Nama Baik Tercemar, Kades Sekancing Bantah Keras Tuduhan Setoran ke Oknum Polda

- Publisher

Selasa, 28 Oktober 2025 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA,Merangin — Isu liar beredar di media sosial dan grup WhatsApp. Sebuah pesan berantai menyebut Kepala Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung, Kabupaten Merangin, Sapri, telah memberikan “setoran” sebesar Rp100 juta kepada oknum aparat Polda Jambi untuk mengurus suatu kepentingan pribadi.

Dalam pesan itu bahkan tertulis:

“Kades Sekancing sudah setor Rp100 juta ke Polda Jambi. Alatnya sudah dikeluarkan, Senin 13 Oktober 2025 sudah bisa masuk lagi, aman-aman saja.”

Menanggapi kabar tersebut, Sapri membantah keras dan menyebut informasi itu tidak benar serta sangat merugikan nama baiknya.

“Saya tidak pernah mengatakan apalagi memberikan uang Rp100 juta kepada pihak Polda Jambi. Itu fitnah. Kalau memang benar, saya siap disumpah dan diperiksa oleh pihak berwenang,” tegas Sapri kepada media ini, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun kepada pihak mana pun terkait adanya transaksi uang sebagaimana disebut dalam pesan yang beredar.

BACA JUGA :  PWI Provinsi Jambi Lakukan PAW Kepengurusan 2025–2027, Sejumlah Jabatan Strategis Bergeser

“Saya juga tidak pernah membuat pernyataan seperti itu kepada siapa pun. Itu murni kabar bohong yang sangat merugikan saya dan keluarga,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Sapri meminta kepada pihak Kepolisian untuk menelusuri sumber penyebar hoaks tersebut, karena hal itu tidak hanya mencemarkan nama baik dirinya, tetapi juga mencoreng institusi Kepolisian.

“Saya minta aparat penegak hukum mencari tahu siapa penyebar informasi itu. Ini bukan hanya merusak nama saya, tapi juga nama baik institusi Kepolisian,” ujarnya.

BACA JUGA :  Longsor Mengancam. Perusahan Dan Pemerintah Hanya Diam, Kampung Tumbit Dayak di Lingkar Tambang Menanti Kepedulian

Menurutnya, isu tersebut telah menimbulkan tekanan dan keresahan di kalangan keluarga serta masyarakat desanya.

“Kabar seperti ini jelas mengganggu. Tapi saya tetap menghormati proses hukum dan siap memberikan keterangan jika dibutuhkan,” tambah Sapri.

Sapri berharap pihak Kepolisian segera menindak penyebar kabar palsu tersebut agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Saya percaya pihak kepolisian akan bersikap profesional. Fitnah ini harus diusut agar tidak berkembang menjadi opini yang menyesatkan,” tutupnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia
Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok
Warga Sambaliung Resah, Aktivitas Galian C Diduga Ilegal Milik GWN Dituding Rusak Jalan dan Ancam Keselamatan
Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi
Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN
Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan
Bahasa Banua Terancam Punah, Sekda Berau: Jangan Biarkan Identitas Daerah Hilang
Nyaris di Depan Mata Polsek Bangko: Alat Dompeng Milik ‘LMB’ Bebas Bekerja, Siapa yang Melindungi?  
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 22:30 WIB

MoU DJKI-Rospatent Jadi Gerbang Baru Ekspansi Inovasi Indonesia ke Pasar Rusia

Rabu, 8 Juli 2026 - 11:26 WIB

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Senin, 6 Juli 2026 - 19:06 WIB

Pers Harus Dilindungi, Pemred SUARA UTAMA, Andre Hariyanto Kecam Dugaan Penganiayaan Wartawan Suara Utama di Merangin Jambi

Senin, 6 Juli 2026 - 10:42 WIB

Kekosongan Jabatan ASN Di Barsel Diisi PLT, Tunggu Restu BKN

Senin, 6 Juli 2026 - 08:07 WIB

Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Berita Terbaru

Foto : Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sampah, disisi Gang Tajuk dan Termbok kantor Pemkab Barito Selatan. Selasa (07/07/2026). Ahmad Arbani /Wartawan Suara Utama

Berita Utama

Bom Waktu Sampah di Jantung Kota Buntok

Rabu, 8 Jul 2026 - 11:26 WIB

Nasional

Menkum Dorong Reformasi Royalti Global di Forum WIPO

Selasa, 7 Jul 2026 - 19:28 WIB