Normalisasi Sungai Babat Tanaman Warga, Sehingga Terindikasi Merugikan Warga Desa Rangkang

- Publisher

Sabtu, 12 Juli 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

{

{"data":{"pictureId":"b86349a541c147d8a36d2626e1e45f0b","appversion":"4.5.0","stickerId":"","filterId":"","infoStickerId":"","imageEffectId":"","playId":"","activityName":"","os":"android","product":"lv","exportType":"image_export","editType":"image_edit","alias":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –Normalisasi sungai Desa Rangkang kecamatan Kraksaan berdampak merugikan Warga setempat. Normalisasi kurang lebih sepanjang 1200 Meter, serta pelebaran di sisi kanan kiri sungai yang bervariasi mulai sekitar 4 hingga 6 Meter dari bibir sungai. 12/07/2025.

Namun, pelebaran sungai diduga mengenai lahan milik warga setempat sehingga tanaman pohon dan bambu milik warga ikut di babat menggunakan Excavator (Alat berat). Diduga pula pelebaran tersebut tanpa kordinasi dan pemberitahuan secara tertulis terhadap warga (sepihak). Sehingga warga mengalami kerugian yang cukup fantastis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Miris nya, proyek normalisasi diduga tidak jelas sumber dana nya, berapa anggaran nya?. berapa panjang serta lebar nya?. Dikarenakan proyek normalisasi tidak di temukan papan informasi (Papan nama proyek). Sementara di lokasi sungai tersebut diduga pula tidak terdapat patok pembatas antara lahan milik warga dengan sempadan sungai.

Salah satu warga terdampak dari normalisasi sungai Desa Rangkang “SKD” merasa sangat di rugikan dengan tindakan oknum yang semena mena yang telah membabat tanaman bambu milik nya.

BACA JUGA :  Yuk Gabung Silatnas & Anniversary 2026, Perkuat Silaturahmi dan Profesionalisme

“Saya tidak tau proyek ini dari mana, tidak ada kordinasi atau pemberitahuan kepada saya secara tertulis sebelum nya. moro moro ada pelebaran. Ada 4 Barongan bambu saya di babat. Jika di jual persatu barongan bambu sekitar Rp. 500. 000. ini jelas merugikan saya, apalagi pekerjaan saya memang bambu. “Jelas nya dengan bahasa Madura.

Ia juga mengatakan bahwa tanaman bambu tersebut ada di lahan/tanah milik nya. bahkan ia mengaku sempat mempertanyakan ganti rugi kepada “SR” yang berstatus suami dari kepala Desa Rangkang.

“Setau saya mulai dulu tanah ini batas nya sungai, tidak ada patok pembatas. Saya sempat menanyakan ganti rugi kepada suami kepala desa saat datang kesini. katanya nanti ada gantinya gitu. jika kepala desa nya tidak datang kesini. saya bukan orang mampu, pekerjaan saya sehari hari ya bambu ini. “Ucap nya.

BACA JUGA :  Kesultanan Sambaliung dan Organisasi Sabang Merah Borneo DPD Berau Pesisir, Mosi tidak percaya dan kecaman keras terhadap PT Tridaya Hutan Lestari (PT THL).

Masih kata warga Desa Rangkang yang enggan di publikasikan identitas nya. Ia mengatakan bahwa proyek normalisasi sangat merugikan, selain status tanah juga pembabatan pohon di sepenjang kanan kiri sungai.

“Ini jelas merugikan masyarakat yang lahan nya di pinggir sungai, banyak bambu dan pohon yang di babat secara sepihak. Bahkan ada pohon milik warga yang diduga di jual oleh oknum suami dari kepala Desa. padahal menurut warga, pohon tersebut tertanam di lahan milik nya. “Ucap nya.

Saat team media mengkonfirmasi seseorang yang mengaku dirinya asal dari Desa Klampokan di lokasi proyek normalisasi sungai Desa Rangkang. Ia mengaku hanya bertugas di bagian solar untuk alat berat (Excavator).

“Saya cuman bagian solar, yang tau proyek ini “RN” dari provinsi. Pekerjaan ini kurang lebih sudah hampir satu bulan, dengan panjang kurang lebih satu kilo dua ratus meter. “Jelas nya.

BACA JUGA :  Kebun Sawit Diduga Digusur Perusahaan, Warga Gurimbang Kehilangan Mata Pencarian

Sementara Team media mengkonfirmasi Kepala Desa Rangkang “Hj. Suhartatik” Melalui pesan singkat sambungan jejaring sosial whatsap. Dengan konfirmasi sebanyak 5 poin. (1). prihal Sumber dana serta anggaran normalisasi sungai. (2). prihal normalisasi mengenai lahan yang di timbun dan tanaman warga.

Lebih lanjut ke poin ke (3). Terkait ganti rugi lahan yang tertimbun dan pohon yang yang di babat. (4). prihal siapa yang menjual kayu warga yang telah di babat. Dan (5). Terkait patok pembatas Lahan warga dengan sempadan sungai.

Miris nya, konfirmasi team dari lima poin tersebut satupun belum ada jawaban dari kepala Desa Rangkang hingga berita ini di terbitkan. Team media akan terus Menggali informasi dari pihak pihak terkait.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:45 WIB

Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB