MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026

- Publisher

Minggu, 16 April 2023 - 00:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

💰 Ayo Dukung Keberlanjutan Media & Jurnalisme
+ Berpartisipasi

foto Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan beserta Pengurus LADUI Kabupaten Asahan di Aula MUI Kabupaten Asahan masa Khidmat 2022-2026.

foto Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan beserta Pengurus LADUI Kabupaten Asahan di Aula MUI Kabupaten Asahan masa Khidmat 2022-2026.

SUARA UTAMA, Asahan – Ketua MUI Salman Abdullah Tanjung,MA didampingi Sekretaris beserta Jajaran Dewan Pimpinan Lainya, Mengukuhkan Pengurus Lembaga Advokasi Ummat islam (LADUI) MUI Kabupaten Asahan Berlangsung Sangat Sederhana, Berlokasi di Aula MUI Kabupaten Asahan. Dr. Suhardi, S.Pd.I, MA, Sabtu (15/04/2023).

 

Saat Ini MUI Kabupaten Asahan Memiliki Sebelas Komisi terdiri Pertama Komisi Fatwa, Kedua Komisi Dakwah, Ketiga Komisi Ukhuwah Islamiyah, Keempat Komisi Pendidikan, Pemuda dan Kaderisasi, Kelima Komisi Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan, Keeenam Komisi Hukum, HAM dan Perundang-undangan, Ketujuh Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat, Kedelapan Komisi perempuan, Remaja dan Keluarga, Kesembilan Komisi Informatika dan Komunikasi, Kesepuluh Komisi Kerukunan Antar Ummat Beragama, Kesebelas Komisi Sosial dan Bencana. Serta memiliki dua Lembaga Yakni pertama Pengkajian, Pangan, Obat-Obatan, minuman dan Kosmetika, Kedua Lembaga Advokasi Ummat islam.

BACA : Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan Laksanakan Kunjungan Syafari Ramadhan 1444 H, Ke Musholla Rabiatul Hasanah Kelurahan Mekar Baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

LADUI Sumatera Utara memberikan wewenang Kepada Buya Salman Abdullah Tanjung MA, membentuk dan mengukuhkan LADUI MUI Kabupaten Asahan. Setelah Pengukuhan Buya Zainal Abidin,MM Sebagai Moderator mempersilahkan ketua LADUI menyampaikan kata sambutannya.

BACA JUGA :  SMPN 14 Denpasar bersama Unud Kembangkan Kantin Hijau untuk Tekan Sampah Makanan dan Risiko Obesitas

Buya Syahrul Eriadi,MH menyampaikan” Pengurusan ini akan kami laksanakan dengan Benar dan Bersungguh dalam menjalankan Amanah” ucapnya.

Pengurus LADUI terpilih menerima Amanah Melanjutkan Perjuangan Alm. Buya Nukmat Adam Nasution,MH beserta Pengurus sebelumnya.

Selanjutnya Buya Syahrul bermohon Doa dan Moril kepada Ketua MUI beserta jajarannya
“Agar Kami Istiqomah dalam mengemban Amanah sebagai Pengurus LADUI MUI Kabupaten Asahan” Ucap Buya Syahrul.

Buya Zainal Abidin, MM Mempersilahkan Ketua MUI Kabupaten Asahan memberikan wejangan kepada Pengurus LADUI yang telah dikukuhkan.

Buya Salman Abdullah Tanjung, MA menyatakan “Selamat Pengukuhan LADUI Kabupaten Asahan Ummat Membutuhkan Anda semua untuk menegakkan Hukum secara Independensi” Ucapnya.

BACA : Alumni IAIDU Sabet Juara Karya Tulis Ilmiah AlQuran Tingkat Kabupaten Asahan

MUI Kabupaten Asahan Kukuhkan  Pengurus LADUI Masa Khidmat 2022-2026.

Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama
Foto: Dok. Mas Andre Hariyanto. Pamflet Poster/Redaksi Suara Utama Kembali Membuka Kesempatan Bergabung Menjadi Kaperwil, Kabiro, Koresponden, Jurnalis/Suara Utama

 

Buya Salman Abdullah Tanjung,MA memaparkan “Independensi LADUI dikedepankan semoga diberi Taufik dan Hidayah serta Inayah Alloh Subhana Wata’ala”. Ucapnya.

BACA : Muzakarah Perdana Edisi Ramadhan Tahun 1444 H. DP. MUI Kabupaten Asahan : Zakat Fitrah Dengan Qimah

Pengharapan Ketua MUI Asahan para Pengurus bekerja sama dan sama-sama Bekerja dalam menyelesaikan masalah Ummat yang dimana Ulama Banyak dikriminalisasi, permasalah wakaf yang belum selesai dan masalah lainnya yang dibutuhkan ummat.

Asahan merupakan kabupaten pertama yang membentuk LADUI di Sumatera Utara selama 5 tahun terakhir banyak menjalankan dan menyelesaikan masalah Ummat.

BACA : Redaksi Suara Utama Kembali Buka Kesempatan Bergabung Menjadi Jurnalis

Ketua MUI Asahan Buya Salman Mengulas kembali prestasi dari pengurus lama ” Permasalahan Guru PAI Diponegoro dengan Oknum Aparat Polri yang seakidah, Penghinaan Agama Islam oleh Oknum Aparat Polri yang berbeda Agama dan sederet permasalahan lainnya yang keseluruhannya berakhir dengan keputusan yang sudah sesuai di mata hukum” ulas Buya Salman Abdullah Tanjung,MA dan Diaminkan Sekretaris beserta pengurus Harian MUI Lainnya.

BACA JUGA :  Terindikasi Kontradiktif, Terbongkar Oknum KPPBC TMP C Probolinggo Diduga Kuat Lakukan Pembiaran 

Pengukuhan LADUI Merupakan Dasar untuk memperhatikan dan Memahami sebagaimana tertera dalam Alqur’an“Dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang meyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, merekalah orang-orang yang beruntung” Makna (QS.Ali-Imran : 104), “Dan orang-orang yang beriman laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Merka itu akan mati diberi rahmat oleh Allah, sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana “Makna (QS. At-Taubah : 71),“ Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah” Makna (QS. Ali-Imran : 110).

Kegiatan Pengukuhan LADUI MUI Kabupaten Asahan Turut dihadiri Ketua,Sekretaris dan Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Asahan Lainnya. Pengurus Lembaga Advokasi Ummat Islam terdiri dari Direktur Syahrul Eriadi,SH,MH, Wakil Direktur 1 Suriyanto,SH, wakil Direktur II Zulham Rany,SH,MH, Sekretaris Babby Apriandani, SH,MH, Wakil Sekretaris Dea Ayu Kartika Trianingtyas,SH, Anggota Sumantri,SH,MH dan Zulkifli,SH.

Berita Terkait

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!
Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media
Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk
Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS
Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah
Budpar Dogiyai Matangkan Persiapan Pekan Kreasi Daerah II
Terindikasi Borong Pelanggaran, Oknum di SDN Tamansari lll Diduga Menarik Iuran Perminggu, Perbulan dan Penjualan LKS
Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari Jabatan Kepala Staf Kepresidenan, Kasus Dugaan Penyadapan Jadi Sorotan
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:09 WIB

Diduga Terlibat PETI di Sungai Manau, Nama Anwar Pegawai RSUD Bangko Jadi Sorotan Publik!

Jumat, 6 November 2026 - 09:51 WIB

Aparatur Desa Tagih Janji Bank Jatim Cabang Kraksaan, Pimpinan Sibuk Full Hingga 10 Hari Kerja Tidak Bisa Temui Media

Jumat, 6 November 2026 - 07:17 WIB

Diduga PETI Milik Budi dan Hamzah Porak-Porandakan Hutan Adat dan Geopark Merangin di Desa Guguk

Kamis, 5 November 2026 - 19:09 WIB

Oknum Kepala SDN Sumberagung Memilih Diam, Ketua DPC Projamin Geram Atas Dugaan Praktek Pungli dan Penjualan LKS

Kamis, 5 November 2026 - 18:13 WIB

Jokowi Perlihatkan Ijazah SD hingga S1 dalam Persidangan Kasus Polemik Ijazah

Berita Terbaru

Chat via WhatsApp