PETI  Rusak Jalan Kabupaten di Desa Telentam, Vika Disebut Pemilik Excavator dan Diduga PPPK Paruh Waktu Bermasalah

- Publisher

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA ,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, disinyalir telah menyebabkan kerusakan pada akses jalan kabupaten di wilayah tersebut.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh Vika, warga Desa Ngaol, yang disebut-sebut sebagai pemilik sekaligus operator alat berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari warga setempat, aktivitas PETI tersebut dilakukan di sekitar bahu jalan kabupaten. Meski sebelumnya telah mendapat teguran dari masyarakat karena dinilai membahayakan dan berpotensi merusak infrastruktur publik, kegiatan tersebut diduga tetap berlanjut. Bahkan, setelah lokasi awal selesai digarap, aktivitas penambangan disebut berpindah ke seberang jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat aktivitas tersebut, pada saat musim hujan melanda beberapa waktu lalu, sebagian badan jalan kabupaten di Desa Telentam mengalami longsor dan sulit dilalui kendaraan. Kondisi ini sangat dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Dua Terduga Pelaku PETI di Talang Kawo

Salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa Vika dikenal sebagai sosok yang sulit diingatkan.

“Bandel dia itu, sudah ditegur berkali-kali tapi tidak ada respons,” ujarnya.

Tokoh pemuda tersebut juga mengungkapkan informasi lain yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa Vika diduga merupakan pegawai PPPK paruh waktu yang dinilai bermasalah. Menurutnya, Vika disebut tidak pernah aktif mengajar dan tidak pernah menerima honor, namun tiba-tiba terdaftar sebagai PPPK paruh waktu pada gelombang terakhir.

“Informasi yang kami dapat, dia ini diduga PPPK paruh waktu yang bermasalah. Tidak pernah mengajar, tidak pernah honor, tapi tahu-tahu masuk PPPK paruh waktu. Bahkan ada dugaan pemalsuan data karena orang tuanya disebut-sebut menjabat sebagai kepala sekolah di SD setempat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tambang PT MTN Makin Dekat dengan Rumah Warga, 100 KK Palayo Mengeluh: Sosialisasi Dipertanyakan, Manajemen Bungkam ‎

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari tokoh pemuda dan warga, serta belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada instansi terkait.

Sementara itu, menanggapi kondisi jalan yang rusak, Ketua Karang Taruna Desa Telentam, Beni Rustandi, menyayangkan kerusakan akses jalan kabupaten yang diduga akibat aktivitas PETI menggunakan alat berat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak jalan kabupaten. Ini fasilitas umum milik pemerintah yang seharusnya dijaga, bukan dirusak demi kepentingan pribadi,” tegas Beni.

Ia meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Merangin agar segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan tegas.

“PETI ini sudah sangat berani karena sampai merusak jalan kabupaten. Jangan sampai dibiarkan, karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Terkait perkembangan terbaru, warga setempat menyebutkan bahwa setelah kondisi jalan tersebut sempat viral dan menuai sorotan, pihak yang diduga sebagai pelaku telah melakukan perbaikan. Namun, perbaikan tersebut dinilai asal-asalan karena hanya menimbun jalan menggunakan tanah.

BACA JUGA :  Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

“Memang sudah diperbaiki, tapi cuma ditimbun tanah. Sekarang malah berlumpur dan licin, lebih berbahaya bagi pengguna jalan,” kata salah satu warga.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan warga karena justru meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan turun.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Desa Telentam, Rijaludin, terkait dugaan perusakan jalan kabupaten serta langkah yang diambil pemerintah desa. Warga menyebutkan bahwa pihak desa dinilai tidak dapat berbuat banyak atas kondisi tersebut.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya, termasuk instansi berwenang, guna memperoleh keterangan yang berimbang dan akurat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan
Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara
Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin
Dua Tersangka Pencurian dengan Pemberatan Dilimpahkan Polsek Pamenang ke Kejari Merangin
Diduga Tipu Korban dengan Modus Lelang Kendaraan Dinas, PNS di Merangin Dicokok Polisi
Dari Pulau Rayo Melenggang ke Rumah: Jejak Dua Excavator Bobby dan Loho Dipertanyakan
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan

Selasa, 22 September 2026 - 20:05 WIB

Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Minggu, 20 September 2026 - 19:47 WIB

Tiga Tersangka Kasus Sungai Kapas Ditahan, Ahmad Fahmi Dorong Pengembangan Perkara

Jumat, 18 September 2026 - 16:23 WIB

Keributan di Tempat Hiburan Libatkan LC, Dua Pria Saling Lapor ke Polres Merangin

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/