SUARA UTAMA, Tulang Bawang – Dalam rangka menyambut pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024, Camat Rawajitu Timur ikut hadir dan memberikan arahan saat acara pelantikan 105 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk 15 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mereka tersebar di dua kampung, yakni Kampung Bumi Dipasena Mulya dan Kampung Bumi Dipasena Makmur, Rawajitu Timur, Tulang Bawang, Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 25 Januari 2024, di pendopo kampung masing-masing.
Dalam sambutannya, Camat Rawajitu Timur, Amad, menekankan agar petugas KPPS menjalankan tugas secara profesional sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang telah ditentukan. Harapannya, pelaksanaan pemungutan suara dapat berjalan sesuai prinsip “Langsung, Umum, Bebas, Rahasia,” tanpa kendala.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Selamat kepada KPPS yang telah dilantik. Hari H Pemilu tinggal hitungan hari. Mohon disiapkan tenaga dan pikiran untuk kesuksesan gelaran acara 5 tahunan bangsa Indonesia ini. Pegang teguh SOP dan Tupoksi untuk menghindari hal yang tidak kita inginkan,” pesan Amad.
Prosesi pelantikan KPPS dilakukan oleh ketua PPS, di Kampung Bumi Dipasena Mulya dilaksanakan pada pagi hari, melibatkan 56 KPPS untuk 8 TPS. Sementara itu, pelantikan di Kampung Bumi Dipasena Makmur dilakukan pada siang hari, melibatkan 49 KPPS untuk 7 TPS. Kegiatan pelantikan berjalan lancar dan tertib, dan setelah selesai, acara dilanjutkan dengan penanaman pohon di sekitar pendopo kampung masing-masing.
Turut hadir dalam kegiatan ini, ketua dan anggota PPS, Panwascam, Panitia Pemilihan Kecamatan, Kepala Puskesmas, Kepala Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Petugas Pengawas TPS, dan tokoh masyarakat.
Semua pihak diharapkan dapat berkontribusi dalam menjaga integritas dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.