Pakopak Geram Atas Tindakan Oknum Debt collector Bank BRI Klenang Kidul Yang Diduga Nyelonong Ke Dapur 

- Publisher

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Komunitas Pakopak menanggapi beredarnya informasi oknum penagih (Debt collector) bank BRI Unit Klenang kidul kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Yang di duga melakukan penagihan pada hari libur (Minggu) dan tidak beretika. Dugaan tersebut telah di tayangkan dalam pemberitaan sebelumnya. 02/12/2025.

Menanggapi hal tersebut “Budi Harianto” personil dari komunitas Pakopak Geram dan mengecam keras Oknum penagih (Debt collector) yang mendatangi rumah Debitur Desa Liprak wetan pada saat hari libur. menurutnya, oknum petugas tersebut diduga telah melanggar aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Tindakan oknum tersebut patut diduga telah melanggar POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan dan POJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Penagihan hanya dapat di lakukan Mulai hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 20.00 wib. “Ucap Budi.

Menurut Budi, oknum petugas/penagih hutang (Debt collector) bank BRI Unit Klenang kidul, atas dugaan pelanggaran tersebut berpotensi mendapatkan sanksi Administratif dan pidana dari OJK sesuai undang-undang perbankan, tergantung pada sifat dan tingkat pelanggaran yang dilakukan.

BACA JUGA :  DJKI Dorong Komersialisasi Paten Lewat Indonesia Patent Awards 2026

“Kedua oknum petugas Bank BRI Unit Klenang kidul yang diduga telah melanggar aturan berpotensi mendapat Sanksi Administratif oleh OJK. Diantarnya, Peringatan tertulis, Teguran resmi atas pelanggaran yang terjadi, Denda administratif, Pembekuan kegiatan usaha, Pencabutan izin dan Tindakan tertentu dan Pemberhentian pengurus. “Ucap nya.

Oleh karenanya, personil dari komunitas Pakopak menegaskan, Oknum petugas bank BRI Unit Klenang kidul yang diduga melakukan aktivitas/menjalankan tugas pada hari libur (Minggu) dan tidak beretika, tidak sesuai dengan aturan dan undang-undang.

BACA JUGA :  Dugaan Modus Operandi Mafia Tanah Terbongkar Sejak Tahun 2024, Warga Gading Kulon Menduga Sudah Lihai dan Cerdik 

“Kedua oknum petugas bank BRI Unit Klenang kidul “DW” Cs, Layak untuk mendapatkan sanksi sesuai aturan dan undang-undang. Kalau perlu keluarkan dari Bank BRI. Apalagi sampai ada unsur intimidasi dengan mengatakan fisik agunan aka di lelang. se enak nya ngomong. “Tegas nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.
Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Rabu, 23 September 2026 - 18:35 WIB

Miris, Oknum KS Diduga Membuat Pengumuman Melalui Group Whatsap, Perihal Indikasi Dugaan Praktek Pungli di SDN Sebaung 1.

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/