Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura 

- Writer

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Telah menjadi konsumsi publik pasca penayangan pemberitaan sebelumnya atas indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang oknum PLT Direktur PDAM Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. perihal Rotasi/mutasi/rolling pegawai yang terindikasi Prematur. 05/11/2025.

Tugas dan wewenang PLT sudah jelas dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) terkait kepegawaian PDAM (yang kini menjadi BUMDAM berdasarkan Permendagri 23/2024).

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Semakin Memanas, Terindikasi Dugaan Pesanan Dalam Rotasi/Mutasi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Argapura  Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seperti yang kita ketahui bersama, mulai tanggal 01 hingga 16 Desember 2025 Seleksi Direktur PDAM Tirta Argapura sedang berlangsung. Namun, yang menjadi polemik oknum PLT Direktur malah diduga melakukan mutasi/rotasi/rolling pegawai pada tanggal 02 Desember 2025.

Miris nya, informasi yang di himpun oleh team media terkait dugaan yang telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya. Oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura “Suwito” Diduga mengaku telah mengklarifikasi dan Clear hanya salah faham kepada media yang bersangkutan melalui seseorang diduga oknum dari komunitas.

Oleh karenanya, ketua Projamin kabupaten Probolinggo yang tergabung di komunitas Pakopak “Budi Harianto” semakin geram. Ia mempertanyakan dalam mutasi/rotasi/rolling pegawai yang dilakukan oleh oknum PLT Direktur, yang di maksud Clear, dan salah faham.

BACA JUGA :  Viral, Satu Satunya Angkringan di Kepanjen Malang Sediakan Sego Kucing Khas Jogja. Angkringan Prabu Moker

“Seperti apa Klarifikasi oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura Kabupaten Probolinggo?. Yang di maksud Clear itu bagaimana?. Salah faham nya di mana?. Ini harus jelas. Aturan dan undang-undang nya kan sudah jelas. Apakah sudah mendapatkan izin tertulis dari Bupati sebelum melakukan mutasi/rotasi pegawai?. Tunjukkan kepada kami. “Tegas nya.

Ia mempertanyakan sedarurat apakah pegawai PDAM sehingga oknum PLT Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura “Suwito” melakukan mutasi/rotasi. Pasal nya, mulai tanggal 01 sampai 16 Desember 2025. Sedang bergulir Seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Argapura. Sementara Oknum PLT melakukan mutasi/rotasi pegawai tanggal 02 Desember 2025.

“Jangan jangan dugaan kami itu benar. Kami semakin yakin, dugaan kami di lakukan rotasi /mutasi/rolling pegawai di lingkup PDAM Tirta Argapura ada pesenan dari oknum. Saat ini sedang bergulir Seleksi Direktur. Kok oknum PLT ngebet untuk melakukan rotasi/mutasi pegawai. Kenapa tidak menunggu Direktur yang saat ini sedang di seleksi?. Sedarurat apakah pegawai ini?.”Pungkas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang
Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 
Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW
Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles
Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 
Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 
Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 
Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 11:40 WIB

Satgas Jalan Lurus Tanggamus Kunjungi Anak Penderita Thalasemia di Talang Padang

Senin, 19 Januari 2026 - 19:51 WIB

Kades Pesisir Panggil Pembuat Bendungan Yang Diduga Ilegal, Pakopak Sebut Akan Mengambil Jalur Hukum 

Senin, 19 Januari 2026 - 16:36 WIB

Meningkatkan Kualitas Shalat: Hikmah Agung dari Perjalanan Isra Mi‘raj Nabi SAW

Minggu, 18 Januari 2026 - 23:47 WIB

Negara untuk Warga atau Warga untuk Negara? Membaca Indonesia Hari Ini lewat Cermin La Politica Aristoteles

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:27 WIB

Kompak, Warga Desa Liprak Wetan Buat Surat Pernyataan Bersama, Tolak Sumur Bor Irigasi Warga Butuh Air Bersih 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:40 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, Cahaya Hijrah Launching 7 Program Keumatan dan Kemasjidan 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:35 WIB

Diduga Bendungan Ilegal Mengakibat Banjir di Dusun Krajan Desa Pesisir Kecamatan Gending 

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:07 WIB

Jamaah Antusias Hadiri Pengajian Isra Miraj 1447 H di Masjid Arrahman Batuputih

Berita Terbaru

Foto ilustrasi

Berita Utama

Indonesia, Negara Hukum di Persimpangan Jalan

Selasa, 20 Jan 2026 - 14:38 WIB