Pemerintah dan DPR RI sepakat untuk Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

- Publisher

Sabtu, 7 September 2024 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, TANA PASER Setelah melalui pembahasan alot sejak Kamis (5/9/24) pukul 21.00 WITA hingga Jumat (6/9/24) pukul 03.00 WITA, akhirnya Pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk Jadwal Pendaftaran PPPK 2024.

Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera kepada awak media, “Alhamdulillah semua sudah jelas, ya. Teman-teman Honorer jangan lupa mendaftar tanggal 27 September 2024 ya,”.

Secara terpisah, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, awalnya ada empat macam alternatif Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024. Dan disepakati bersama Pemerintah dan DPR RI adalah alternatif 1.

Adapun Jadwal Pendaftaran dan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 yang disetujui oleh Pemerintah dan DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Pengumuman Seleksi, 26 September – 10 Oktober 2024
  2. Pendaftaran Seleksi, 27 September – 21 Oktober 2024
  3. Seleksi Administrasi, 27 September – 31 Oktober 2024
  4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK, 2 Desember – 19 Desember 2024
  5. Pengumuman Hasil PPPK, 26 Desember 2024 – 19 Januari 2025
  6. Usul Penetapan NIP PPPK, 21 Maret 2025 – 19 April 2025.
BACA JUGA :  Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Gaungkan Solidaritas Tanpa Henti untuk Gaza

 

Disamping itu, hasil kesepakatan rapat Pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah sebagai berikut:

  1. Komisi II DPR RI dan Pemerintah (Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, Arsip Nasional Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM) sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya berkomitmen untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN selambat-lambatnya Desember 2024 sebagaimana amanat Pasal 66 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sebesar 99.99 persen sesuai hasil verifikasi dan validasi data tenaga non-ASN yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berdasarkan kriteria I (Sumber Pembayaran Tenaga non-ASN).
  2. Penyelesaian Penataan Tenaga non-ASN tetap mengikuti kaidah ketentuan peraturan perundang- undangan.
  3. Komisi II DPR RI dan Pemerintah sepakat agar Tenaga non-ASN yang terdaftar namun tidak terdapat dalam usulan formasi pada seleksi PPPK 2024 diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
  4. Jadwal Pendaftaran dan Tahapan Pelaksanaan Seleksi PPPK 2024 dimulai sejak tanggal 26 September 2024 sampai dengan 31 Desember 2024.
BACA JUGA :  Wakil Ketua I DPRD Berau Kembali Soroti Minimnya Transparansi CSR Perusahaan Tambang.

 

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor dilaporkan mengalami kebakaran
Sidang Kasus Pengrusakan Pondok dan Kebun di Renah Alai, Saksi Beberkan Keterlibatan Terdakwa
Wacana Pembangunan Mall Disorot, Publik Pertanyakan Prioritas Pemkab RSU tanjung Belum Rampung. Tempat pembuangan akhir juga belum.
Berita ini 290 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:36 WIB

Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:57 WIB

Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 

Berita Terbaru