Pembangunan Trotoar di Kota Bangko Disorot Warga, Baru Beberapa Hari Dikerjakan Batu Granit Sudah Lepas

- Writer

Sabtu, 10 Januari 2026 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin – Pembangunan trotoar di seputaran pusat Kota Bangko, tepatnya di sekitar Kantor Pajak dan Kantor Bulog Kabupaten Merangin, Jambi, menjadi sorotan tajam masyarakat. Pasalnya, proyek yang baru rampung per 31 Desember 2025 tersebut dinilai tidak dikerjakan secara maksimal dan terkesan asal jadi.

Trotoar yang dibangun menggunakan material batu granit itu sejatinya diperuntukkan bagi pejalan kaki, sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Merangin dalam menata Kota Bangko agar lebih bersih, indah, memiliki ruang terbuka hijau, serta memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki.

Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan tujuan tersebut. Sejumlah warga mengeluhkan kualitas pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Beberapa bagian batu granit pada trotoar terlihat mudah lepas, diduga akibat lemahnya adukan semen sebagai perekat.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Pembangunan Trotoar di Kota Bangko Disorot Warga, Baru Beberapa Hari Dikerjakan Batu Granit Sudah Lepas Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi tersebut bahkan sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak jelas beberapa batu granit di trotoar sekitar Kantor Bulog Merangin terlepas dan bergeser hanya dengan diinjak oleh pejalan kaki.

“Ya saya heran, kenapa baru dibangun kok sudah lepas. Kan lucu sekali, padahal belum genap sebulan selesai,” ujar salah seorang warga yang merekam langsung kondisi tersebut.

BACA JUGA :  Di indikasi mengalami keretakan, Warga cemas pintu air bernilai 4 miliar akan menyebabkan banjir

Warga tersebut mengaku kaget setelah video yang diunggah ke akun TikTok pribadinya mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Bahkan, menurut pengakuannya, ia sempat didatangi oleh salah satu pihak pemborong atau kontraktor pelaksana bernama Rian Charles, yang disebut memintanya untuk menghapus video tersebut.

“Dia datang ke toko saya dan meminta agar video itu dihapus,” ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan media ini saat menyambangi langsung lokasi pembangunan trotoar tersebut pada Kamis, 8 Januari 2025, sejumlah batu granit yang sebelumnya dilaporkan lepas tampak telah ditempel kembali ke badan trotoar menggunakan semen acian.

Namun, upaya perbaikan tersebut dinilai tidak maksimal. Hasil pemasangan ulang terlihat asal-asalan, permukaan granit tidak rata, serta bekas acian tampak jelas dan merusak estetika trotoar. Kondisi ini dinilai semakin memperkuat dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa mengutamakan kualitas dan ketahanan bangunan.

Warga berharap pihak terkait, baik instansi teknis maupun pengawas proyek, dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pekerjaan tersebut. Mengingat lokasi trotoar berada di jantung Kota Bangko, kondisi bangunan tersebut menjadi wajah kota sekaligus cerminan kualitas pembangunan daerah.

“Kalau memang untuk keindahan kota dan kenyamanan masyarakat, seharusnya dikerjakan dengan serius dan berkualitas, bukan asal selesai,” tutup warga lainnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum
Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta
Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Selasa, 13 Januari 2026 - 14:14 WIB

Proyek Pintu Air Rp 4 Miliar Lebih Di Desa Tungkal Satu Jadi Temuan BPKP Rp 781 Juta

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:55 WIB

Dirjen dan Pengadilan Pajak Dinilai Tidak Pahami Pasal 36 UU KUP, Wajib Pajak Uji Ke Mahkamah Konstitusi

Senin, 12 Januari 2026 - 21:14 WIB

Jembatan Dana Desa Lubuk Birah Mangkrak, Kinerja Kades Ahyak Udin Disorot: Ada Apa dengan Anggaran Desa?

Berita Terbaru