Pendidikan Tersandera Proyek! RKB dan UKS SD di Merangin Tak Rampung Meski Dana Rp5,1 Miliar Cair

Jumat, 31 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Merangin – Pembangunan prasarana Sekolah Dasar (SD) tahun 2023 di Kabupaten Merangin kini menjadi sorotan tajam publik. Program bernilai miliaran rupiah ini ternyata menyisakan banyak persoalan di lapangan.

Selain ruang UKS, toilet (jamban), dan ruang labor komputer yang belum rampung dibangun hingga akhir tahun 2023, ternyata masih ada Ruang Kelas Baru (RKB) yang kondisinya juga mangkrak dan jauh dari kata selesai.

Dari hasil pantauan media ini di sejumlah sekolah penerima pembangunan RKB, kondisi fisik bangunan hampir seragam: bagian dalam belum diplester, plafon luar dan dalam belum terpasang, lantai belum dikeramik, bahkan ada yang tampak dibiarkan begitu saja tanpa aktivitas lanjutan sejak akhir tahun lalu.

Salah satu kepala sekolah SD penerima program pembangunan RKB yang ditemui media ini mengatakan, hampir semua sekolah penerima mengalami nasib serupa, pekerjaan tidak tuntas dan tidak jelas kelanjutannya. Ia pun mengeluhkan kejanggalan proses pelaksanaan proyek tersebut.

“Kami para kepala sekolah bingung, bangunan sudah setahun lebih belum selesai. Padahal kami dengar dananya sudah cair semua. Kami hanya bisa pasrah, tapi sangat kecewa karena anak-anak tidak bisa menggunakan ruang baru itu,” ungkapnya dengan nada heran.

Program yang menelan anggaran lebih dari Rp5,1 miliar bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini dilaksanakan saat H. Abd Gani, S.Pd., M.E. menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, dengan Riskandi kala itu menjabat sebagai Kabid Pembinaan SD sebelum berpindah tugas menjadi Kasi di Kantor Camat Nalo Tantan.

BACA JUGA :  Munaqosyah Bersama Santri Al-Qur'an Surabaya, LPPTKA-BKPRMI gelar di Masjid Al-Muhajirin Pemkot

Kini, tongkat kepemimpinan di Dinas Pendidikan Merangin dipegang oleh Plt Kadis Juhendri, yang mewarisi tumpukan pekerjaan rumah bernilai miliaran rupiah, bangunan yang belum selesai, laporan yang simpang siur, dan jejak proyek yang terkesan dibiarkan.

Pertanyaan besar kini muncul di tengah publik: Mampukah Plt Kadis Juhendri melakukan evaluasi menyeluruh, mengkroscek, dan menelusuri kembali proyek-proyek mangkrak tersebut? Apakah ada keberanian untuk membuka hasil audit dan memeriksa ulang pihak-pihak yang terlibat dalam pengerjaan fisik proyek yang hingga kini belum menunjukkan hasil nyata?

Ironisnya, hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah tegas dari aparat penegak hukum maupun inspektorat daerah untuk menindaklanjuti temuan proyek-proyek yang jelas-jelas tidak selesai meski dana sudah dicairkan.

Publik menilai, minimnya pengawasan dan lemahnya fungsi kontrol hukum membuat proyek bernilai miliaran rupiah ini seolah dibiarkan tanpa tanggung jawab.

Tak sedikit yang menilai, aparat penegak hukum di Merangin seperti kehilangan taring, membiarkan uang negara “mengalir deras” tanpa hasil yang bisa dinikmati oleh dunia pendidikan.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat menuturkan dengan nada kesal,

“Setiap tahun uang miliaran digelontorkan atas nama pendidikan, tapi hasilnya tak jelas. Kalau aparat tidur, siapa lagi yang akan menegakkan keadilan di daerah ini?”

Kini, masyarakat hanya bisa berharap, Plt Kadis Pendidikan tidak ikut tenggelam dalam lumpur masalah warisan lama, dan mampu menegakkan integritas serta transparansi di tubuh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Ruang GTK, BCKS, dan Tantangan Kepemimpinan Sekolah
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung
PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 10:35

Ruang GTK, BCKS, dan Tantangan Kepemimpinan Sekolah

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:56

Pimpinan Suara Utama Andre Hariyanto Sharing Jurnalistik bersama Mahasiswa Universitas Lampung

Senin, 26 Januari 2026 - 15:19

PTNBH dan Ikhtiar Membangun LBH Universitas Terbuka: Dari Otonomi Kampus Menuju Akses Keadilan

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Berita Terbaru

Artikel

Ruang GTK, BCKS, dan Tantangan Kepemimpinan Sekolah

Minggu, 8 Feb 2026 - 10:35