPK paruh waktu yang bermasalah. Tidak pernah mengajar, tidak pernah honor, tapi tahu-tahu masuk PPPK paruh waktu. Bahkan ada dugaan pemalsuan data karena orang tuanya disebut-sebut menjabat sebagai kepala sekolah di SD setempat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pengadilan Pajak Dituding Abaikan Keadilan dalam Sidang CV Rose Selular

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari tokoh pemuda dan warga, serta belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada instansi terkait.

Sementara itu, menanggapi kondisi jalan yang rusak, Ketua Karang Taruna Desa Telentam, Beni Rustandi, menyayangkan kerusakan akses jalan kabupaten yang diduga akibat aktivitas PETI menggunakan alat berat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak jalan kabupaten. Ini fasilitas umum milik pemerintah yang seharusnya dijaga, bukan dirusak demi kepentingan pribadi,” tegas Beni.

Ia meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Merangin agar segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan tegas.

“PETI ini sudah sangat berani karena sampai merusak jalan kabupaten. Jangan sampai dibiarkan, karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Terkait perkembangan terbaru, warga setempat menyebutkan bahwa setelah kondisi jalan tersebut sempat viral dan menuai sorotan, pihak yang diduga sebagai pelaku telah melakukan perbaikan. Namun, perbaikan tersebut dinilai asal-asalan karena hanya menimbun jalan menggunakan tanah.

“Memang sudah diperbaiki, tapi cuma ditimbun tanah. Sekarang malah berlumpur dan licin, lebih berbahaya bagi pengguna jalan,” kata salah satu warga.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan warga karena justru meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan turun.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Desa Telentam, Rijaludin, terkait dugaan perusakan jalan kabupaten serta langkah yang diambil pemerintah desa. Warga menyebutkan bahwa pihak desa dinilai tidak dapat berbuat banyak atas kondisi tersebut.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya, termasuk instansi berwenang, guna memperoleh keterangan yang berimbang dan akurat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?
Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026
Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat
Polres Merangin Amankan Dua Pelaku PETI, Satu Unit Excavator dan Perlengkapan Tambang Disita
Fertiani Diduga Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Tuntut Angga Segera Diproses Hukum
Diduga Digunakan untuk PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan Polres Merangin
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Minggu, 11 Januari 2026 - 13:25 WIB

Viral hingga Didemo Mahasiswa, Ke Mana Arah Kasus PETI Kades Sekancing Sapri?

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:45 WIB

Bukan Sekadar Tutup Izin, Roszi Krissandi Ungkap Bahaya Tersembunyi di Balik Zero Mining 2026

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:05 WIB

Nama Sapri Disorot, Alat Berat Diduga untuk PETI Melenggang Menuju Tabir Barat

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:08 WIB

Polres Merangin Amankan Dua Pelaku PETI, Satu Unit Excavator dan Perlengkapan Tambang Disita

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:37 WIB

Fertiani Diduga Jadi Korban Pencabulan, Keluarga Tuntut Angga Segera Diproses Hukum

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:56 WIB

Diduga Digunakan untuk PETI, Satu Unit Ekskavator Diamankan Polres Merangin

Berita Terbaru