Mulai 1 September 2024, Pembatasan Subsidi Pertalite Efektif Diberlakukan

- Penulis

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suara Utama, Tana Paser – Sosialisasi Pengetatan untuk Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Pertalite dan Biosolar, efektif dimulai 1 September akan tetapi untuk teknis pelaksanaannya belum detail dijelaskan, menurut pernyataan Arifin Tasrif saat masih menjabat Menteri ESDM.

Arifin menyampaikan, bahwa sudah disiapkan kriteria kendaraan apa saja yang berhak menggunakan BBM subsidi. Walau demikian beliau masih belum bersedia merinci soal pelaksanaannya.

“Ya sedang disiapkan lah. Nanti yang ngomongin kan bukan saya,” ucap dia yang digantikan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM per 19 Agustus.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mulai 1 September 2024, Pembatasan Subsidi Pertalite Efektif Diberlakukan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menekankan Pembatasan BBM Bersubsidi tergantung dari keseriusan Pemerintah Pusat, apakah melalui penerapan aplikasi MyPertamina, skema kartu, hingga pembatasan jenis kendaraan, disitat dari CNN Indonesia

Untuk daerah Kabupaten Paser, khususnya Kecamatan Tanah Grogot, pembelian BBM subsidi yang diizinkan mengisi BBM hanya kendaraan roda empat yang terdaftar di MyPertamina. Apabila tidak terdata di aplikasi MyPertamina, maka kendaraan roda empat tersebut tidak bisa dilayani ketika melakukan pengisian bahan bakar minyak di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

BACA JUGA :  Eks Dirjen Pajak Dicekal, DJP Diminta Berbenah

Terpantau di SPBU yang berlokasi di Jalan Jend. Sudirman, Tanah Grogot, walaupun terjadi antrian panjang, tetapi tetap tertib menunggu giliran pengisian BBM bersubsidi.

Untuk pengisian BBM jenis Pertamax masih terlihat lancar tanpa antrian panjang.

Didaerah Kabupaten Paser, untuk saat ini, efek menjelang Pembatasan BBM Bersubsidi masih belum terasa, tetapi efek tersebut biasanya mulai terasa saat Pembatasan BBM Bersubsidi efektif dilaksanakan, yang sangat terasa naiknya pada harga kebutuhan pokok masyarakat, disaat ekonomi masyarakat banyak mengalami tekanan, banyaknya pajak – pajak dan pungutan wajib dan banyaknya pemutusan kerja, dan naiknya harga pangan, akibatnya masyarakat yang dipelosok yang makin menderita.

Berita Terkait

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?
Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan
Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri
PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti
Kekuatan Doktrin Actus Reus – Mens Rea
Dimensi Hukum Administrasi dalam Rehabilitasi Eks Dirut ASDP
Pasar AS Rebound, Yulianto Ingatkan Potensi Tekanan
Eks Dirjen Pajak Dicekal, DJP Diminta Berbenah
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:29 WIB

Kepatuhan Pajak di Tangan Algoritma: Solusi atau Ancaman?

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:11 WIB

Penulis Tak Lagi Dibebani Administrasi Pajak? Kemenekraf Mulai Lakukan Pembenahan

Sabtu, 29 November 2025 - 08:53 WIB

Regulasi Pajak Emas Dibahas dalam Audiensi DJP Bersama Industri

Jumat, 28 November 2025 - 10:33 WIB

PT Arion Indonesia Persoalkan Putusan Pengadilan Pajak: Diduga Ada Kekuranglengkapan Pertimbangan Bukti

Rabu, 26 November 2025 - 13:34 WIB

Kekuatan Doktrin Actus Reus – Mens Rea

Rabu, 26 November 2025 - 08:29 WIB

Dimensi Hukum Administrasi dalam Rehabilitasi Eks Dirut ASDP

Selasa, 25 November 2025 - 11:55 WIB

Pasar AS Rebound, Yulianto Ingatkan Potensi Tekanan

Selasa, 25 November 2025 - 11:24 WIB

Eks Dirjen Pajak Dicekal, DJP Diminta Berbenah

Berita Terbaru