Menyoal Pergeseran Sentra UMKM Menjadi Dekranasda di Tanggamus

Minggu, 17 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

umkm 2 Menyoal Pergeseran Sentra UMKM Menjadi Dekranasda di Tanggamus Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Suara Utama – Transformasi fungsi atau nama sebuah fasilitas publik memang seharusnya melalui proses yang transparan dan partisipatif. Kasus perubahan nama dan identitas Gedung Sentra UMKM di Tanggamus menjadi Dekranasda, seperti yang disampaikan oleh Akhmadi Sumaryanto, menggambarkan fenomena klasik di mana pengelolaan fasilitas publik sering kali minim komunikasi dengan masyarakat.

Gedung Sentra UMKM sejak awal diniatkan untuk mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanggamus. Fungsi ini menjadi vital mengingat UMKM adalah tulang punggung ekonomi daerah, apalagi di wilayah yang kaya potensi seperti Tanggamus. Melalui forum UMKM yang telah dilantik, gedung tersebut diharapkan menjadi tempat strategis untuk mempromosikan produk lokal, memperkuat jejaring usaha, dan meningkatkan daya saing pelaku UMKM. Namun, perubahan identitas gedung ini—dari Sentra UMKM menjadi Dekranasda—mengundang banyak pertanyaan.

Ketidaktransparanan dan Keterlibatan Publik

Masalah utama dalam perubahan ini adalah kurangnya komunikasi dan keterlibatan publik. Tidak ada penjelasan kepada masyarakat atau pemangku kepentingan UMKM mengapa perubahan ini dilakukan. Sikap ini mencerminkan pola pikir bahwa pemerintah adalah pemilik tunggal keputusan, sementara masyarakat hanya menjadi penonton. Padahal, keberhasilan pengelolaan fasilitas publik sangat bergantung pada dukungan dan partisipasi masyarakat.

BACA JUGA :  Viral!!! Penagihan Intimidatif Bank Mandiri Klampok Banjarnegara Buat Nasabah UMKM Resah

Dampak terhadap UMKM

Jika gedung yang sebelumnya difungsikan untuk mendukung UMKM kini lebih diarahkan untuk fungsi Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah), ada potensi dampak besar terhadap pelaku UMKM di Tanggamus. Dekranasda memang penting untuk memajukan kerajinan daerah, tetapi peran tersebut tidak seharusnya mengorbankan keberadaan Sentra UMKM yang memiliki cakupan fungsi lebih luas, termasuk kuliner, jasa, dan produk kreatif lainnya.

Harapan: Transparansi dan Kolaborasi

Ke depan, pemerintah daerah harus menjadikan transparansi dan komunikasi sebagai landasan dalam setiap kebijakan publik. Pengelolaan fasilitas seperti Gedung Sentra UMKM harus mengakomodasi berbagai kepentingan, bukan hanya segelintir pihak. Pelibatan pemangku kepentingan, termasuk pelaku UMKM, tokoh masyarakat, dan organisasi terkait, menjadi langkah awal untuk memastikan kebijakan yang diambil selaras dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.umkm 1 Menyoal Pergeseran Sentra UMKM Menjadi Dekranasda di Tanggamus Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

Mengutip pesan Bung Karno, “Jangan sekali-kali melupakan sejarah.” Gedung Sentra UMKM adalah simbol perjuangan ekonomi rakyat kecil. Menghilangkan identitasnya tanpa penjelasan hanya akan melukai semangat dan harapan pelaku UMKM di Tanggamus. Sebagai bangsa yang besar, sudah semestinya kita menjunjung tinggi nilai sejarah, termasuk dalam menjaga warisan dan niat baik fasilitas yang diperuntukkan bagi rakyat.

 

Penulis : Ir. H. Akhmadi Sumaryanto (Tokoh Masyaeakat, pelaku UMKM)

Editor : Irawan

Berita Terkait

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan
Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah
Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik
KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:39

Tips Menyambut Ramadhan 1447 H: Bulan Penuh Rahmat, Ampunan, dan Keberkahan

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:13

Terindikasi Mengambil Alih Kewenangan Administratif Desa, Oknum Pengacara Negara Kab. Probolinggo Jadi Sorotan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 13:42

Publik Menilai BK Ketakutan, Ketua BK Akan Berkonsultasi Dengan Oknum Terduga Pelanggar Kode Etik

Kamis, 29 Januari 2026 - 20:05

KOP Surat Pernyataan Kometmen Kades Sebagai Pemungut PBB-P2 Terindikasi Tidak Sah, Pakopak Akan Mengkaji Nya

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:24

Sat Resnarkoba Polres Bitung Ungkap Peredaran Obat Keras Trihexyphenidyl di Pusat Kota

Berita Terbaru