Nekat Mencuri Tiang Tower Internet di Pinggir Jalan , 4 Pemuda di Ringkus Unit Reskrim Tabir

- Writer

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Empat pelaku saat diamankan satreskrim polsek Tabir

Foto: Empat pelaku saat diamankan satreskrim polsek Tabir

SUARA UTAMA,Merangin – Unit Reskrim Polsek Tabir Polres Merangin meringkus empat pemuda karena terlibat pencurian tiang tower Milik PT Tower Bersama Group, Senin (05/08/24).

Empat pemuda yang Dimana 2 diantaranya masih dibawah umur berinisial , HM (29) , AP (25) , M (17) , AAG (17) Ditangkap karena terlibat mencuri Tower Tiang Internet milik PT Tower Bersama Group.

Kapolsek menyebutkan , Bahwa dari 4 empat pelaku tersebut ada 2 diantaranya masih berstatus pelajar dan tergolong masih di bawah umur.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nekat Mencuri Tiang Tower Internet di Pinggir Jalan , 4 Pemuda di Ringkus Unit Reskrim Tabir Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 4 pelaku , 2 diantaranya masih berstatus pelajar dan dibawah umur , namun tetap kita proses sesuai peraturan yang ada” Kata Kapolsek Tabir.

Kapolsek menjelaskan Kronologi peristiwa tersebut bermula pada hari Sabtu tanggal 03 Agustus 2024 , Pelapor diberitahu oleh Sdra Jupri mitra dari pada pelapor bahwasanya tiang tower internet di pinggir jalan lintas sumatera wilayah desa koto rayo Kec.Tabir telah hilang dicuri orang lain , Sekitar 27 Tiang tower telah hilang dan pelaku yang melakukan pencurian tiang tower tersebut menggukana Mobil SUZUKI Carry dan menuju arah muara bungo , Kemudian Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabir.

Menindaklanjuti laporan tersebut , Unit Reskrim Polsek Tabir melakukan Koordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kota Muara Bungo , Kemudian pada hari Minggu (04/08/24) Sekira Pukul 22.00 Wib , 4 Pelaku berhasil diamankan di Wilkum Polsek Kota Muara Bungo dan Kemudian dibawa ke Mako Polsek Tabir.

BACA JUGA :  Luar Biasa, 'RAMOI' Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum

“Berawal mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Wilkum Bungo, Unit Reskrim Polsek Tabir langsung bekoordinasi bersama Polsek Kota Muara Bungo , Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Gabungan Polsek Tabir dan Polsek Kota Muara Bungo berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian tiang tower internet tersebut , kemudian pelaku kita amankan dan kita bawa ke Mako Polsek Tabir guna proses penyidikan lebih lanjut” Kata Kapolsek Tabir AKP T.T. Munthe ,S.H.,M.H.

Dari Hasil introgasi , Para pelaku telah mengakui perbuatannya melakukan kejahatan Pencurian Tiang Tower Milik PT Tower Bersama Group di Wilayah Desa Koto Rayo.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 27 (Dua Puluh Tujuh) Tiang Fiber Optik , 1 (Satu) Unit Suzuki Carry Hitam , 1 (Satu) Buah tangga susun , 1 (Satu) buah linggis, 1 (Satu) buah tiang.

Atas Kejadian ini , pelaku pencurian dikenai pasal Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP Dengan Hukuman 7 Tahun Penjara.

Editor : Ady Lubis

Sumber Berita : Polres Merangin

Berita Terkait

Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)
Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku
Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa
Pendidikan Pandeglang: Dari Kesetaraan Menuju Korupsi Luar Biasa yang Berujung di KPK
Begini 8 Pernyataan Sikap Mahasiswa Ipmmo korwil Joglo
Luar Biasa, ‘RAMOI’ Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum
Dinilai Meresahkan, Satu Set PETI Dibakar Warga di Jalur Dua Arah GOR Merangin
Nah, Baru Beberapa Jam di Razia, PETI Milik Tugiman Eksis Lagi, Diduga Kebal Hukum
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 08:47 WIB

Diseminasi Hasil Kajian Penyempurnaan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah (KHES)

Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:20 WIB

Lembaga Komunikasi Masyarakat Papua Bersatu (LKMPB ) Paniai,  menolak  atas tindakan peregrutan yang di lakukan Kesbanpol dan pansel paniai  tanpa berdasarkan hukum yang berlaku

Selasa, 22 Oktober 2024 - 16:00 WIB

Sosialisasi Pemilih Pemula KKP Fisipol Unismuh Makassar Bersama Bawaslu Kabupaten Gowa

Senin, 21 Oktober 2024 - 17:23 WIB

Pendidikan Pandeglang: Dari Kesetaraan Menuju Korupsi Luar Biasa yang Berujung di KPK

Minggu, 20 Oktober 2024 - 21:21 WIB

Begini 8 Pernyataan Sikap Mahasiswa Ipmmo korwil Joglo

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 14:55 WIB

Luar Biasa, ‘RAMOI’ Penampung Emas Ilegal dan Pelaku PETI di Tambang Baru Tak Tersentuh Hukum

Jumat, 18 Oktober 2024 - 19:40 WIB

Dinilai Meresahkan, Satu Set PETI Dibakar Warga di Jalur Dua Arah GOR Merangin

Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:50 WIB

Nah, Baru Beberapa Jam di Razia, PETI Milik Tugiman Eksis Lagi, Diduga Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita Utama

Pelayanan Polres Nias: Anggota Reskrim Diduga Tidak Profesional

Senin, 4 Nov 2024 - 20:42 WIB

Foto : Gedung DPR/MPR RI (Sumber : Sekretariat Kabinet)

Artikel

Trend Artis di DPR

Senin, 4 Nov 2024 - 19:59 WIB