SUARA UTAMA, Merangin – Bantuan Dana BOS yang diturunkan pemerintah pusat melalui kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud), tujuannya untuk memenuhi standar layanan, minimal proses kegiatan belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar khususnya di bidang sarana dan prasarana.
SD Negeri 25/VI Tanjung Ilir 1 yang beralamat di Jln. Rantau Limau Manis Km.09, Tanjung Ilir, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Provinsi Jambi merupakan salah satu sekolah yang mendapatkan bantuan dana BOS setiap tahunnya, dengan jumlah murid yang lumayan fantastis yakni 235 orang, namun sangat disayangkan informasi yang beredar di seputar sekolahan sarana dan prasarana di sekolah ini sangat memprihatinkan .
Dugaan tersebut dilihat dari hasil penelusuran awak media di lapangan, pada Kamis (20/6/24) dimana terlihat keadaan gedung sekolah yang memprihatinkan diantaranya bangunan WC yang hampir roboh dan Plafon- plafon kelas yang jebol tidak terhitung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal sudah dijelaskan dalam Permendikbud No 6 Tahun 2021 tentang Petujuk teknis JUKNIS Bantuan Operasional Sekolah BOS Reguler tahun 2021 itu sudah jelas anggaran dari pemerintah pusat maupun kabupaten (APBN/APBD)
Hasil monitor Ketua LSM HAM Indonesia, Kabupten Merangin, Larisman Sinaga bersama tim media Suara Utama pada hari tersebut Kamis (20/6/24) meninjau langsung keadaan Sekolah guna monitor control dan bertanya pada warga masyarakat, yang berada diseputaran sekolah, dan dari hasil turun kelapangan mencari informasi menurut penyampaian masyarakat bahwa sudah lama terlihat keadaan sekolah seperti demikian.
“Ya tadi kami sudah mewawancarai beberapa warga sekitar sekolah ini, menurut penuturan salah satu guru setempat jumlah murid di SDN 25 Tanjung Ilir 1 ini cukup banyak yakni 235 orang, dan tentunya anggaran dana BOS juga besar, tapi kenapa sekolah ini sangat semrawut dan terkesan tidak terawat, untuk itu kami dari LSM HAM Indonesia akan segera menindak lanjuti dan bilamana terbukti adanya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dari oknum kepala sekolah, akan melaporkan permasalahan ini kepada APH dan instansi terkait serta Dinas pendidikan,’’ demikan ucap Larisman.
Ditambahkannya oleh Larisman Sinaga, menurutnya tindakan kepala SDN 25 Tanjung Ilir 1 ini diduga sudah merugikan uang negara dan uang rakyat maka kepada dinas pendidikan Kabupaten Merangin agar segera memanggil dan menegurnya atau di berikan sanksi yang seharusnya , karena tindakan kepala sekolah tersebut diduga sangat melangar aturan pemerintah.
“Untuk itu kami atasnama Ketua LSM HAM Kabupaten Merangin meminta kepada Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan agar mengevaluasi kepala sekolah yang tidak bisa atau tidak mau merawat sekolah dengan anggaran dana Bos, Karena penggunaan dana bos telah diatur berdasarkan juknis dan juklis Bos terkait penggunaannya,” demikian pinta Larisman
Sementara itu, kepada awak media ini Kepala SD Negeri 25 Tanjung Ilir 1, Zakaria, ketika di konfirmasi terkait dengan hal tersebut (20/6/24) enggan memberikan keterangan lebih banyak bahkan terlihat gugup dengan memberikan jawaban ke awak media yang tidak mencerminkan selaku seorang pendidik.
“Untuk apa wawancara, buat apa, saya mau tanya untuk apa gunanya, kalau soal itu kagek lah bang..! Aku belum bisa, kalau ngomong soal itu aku nggak senang bang, udah lah ya aku mau pergi dulu,” Demikian kata kepsek sembari meninggalkan awak media ini yang mewawancarai nya.
Terpisah, Terkait dengan kebobrokan Bangunan SDN 25 dan ketidakbecusan Zakaria sebagai Kepala Sekolah yang diduga tidak melakukan beberapa perawatan ringan di sekolah itu, kepada media ini Kepala Desa Tanjung Ilir, Marwan yang mengatakan jika dirinya sebagai Kades juga sangat prihatin atas kebobrokan bangunan Sekolah tersebut.
“Ya saya juga mendapatkan informasi beberapa waktu lalu dari Korwil kecamatan, dia juga mengeluhkan terkait dengan keadaan sekolah tersebut, dan menurut nya sudah menyampaikan ke Kepala Dinas Pendidikan, namun belum ada respon sampai sekarang, dan kami juga menganggap Kepala SDN 25 ini kurang terbuka dan tak pernah berinteraksi dengan warga sekitar, bahkan banyak guru-guru yang tertekan di sekolah itu, memang payah nian bang Kepala Sekolah itu bang, untuk informasi lebih detail abang bisa wawancara dengan Korwil bang,” Demikian kata Kades.
Atas prihal dan temuan tersebut, diharapkan kepada APH (Aparat Penegak Hukum) serta Dinas terkait dapat melakukan pemeriksaan. Sehingga jika terbukti ada dugaan terjadinya korupsi dapat segera ditindak lanjuti.
Penulis : Ady Lubis
Editor : Ady Lubis
Sumber Berita : Wartawan Suara Utama