Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028

- Penulis

Senin, 13 November 2023 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada tanggal 10 November 2023, bertepatan dengan hari Pahlawan pihak  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.

Acara peluncuran roadmap fintech P2P lending dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Agusman, Direktur Ekonomi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Mulyawan Rana Manggala serta pimpinan dan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dilakukan di Jakarta dan berjalan dengan baik.

Mahendra Siregar dalam acara tersebut menjelaskan bahwa industri fintech lending P2P dari sisi kinerja dan pertumbuhan pembiayaan menunjukkan peran yang besar di masyarakat sehingga perlu terus ditingkatkan integritas kualitas pelayanan dan produk serta memberi perhatian khususnya  terhadap UMKM.

OJK melibatkan berbagai stakeholders baik internal maupun eksternal dalam proses penyusunan roadmap pengembangan dan penguatan fintech P2P lending 2023-2028. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan masukan secara komprehensif serta menumbuhkan sense of responsibility and belonging dari para stakeholders untuk dapat bersama-sama mengawal implementasi roadmap fintech P2P lending ini juga agar buku ini dapat menjadi pegangan bagi para pelaku usaha juga masyarakat mengetahui dengan baik perkembangan industri fintech khususnya P2P lending.

Berita Terkait

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti
Kekuatan Doktrin Actus Reus – Mens Rea
Dimensi Hukum Administrasi dalam Rehabilitasi Eks Dirut ASDP
Pasar AS Rebound, Yulianto Ingatkan Potensi Tekanan
Eks Dirjen Pajak Dicekal, DJP Diminta Berbenah
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti

Rabu, 26 November 2025 - 13:34 WIB

Kekuatan Doktrin Actus Reus – Mens Rea

Rabu, 26 November 2025 - 08:29 WIB

Dimensi Hukum Administrasi dalam Rehabilitasi Eks Dirut ASDP

Selasa, 25 November 2025 - 11:55 WIB

Pasar AS Rebound, Yulianto Ingatkan Potensi Tekanan

Selasa, 25 November 2025 - 11:24 WIB

Eks Dirjen Pajak Dicekal, DJP Diminta Berbenah

Berita Terbaru