Nama Dicatut dalam Isu PETI, Kades Saringat Klarifikasi dan Tantang Pembuktiannya

- Publisher

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Menyikapi pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Kepala Desa Saringat, Kecamatan Sungai Manau, Muhammad Zardi, angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan tersebut.

Zardi menilai isi pemberitaan yang menuding dirinya memiliki excavator dan mengoperasikan tambang ilegal di wilayah Mudik Ayek serta Sekancing sangat merugikan nama baiknya, keluarganya, dan pemerintahan desa yang ia pimpin.

“Saya tidak pernah memiliki, menyewa, atau mengoperasikan alat berat untuk aktivitas PETI, baik di wilayah TNKS, Mudik Ayek Saringat, maupun di tempat lain. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan cara pemberitaan yang hanya bersumber dari narasumber anonim tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Menurutnya, pemberitaan yang tidak memenuhi kaidah klarifikasi berpotensi menjadi fitnah dan pembunuhan karakter.

“Seharusnya media mengonfirmasi dulu sebelum memuat berita yang mencatut nama saya. Saya siap memberikan penjelasan kapan saja. Jangan sampai opini liar dijadikan fakta,” tambahnya.

Terkait narasi yang menyebut dirinya “menantang hukum dan mencemari nama baik Bupati Merangin”, Zardi menyebut hal itu sangat berlebihan dan tidak berdasar.

“Saya justru mendukung penuh kebijakan Bupati dan Gubernur yang melarang keras keterlibatan aparat desa dalam PETI. Tidak pernah sedikit pun saya berniat menantang aturan atau mencoreng nama baik pimpinan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot

Zardi juga mengingatkan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun bukti hukum, laporan resmi, ataupun pemanggilan dari aparat penegak hukum terkait dirinya.

“Kalau memang ada yang menuduh, silakan buktikan secara hukum, bukan hanya melalui kabar dari sumber yang tidak jelas.”

Atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Zardi menegaskan akan menempuh langkah hukum bila pencemaran tersebut terus digulirkan tanpa bukti.

“Saya membuka diri untuk diklarifikasi dan diperiksa jika memang ada laporan. Namun jika ada pihak yang menyebar fitnah, saya juga berhak membela diri secara hukum,” ujarnya.

BACA JUGA :  PETI Excavator Diduga Milik Juri di Lubuk Beringin Tuai Kecaman, Warga Minta Polda Jambi Turun Tangan

Dirinya juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki siapa pihak yang menyebarkan informasi bohong yang menggiring opini publik.

Zardi mengajak masyarakat dan media untuk tidak terjebak dalam opini tanpa data. Ia menegaskan bahwa berita yang beredar tidak mencerminkan fakta dan sepenuhnya sepihak.

“Saya bekerja sesuai aturan. Jangan karena isu liar lalu pemerintah desa diposisikan seolah-olah bersalah. Kalau memang ada kegiatan PETI di wilayah lain, jangan serta-merta disangkutkan kepada saya.”

Sebagai bentuk keterbukaan, Zardi menyatakan siap memberikan keterangan langsung kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB