SUARA UTAMA, TANA PASER – Setelah melalui pembahasan alot sejak Kamis (5/9/24) pukul 21.00 WITA hingga Jumat (6/9/24) pukul 03.00 WITA, akhirnya Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk Jadwal Pendaftaran PPPK 2024.
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera kepada awak media, “Alhamdulillah semua sudah jelas, ya. Teman-teman Honorer jangan lupa mendaftar tanggal 27 September 2024 ya,”.
Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, awalnya ada empat macam alternatif Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024. Dan disepakati bersama Pemerintah dan DPR RI adalah alternatif 1.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 yang disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut:
- Pengumuman Seleksi, 26 September – 10 Oktober 2024
- Pendaftaran Seleksi, 27 September – 21 Oktober 2024
- Seleksi Administrasi, 27 September – 31 Oktober 2024
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, 2 Desember – 19 Desember 2024
- Pengumuman Hasil PPPK, 26 Desember 2024 – 19 Januari 2025
- Usul Penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 – 19 April 2025.
Disamping itu, hasil kesepakatan rapat Pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah sebagai berikut:
- Komisi II DPR RI dan Pemerintah (Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM) sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024 sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebesar 99.99 persen sesuai hasil verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan kriteria I (Sumber Pembayaran Tenaga non-ASN).
- Penyelesaian Penataan Tenaga non-ASN tetap mengikuti kaidah ketentuan peraturan perundang- undangan.
- Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat agar Tenaga non-ASN yang terdaftar namun tidak terdapat dalam usulan formasi pada seleksi PPPK 2024 diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
- Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 dimulai sejak tanggal 26 September 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.