Nama Dicatut dalam Isu PETI, Kades Saringat Klarifikasi dan Tantang Pembuktiannya

- Penulis

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Menyikapi pemberitaan yang menyebut dirinya terlibat dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), Kepala Desa Saringat, Kecamatan Sungai Manau, Muhammad Zardi, angkat bicara dan membantah keras seluruh tuduhan tersebut.

Zardi menilai isi pemberitaan yang menuding dirinya memiliki excavator dan mengoperasikan tambang ilegal di wilayah Mudik Ayek serta Sekancing sangat merugikan nama baiknya, keluarganya, dan pemerintahan desa yang ia pimpin.

“Saya tidak pernah memiliki, menyewa, atau mengoperasikan alat berat untuk aktivitas PETI, baik di wilayah TNKS, Mudik Ayek Saringat, maupun di tempat lain. Tuduhan itu sangat tidak berdasar,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Nama Dicatut dalam Isu PETI, Kades Saringat Klarifikasi dan Tantang Pembuktiannya Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menyayangkan cara pemberitaan yang hanya bersumber dari narasumber anonim tanpa konfirmasi langsung kepadanya. Menurutnya, pemberitaan yang tidak memenuhi kaidah klarifikasi berpotensi menjadi fitnah dan pembunuhan karakter.

“Seharusnya media mengonfirmasi dulu sebelum memuat berita yang mencatut nama saya. Saya siap memberikan penjelasan kapan saja. Jangan sampai opini liar dijadikan fakta,” tambahnya.

Terkait narasi yang menyebut dirinya “menantang hukum dan mencemari nama baik Bupati Merangin”, Zardi menyebut hal itu sangat berlebihan dan tidak berdasar.

“Saya justru mendukung penuh kebijakan Bupati dan Gubernur yang melarang keras keterlibatan aparat desa dalam PETI. Tidak pernah sedikit pun saya berniat menantang aturan atau mencoreng nama baik pimpinan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  MPLS 2024 SMK Darul Falah Berjalan Lancar dan Meriah

Zardi juga mengingatkan bahwa hingga saat ini tidak ada satu pun bukti hukum, laporan resmi, ataupun pemanggilan dari aparat penegak hukum terkait dirinya.

“Kalau memang ada yang menuduh, silakan buktikan secara hukum, bukan hanya melalui kabar dari sumber yang tidak jelas.”

Atas pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Zardi menegaskan akan menempuh langkah hukum bila pencemaran tersebut terus digulirkan tanpa bukti.

“Saya membuka diri untuk diklarifikasi dan diperiksa jika memang ada laporan. Namun jika ada pihak yang menyebar fitnah, saya juga berhak membela diri secara hukum,” ujarnya.

Dirinya juga meminta aparat penegak hukum menyelidiki siapa pihak yang menyebarkan informasi bohong yang menggiring opini publik.

Zardi mengajak masyarakat dan media untuk tidak terjebak dalam opini tanpa data. Ia menegaskan bahwa berita yang beredar tidak mencerminkan fakta dan sepenuhnya sepihak.

“Saya bekerja sesuai aturan. Jangan karena isu liar lalu pemerintah desa diposisikan seolah-olah bersalah. Kalau memang ada kegiatan PETI di wilayah lain, jangan serta-merta disangkutkan kepada saya.”

Sebagai bentuk keterbukaan, Zardi menyatakan siap memberikan keterangan langsung kepada aparat penegak hukum apabila diperlukan.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:59 WIB

Rakor Berlangsung Khidmat, Persiapan HUT ke-22 Kabupaten Lebong Dimatangkan

Berita Terbaru