PETI  Rusak Jalan Kabupaten di Desa Telentam, Vika Disebut Pemilik Excavator dan Diduga PPPK Paruh Waktu Bermasalah

- Publisher

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA ,Merangin – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator di Desa Telentam, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, disinyalir telah menyebabkan kerusakan pada akses jalan kabupaten di wilayah tersebut.

Aktivitas tersebut diduga dilakukan oleh Vika, warga Desa Ngaol, yang disebut-sebut sebagai pemilik sekaligus operator alat berat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini dari warga setempat, aktivitas PETI tersebut dilakukan di sekitar bahu jalan kabupaten. Meski sebelumnya telah mendapat teguran dari masyarakat karena dinilai membahayakan dan berpotensi merusak infrastruktur publik, kegiatan tersebut diduga tetap berlanjut. Bahkan, setelah lokasi awal selesai digarap, aktivitas penambangan disebut berpindah ke seberang jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat aktivitas tersebut, pada saat musim hujan melanda beberapa waktu lalu, sebagian badan jalan kabupaten di Desa Telentam mengalami longsor dan sulit dilalui kendaraan. Kondisi ini sangat dikeluhkan warga karena mengganggu aktivitas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Viral Keributan di Halaman Masjid Polda Sulsel, Publik Pertanyakan Etika dan Marwah Profesi

Salah satu tokoh pemuda setempat yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa Vika dikenal sebagai sosok yang sulit diingatkan.

“Bandel dia itu, sudah ditegur berkali-kali tapi tidak ada respons,” ujarnya.

Tokoh pemuda tersebut juga mengungkapkan informasi lain yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa Vika diduga merupakan pegawai PPPK paruh waktu yang dinilai bermasalah. Menurutnya, Vika disebut tidak pernah aktif mengajar dan tidak pernah menerima honor, namun tiba-tiba terdaftar sebagai PPPK paruh waktu pada gelombang terakhir.

“Informasi yang kami dapat, dia ini diduga PPPK paruh waktu yang bermasalah. Tidak pernah mengajar, tidak pernah honor, tapi tahu-tahu masuk PPPK paruh waktu. Bahkan ada dugaan pemalsuan data karena orang tuanya disebut-sebut menjabat sebagai kepala sekolah di SD setempat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Unifikasi Hukum untuk Kepastian Hak Warga Negara

Namun demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan dari tokoh pemuda dan warga, serta belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada instansi terkait.

Sementara itu, menanggapi kondisi jalan yang rusak, Ketua Karang Taruna Desa Telentam, Beni Rustandi, menyayangkan kerusakan akses jalan kabupaten yang diduga akibat aktivitas PETI menggunakan alat berat tersebut.

“Kami sangat menyayangkan aktivitas penambangan emas ilegal yang merusak jalan kabupaten. Ini fasilitas umum milik pemerintah yang seharusnya dijaga, bukan dirusak demi kepentingan pribadi,” tegas Beni.

Ia meminta aparat penegak hukum serta Pemerintah Kabupaten Merangin agar segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan tegas.

“PETI ini sudah sangat berani karena sampai merusak jalan kabupaten. Jangan sampai dibiarkan, karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Terkait perkembangan terbaru, warga setempat menyebutkan bahwa setelah kondisi jalan tersebut sempat viral dan menuai sorotan, pihak yang diduga sebagai pelaku telah melakukan perbaikan. Namun, perbaikan tersebut dinilai asal-asalan karena hanya menimbun jalan menggunakan tanah.

BACA JUGA :  Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga

“Memang sudah diperbaiki, tapi cuma ditimbun tanah. Sekarang malah berlumpur dan licin, lebih berbahaya bagi pengguna jalan,” kata salah satu warga.

Kondisi tersebut menimbulkan keprihatinan warga karena justru meningkatkan risiko kecelakaan, terutama saat hujan turun.

Hingga berita ini dirilis, media ini belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Desa Telentam, Rijaludin, terkait dugaan perusakan jalan kabupaten serta langkah yang diambil pemerintah desa. Warga menyebutkan bahwa pihak desa dinilai tidak dapat berbuat banyak atas kondisi tersebut.

Media ini juga masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait lainnya, termasuk instansi berwenang, guna memperoleh keterangan yang berimbang dan akurat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM
Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang
Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan
Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
LSM GARDA 08 Desak Pemkot Makassar Tak Tebang Pilih: Dugaan Peternakan Babi Ilegal di Panaikang Jadi Sorotan, Warga Tuntut Ketegasan
Dugaan Mafia Solar di SPBU Hertasning Jadi Sorotan Warga
SPBU Kalaserenna Diserbu Mobil Siluman, Warga Desak Polisi Turun Tangan
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:21 WIB

Tim Investigasi HAM Soroti Penanganan Kasus Kembru Berdarah oleh Komnas HAM

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:51 WIB

Pemerintah Desa Bontolempangan Dorong Solusi Komprehensif Atasi Dampak Tambang

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:57 WIB

Aktivitas Tambang Diduga Tak Berizin di Karst Bontolempangan Terus Berjalan

Senin, 22 Juni 2026 - 19:07 WIB

Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Berita Terbaru

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB

Nasional

Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:11 WIB

Berita Utama

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:43 WIB