SUARA UTAMA,Merangin — Aktivitas pembelian emas dompeng ilegal di wilayah Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin kembali menjadi sorotan warga. Kepada media ini, seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberadaan lokasi penampungan emas ilegal yang diduga berada tepat di belakang Koramil Rantau Panjang.
Menurut penuturan warga tersebut, tempat penampungan itu kabarnya milik seorang pria bernama Aang. “Posisinyo di belakang Koramil Rantau Panjang. Kalau Aang itu biasanya datang hari Sabtu malam Minggu, karena malam Minggu banyak yang jual emas,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan bahwa aktivitas di lokasi tersebut telah menimbulkan keluhan dari masyarakat sekitar. Banyak kendaraan, terutama sepeda motor para penjual emas, terparkir semrawut hingga menutupi akses jalan.
“Kadang orang yang jual emas itu parkir sembarangan, motornya nutupin jalan. Yang jaga di situ sehari-hari namanya Buyung, sedangkan Aang datang pas malam Minggu,” jelas warga itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang lebih disorot lagi, aktivitas ilegal ini berlangsung lancar tanpa hambatan meski lokasinya berada di area yang cukup ramai dan tidak jauh dari Koramil. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya “beking” atau orang kuat yang melindungi bisnis tersebut.
“Masa tempat jual emas dompeng ilegal bisa beroperasi bebas di belakang Koramil? Warga curiga ada orang kuat di belakang usaha ini,” tambah sumber.
Warga pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan. Mereka berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu.
“Jangan sampai hukum itu tumpul ke atas, tajam ke bawah. Bak pepatah, gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, semut di seberang lautan nampak,” ucap warga dengan nada kecewa.
Masyarakat berharap aparat segera menindak aktivitas yang dianggap meresahkan ini, guna menjaga ketertiban dan mencegah kerusakan lingkungan akibat maraknya peredaran emas hasil dompeng ilegal.
Penulis : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama














