Penegakkan Hukum Lemah, PETI Milik Dedi Kuasai Lahan di Desa Sungai Kapas

- Penulis

Rabu, 4 September 2024 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas PETI Milik Dedi di Desa sungai Kapas c2

Aktivitas PETI Milik Dedi di Desa sungai Kapas c2

SUARA UTAMA, Merangin — Sejumlah sungai dan lahan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi saat ini sedang berada dalam ancaman yang serius. Aksi penambangan emas liar sudah sangat mengkhawatirkan. Penambang mengeruk aliran sungai dan badan sungai secara membabibuta, demi secuil emas, untuk kekayaan pribadi.

Kegiatan tambang emas ilegal yang ada di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi seakan-akan ada main mata dari berbagai instansi yang berwenang, karena sampai saat ini razia terkait kegiatan tersebut masih di anggap tebang pilih, ibarat pepatah ‘Gajah di pelupuk mata tak tampak, semut di seberang lautan tampak’ Para big boss tambang ilegal tersebut sepertinya kebal hukum dan hampir tidak pernah tersentuh oleh hukum, padahal akibat dari tambang ilegal yang dikelola mereka membuat alam di bumi Tali Undang Tambang Teliti ini di ujung tanduk.

Pertambangan Emas Tanpa Izin atau PETI harus menjadi perhatian serius semua pihak, diperlukan upaya bersama dan dukungan seluruh pihak untuk mendorong penanganan isu PETI beserta dampak yang ditimbulkan.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Penegakkan Hukum Lemah, PETI Milik Dedi Kuasai Lahan di Desa Sungai Kapas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

PETI adalah kegiatan tanpa izin dan memicu kerusakan lingkungan. Kegiatan ini juga memicu konflik horizontal di dalam Masyarakat seperti yang terjadi di Desa Sungai Kapas, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, Jambi.

BACA JUGA :  Pengusaha Angkutan Batu Bara Lintasan Tebo - Tungkal Ulu Diduga Kangkangi Berita Acara yang Disepakati Pemprov Jambi

Pantauan media ini menguak fakta jika di Desa Sungai Kapas ini masih terdapat beberapa titik penambangan emas tanpa izin diantaranya milik Dedi.

Kepada media ini ‘Bd’ salah satu warga Desa Sungai Kapas mengatakan jika sampai saat ini ada beberapa Penambangan Emas Ilegal dan rata-rata pemain PETI tersebut adalah warga dari Desa Sungai Kapas dan sekitarnya.

“Ya pak, PETI yang di Kebun sawit itu punya Dedi warga c2 sinilah,” Demikian Ucapnya.

Menurutnya Aparat Penegak Hukum masih ada tebang pilih dalam menangani kasus tambang ilegal, dia (red) meminta kepada Polda Jambi agar para big boss tambang ilegal tersebut segera di tangkap.

“Ya kalau bisa jangan hanya pekerja saja yang ditangkap, semntara itu para big bossnya dibiarkan saja tanpa di sentuh oleh hukum,” Demikian ucapnya.

Sementara itu, berkaitan dengan hal tersebut, Rabu (4/9/24) media ini mencoba menghubungi Dedi melalui panggilan Whatsapp nya, namun tidak aktif.

Penulis : Ady Lubis

Berita Terkait

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya
Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
Berita ini 209 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 23:09 WIB

Eng Diduga Kendalikan Tambang Emas Ilegal di Sungai Putih, Ekskavator Beroperasi Bebas

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:48 WIB

Eko Wahyu Pramono Gugat Politeknik Negeri Jember ke PTUN Surabaya

Senin, 1 Desember 2025 - 20:03 WIB

Janji Boleh Lisan, Pembuktiannya Harus Kuat: Pesan Advokat Roszi Krissandi

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Berita Terbaru