Penjelasan Lengkap PHK Akibat Force Majeure Berdasarkan PP 35/2021

- Publisher

Senin, 3 November 2025 - 09:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, memberikan pandangan hukum terkait PHK akibat force majeure sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, memberikan pandangan hukum terkait PHK akibat force majeure sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

SUARA UTAMA – Surabaya, 3 November 2025 – Dalam dunia ketenagakerjaan, istilah force majeure atau keadaan kahar kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini ternyata dapat dijadikan dasar hukum pemutusan hubungan kerja (PHK), namun tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh perusahaan tanpa bukti dan prosedur yang sah.

 

Perusahaan Boleh PHK, Tapi Harus Penuhi Syarat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021, pengusaha diperbolehkan melakukan PHK apabila perusahaan tutup akibat keadaan memaksa (force majeure).

Force majeure didefinisikan sebagai keadaan di luar kendali pengusaha, seperti bencana alam, kebakaran besar, perang, pandemi, atau kebijakan pemerintah yang menyebabkan kegiatan usaha tidak dapat dijalankan.

BACA JUGA :  KDKMP Pardasuka Gelar RAT, Perkuat Kelembagaan dan Arah Program Ekonomi Lokal

Namun, jika perusahaan masih dapat beroperasi sebagian, maka alasan force majeure tidak otomatis membenarkan PHK massal. Langkah tersebut tetap harus melalui perundingan antara pengusaha dan pekerja, serta melibatkan Dinas Ketenagakerjaan setempat.

 

Hak Pekerja Tetap Dilindungi

Pemerintah melalui PP 35/2021 juga menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK karena perusahaan tutup akibat force majeure tetap berhak atas kompensasi, meliputi:

  1. Uang pesangon sebesar 0,5 (setengah) kali ketentuan normal,
  2. Uang penghargaan masa kerja, dan
  3. Uang penggantian hak seperti cuti yang belum diambil atau biaya pemulangan.

“Walaupun alasannya keadaan kahar, hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan. Pengusaha wajib memberikan kompensasi sesuai aturan,” ujar praktisi ketenagakerjaan kepada Suara Utama, Senin (3/11).

 

Komentar Pakar: Perlunya Keseimbangan dan Kepatuhan

Konsultan Pajak Senior sekaligus Ketua Komite Tetap Bidang Fiskal dan Moneter Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Jawa Timur, Yulianto Kiswocahyono, SE., SH., BKP, menegaskan bahwa force majeure memang dapat menjadi alasan hukum bagi PHK, namun pelaksanaannya harus hati-hati dan proporsional.

BACA JUGA :  Waspada Oknum Berkedok Wartawan: Ancaman Nyata bagi Integritas Pers

“Force majeure tidak bisa dijadikan alasan untuk menghindari kewajiban terhadap pekerja. Pengusaha tetap memiliki tanggung jawab moral dan hukum dalam memberikan hak-hak karyawan, sekalipun perusahaan sedang berada dalam tekanan ekonomi,” ujar Yulianto.

Ia menambahkan, dalam situasi ekonomi yang sulit, pemerintah dan dunia usaha harus bersinergi untuk mencari solusi yang adil, seperti restrukturisasi usaha atau penyesuaian operasional, sebelum mengambil langkah PHK.

“Keputusan PHK adalah jalan terakhir. Dalam praktiknya, perlu komunikasi terbuka antara manajemen dan pekerja agar tidak menimbulkan konflik hukum atau sosial,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Kuatkan Fondasi Hukum Perusahaan Tambang, Krissandi & Partners Tandatangani Kontrak Konsultan Hukum Tetap di Kaltim

 

Prosedur Wajib Tetap Dijalankan

Sebelum melakukan PHK dengan alasan force majeure, pengusaha wajib:

  1. Menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada pekerja atau serikat pekerja;
  2. Melakukan perundingan bipartit untuk mencapai kesepakatan;
  3. Melaporkan hasilnya kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk mendapatkan verifikasi dan pengawasan.

Apabila langkah-langkah tersebut diabaikan, maka PHK dapat dianggap cacat hukum dan dapat digugat melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).

 

Kesimpulan

Dengan demikian, force majeure memang bisa menjadi alasan sah untuk PHK, namun pelaksanaannya tidak boleh dilakukan sepihak. Pengusaha harus mematuhi aturan hukum, prosedur administratif, dan kewajiban kompensasi bagi pekerja.

Seperti disampaikan oleh Yulianto Kiswocahyono, diperlukan keseimbangan antara kepentingan bisnis dan perlindungan tenaga kerja agar hubungan industrial tetap berjalan harmonis di tengah tantangan ekonomi dan situasi luar biasa.

 

Penulis : Odie Priambodo

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Tertutup Rapat, Realisasi Anggaran Untuk Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo 
KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Menjawab Klarifikasi Tertulis, Publik Pertanyakan Perkembangan Tindak Lanjut Kasus CV Nur Jaya Utama 
Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 
Kalapas Bangko Pimpin Ikrar Bersama Berantas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas
Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Mendorong peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan keterampilan dasar komputer yang dapat didanai menggunakan anggaran kampung.
Kilas Balik 28 Tahun Reformasi Indonesia
Investigasi Terindikasi Melanggar SOP, Rombongan SPI PDAM Serta Terduga Datangi Rumah Korban dan Kabiro Media Online Desa Tegalwatu 
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:49 WIB

Tertutup Rapat, Realisasi Anggaran Untuk Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo 

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:54 WIB

KPPBC Tipe Madya Pabean C Probolinggo Menjawab Klarifikasi Tertulis, Publik Pertanyakan Perkembangan Tindak Lanjut Kasus CV Nur Jaya Utama 

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:55 WIB

Kalapas Bangko Pimpin Ikrar Bersama Berantas Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapas

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:12 WIB

Fardy Iskandar: Seleksi KPID Kaltim Bukan Sekadar Formalitas, Ini Soal Marwah Penyiaran Daerah

Berita Terbaru

https://3.33.146.175/id/ https://117.18.0.23/ https://117.18.0.16/ https://117.18.0.24/ https://chinesemedicinenews.com/ https://revistaenigmas.com/ https://topweddinglists.com/ https://ayahqq.com https://ayahqq.it.com https://klik66.com https://klik66.it.com https://radiofarmacia.org https://atendamais.org https://thedramaparadise.com/ https://villamadridbrownsville.com/ https://gamesvega.com/ https://bhpi.org/ https://globelegislators.org https://controlesocial.cg.df.gov.br/ https://portaldecorreicao.cg.df.gov.br/ https://www.aux.com.sg/ https://global-edu.uz/ https://chessellpotterycafe.co.uk/menu http://ipcr.gov.ng/ https://globelegislators.org/about-us/ https://globelegislators.org/biodiversity/ Slot Thailand Slot Gacor https://lpm.uinfasbengkulu.ac.id/index.php/kebijakan-mutu/ Slot Gacor Thailand https://id.pandamgadang.com/ https://cheersport.at/about-us/ https://www.sna.org.ar https://www.riifo.com/id/ https://tourism.perlis.gov.my/ https://www.riifo.com/ https://ppg.fkip.unisri.ac.id/ https://feednplay.dei.uc.pt/ https://fkip.unisri.ac.id/ https://fh.unisri.ac.id/ https://map.fisip.unisri.ac.id/ https://vokasi.unbrah.ac.id/ https://inspira.dei.uc.pt/ https://training.unmaha.ac.id/ https://uk.unmaha.ac.id/ https://an.fisip.unisri.ac.id/ https://fisip.unisri.ac.id/ https://hi.fisip.unisri.ac.id/ https://ebooks.uinsyahada.ac.id/ https://cultura.userena.cl/ https://middlepassage.dei.uc.pt/ https://discurso.userena.cl/ https://ictess.unisri.ac.id/ https://duniapenfi.kemendikdasmen.go.id/ https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.val-chris.com/wp-content/plugins/fix/slot-garansi-kekalahan.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/bandarqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/dominoqq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/pkv-games.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/poker-qq.html https://www.automagic.com/wp-content/plugins/fix/mix-parlay.html https://pioneer.schooloftomorrow.ph/ mpo slot https://stem-md.swu.bg/ mpo https://cheersport.at/doc/pkv-games/ https://merdekakreasi.co.id/buku/pkvgames/ https://bogamart.id/wp-content/temps/pkv-games/ https://bogamart.id/wp-content/temps/bandarqq/ https://bogamart.id/wp-content/temps/dominoqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/pkv-games/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/bandarqq/ https://www.fmreview.org/wp-content/doc/dominoqq/ https://uniestate.com/pkv-games/ https://uniestate.com/bandarqq/ https://uniestate.com/qiuqiu/ https://pojoktim.com/public/pkv-games/ https://pojoktim.com/public/bandarqq/ https://pojoktim.com/public/dominoqq/ https://mantraguitar.com/publics/pkv-games/ https://mantraguitar.com/publics/bandarqq/ https://mantraguitar.com/publics/dominoqq/ https://rsjatihusada.com/img/pkv-games/ https://rsjatihusada.com/img/bandarqq/ https://rsjatihusada.com/img/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/pkv-games/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/bandarqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/dominoqq/ https://appointment.kbribrussel.id/wp-content/publics/idn-poker/ https://graceconference.com/public/pkv-games/ https://graceconference.com/public/bandarqq/ https://graceconference.com/public/dominoqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/pkv-games/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/bandarqq/ https://bprbuleleng45.co.id/nux/dominoqq/ https://pksoganilir.com/pkv-games/ https://pksoganilir.com/bandarqq/ https://pksoganilir.com/dominoqq/ https://bhor.gov.pg/pkv-games/ https://bhor.gov.pg/bandarqq/ https://bhor.gov.pg/dominoqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/pkv-games/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/bandarqq/ https://contemporaryworld.ipcr.gov.ng/dominoqq/ https://legacy.wespa.org/pkv-games/ https://legacy.wespa.org/bandarqq/ https://legacy.wespa.org/dominoqq/ https://ac-group.hr/chip/pkv-games/ https://ac-group.hr/chip/bandarqq/ https://ac-group.hr/chip/dominoqq/ https://aenfis.com/cloud/pkvgames/ https://aenfis.com/cloud/bandarqq/ https://aenfis.com/cloud/dominoqq/