SUARAUTAMA,Dogiyai – Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Dogiyai mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk segera menyelesaikan sengketa tapal batas tanah ulayat antara Suku Mee dan Suku Kamoro di wilayah Kapiraya.
Desakan tersebut disampaikan melalui siaran pers pada Rabu (12/02) kepada media SUARAUTAMA.ID, menyusul konflik antar kelompok yang dilaporkan terus memanas dan telah menimbulkan korban. Pemuda Katolik menilai pemerintah harus segera hadir untuk menghentikan eskalasi konflik dan mencegah dampak yang lebih luas.
Dalam pernyataan sikapnya, Pemuda Katolik Komcab Dogiyai menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah daerah.
Pertama, Pemprov Papua Tengah melalui DPR Papua Tengah (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah diminta segera membentuk panitia khusus (pansus) dan turun langsung ke lokasi guna menyelesaikan sengketa tapal batas tanah ulayat antara kedua suku tersebut.
Kedua, Gubernur Papua Tengah diminta memanggil Bupati Mimika, Bupati Deiyai, dan Bupati Dogiyai untuk bersama-sama turun ke Kapiraya dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme para-para adat, dengan melibatkan pemilik hak ulayat dan tokoh adat yang sah.
Ketiga, mereka menegaskan bahwa persoalan ini merupakan sengketa tanah adat ulayat dan tidak berkaitan dengan batas administratif pemerintahan. Oleh karena itu, penyelesaian dinilai harus mengedepankan mekanisme adat, bukan semata-mata pendekatan birokrasi.
Keempat, pemerintah daerah diminta segera menangani para korban konflik secara cepat dalam kondisi darurat, termasuk memberikan pelayanan medis, perlindungan keamanan, serta bantuan kemanusiaan tanpa diskriminasi.
Pemuda Katolik Komcab Dogiyai menilai keterlambatan penanganan berpotensi memperburuk situasi dan memperluas dampak konflik. Mereka meminta Pemprov Papua Tengah bertanggung jawab menjaga stabilitas, keamanan, dan keharmonisan antar suku di wilayah tersebut.
“Negara dan pemerintah harus hadir,” demikian penegasan dalam pernyataan sikap tersebut.












