Longsor Menutup Akses Jalan di Sariwangi, Kemacetan Mencapai 2 Kilometer

- Penulis

Senin, 1 Desember 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Longsor Menutup Akses Jalan di Sariwangi, Kemacetan Mencapai 2 Kilometer (Diwana Fikri Aghniya/SUARA UTAMA)

FOTO: Longsor Menutup Akses Jalan di Sariwangi, Kemacetan Mencapai 2 Kilometer (Diwana Fikri Aghniya/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Bandung Barat – Longsor kembali terjadi di kawasan Sariwangi, tepatnya di Jalan Lembur Tengah dekat Tanjakan Endog bagian belakang pemakaman pada Minggu malam (30/11/2025). Longsoran tanah dan batu-batu menimbun jalan, menghentikan lalu lintas dan hampir menyebabkan mobil Agya terseret longsor.

Tim gabungan dan warga setempat mulai menangani situasi tersebut segera setelah terjadinya longsor, namun pembersihan material longsor masih berlangsung hingga pagi ini dengan menggunakan excavator. Saat ini, karena akses jalan lembur tengah ditutup, jalan tanjakan Endog dibuka dua arah untuk mengurangi kemacetan parah.

Akibat peristiwa ini, kemacetan besar tidak dapat dihindari. Pengamatan di lapangan pada Senin pagi (1/12/2025), menunjukkan terjadi kemacetan parah dengan antrean kendaraan lebih dari 2 kilometer. Antrean kemacetan ini meluas hingga beberapa jalan utama vital di daerah tersebut, seperti Jalan Mekarwangi, Jalan Cihanjuang, Lembur Tengah, dan Ciwaruga.

Pemerintah desa dan pejabat setempat mengimbau masyarakat untuk bersiap menghadapi kemacetan selama proses pembersihan material longsor dan konstruksi perbaikan dilakukan. Pembersihan dan perbaikan ini sedang gencar dilaksanakan, namun memerlukan waktu yang panjang sehingga belum dapat dipastikan estimasi waktu kapan selesai. Kemungkinan besar dalam waktu dekat, jalan yang terdampak longsor masih belum dapat dilalui sehingga masih akan menimbulkan kemacetan panjang. Masyarakat juga dihimbau untuk memilih rute alternatif jika memungkinkan dan selalu berhati-hati saat melintasi area berbahaya. Pengemudi juga diminta untuk memperlambat laju kendaraan dan menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama.

Penulis : Diwana Fikri Aghniya

Editor : Andre Hariyanto

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara
Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT
PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK
Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 
Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram
Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh
Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat
Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda
Berita ini 231 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:45 WIB

Sumitro Djojohadikusumo: Pahlawan Nasional yang Terlambat Diakui Negara

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:28 WIB

Kiat Sukses Akreditasi Unggul: Langkah Strategis Menghadapi BAN-PT dan LAM-PT

Rabu, 17 Desember 2025 - 08:58 WIB

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:34 WIB

Paguyuban Sekcam Serahkan Bantuan Untuk Warga Terdampak Bencana Alam Wilayah Tiris 

Selasa, 16 Desember 2025 - 19:29 WIB

Pembangunan Fisik KDMP Terkesan Tidak Transparan di wilayah kecamatan Banyuanyar, Pakopak Geram

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:17 WIB

Proyek Jalan Usaha Tani di Desa Rantau Bayur Jadi Sorotan, Warga Minta Audit Menyeluruh

Senin, 15 Desember 2025 - 22:05 WIB

Gelar Reses, Petrus Goo Siap Perjuangkan Aspirasi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 15 Desember 2025 - 14:04 WIB

Negara Hadir: Bupati Subang Jenguk Dua Warga Penderita Tumor di Ciasem, Biaya Medis Ditanggung Pemda

Berita Terbaru

Komisaris PT Arion Indonesia, Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTP (kiri), mengikuti sidang pendahuluan pengujian materiil Pasal 78 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak secara daring di Mahkamah Konstitusi

Berita Utama

PT Arion Indonesia Uji Materi Pasal 78 UU Pengadilan Pajak ke MK

Rabu, 17 Des 2025 - 08:58 WIB