Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo –
Oknum perangkat desa (Kasipem) desa Banyuanyar tengah kini menjadi buah bibir warga setempat. Pasal nya, oknum tersebut diduga merangkap sebagai ketua kelompok tani “Jaya Abadi” desa Banyuanyar tengah kecamatan Banyuanyar kabupaten Probolinggo Jawa Timur sekira mulai tahun 2018.

Anehnya, Oknum Kasi pemerintahan desa Banyuanyar tengah sekira mulai tahun 2018 hingga 2026 diduga masih berperan aktif merangkap kedua jabatan tersebut. padahal, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 67 Tahun 2016 melarang perangkat desa untuk merangkap jabatan sebagai pengurus kelompok tani atau gabungan kelompok tani (Gapoktan). 16/02/2026.

kepada team media warga setempat sebut saja “HD” Ia merasa heran dikarenakan “DI” oknum tersebut diduga merangkap jabatan sekira 8 tahun lamanya. Ia juga mempertanyakan oknum tersebut faham aturan atau pura pura tidak faham.

“Oknum Kasipem “DI” diduga merangkap sebagai ketua kelompok tani “Jaya Abadi” sekitar 8 tahun. Jika aturan oknum perangkat desa tidak boleh merangkap jabatan di keluarkan tahun 2016. Lalu selama ini, apakah memang tidak tau aturan itu, atau pura pura tidak tau aturan tersebut . “Katanya.

Adanya dugaan rangkap jabatan selain menjabat Kasipem juga menjabat sebagai ketua Poktan Jaya Abadi. Menurut “HD” oknum tersebut telah memberikan contoh tidak baik kepada masyarakat desa Banyuanyar tengah.

“Seperti inilah yang membuat masyarakat krisis kepercayaan kepada oknum pemerintah desa. masyarakat di suruh patuh pada aturan dan undang-undang sementara oknum nya sendiri melanggar aturan. Maka oknum tersebut telah memberikan contoh tidak baik untuk masyarakat desa Banyuanyar tengah. “Ungkap nya.

Senada di sampaikan “ZN” Warga Desa Banyuanyar tengah. Ia mempertanyakan  keabsahan tanda tangan oknum yang diduga merangkap jabatan secara hukum. tidak hanya itu, Ia juga meminta oknum kepala desa agar bertanggung jawab.

BACA JUGA :  BNN dan ESQ Corp Sinergikan Pencegahan Narkoba Berbasis Nilai Spiritual dan Pembentukan Karakter

“Terkait bantuan yang di terima selama ini, apakah tanda tangan oknum yang merangkap jabatan itu sah di mata hukum. ini tidak boleh di biarkan. Oknum Kepala desa juga harus bertanggung jawab ini. masak kepala tidak tau jika anak buah nya merangkap jabatan. ataukah memang di biarkan. “tegas nya.

ZN berharap dan meminta agar inspektorat kabupaten Probolinggo turun tangan untuk mengaudit dugaan rangkap jabatan selama ini. Jika terbukti oknum tersebut merangkap jabatan atau menyalahgunakan wewenang agar di tindak sesuai aturan dan undang-undang.

“Kami berharap kepada pihak pihak terkait baik dari pemerintah desa, kecamatan, pemerintah kabupaten Probolinggo khususnya inspektorat. untuk turun dan mengaudit oknum yang diduga merangkap jabatan. jika terbukti wajib di kenakan sanksi sesuai aturan dan undang-undang. “imbuh nya.

Sementara oknum kepala desa Banyuanyar tengah “Zamroni” saat di mintai tanggapan melalui pesan singkat whatsap, atas pemberitaan yang telah di tayangkan sebelumnya. Ia mengatakan bahwa saat ini masih tahap perekrutan.

“Waalaikumsalam. sekarang masih tahap perekrutan ketua, Bendahara, Sekrataris dan anggota, Susunan yang baru tretan. “Jawab nya melalui pesan singkat whatsap. Dengan demikian maka kuat dugaan sampai saat ini oknum perangkat desa masih aktif merangkap jabatan.

Masih melalui pesan singkat whatsap, team media mengkonfirmasi kembali, selama oknum tersebut merangkap jabatan bantuan yang telah di terima apa saja?. Dan Selama ini apakah oknum kepala desa tidak mengetahui jika bawahan nya diduga merangkap jabatan?. Namun, belum ada jawaban hingga berita ini di tayangkan.

Penulis : Ali Minso

Berita Terkait

Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 
Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT
Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 
Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional
Melebar, Oknum SPPG Tiris Diduga Tidak Mengantongi Sertifikat Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan
Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam
Lagi Lagi Oknum Aslap SPPG Tiris Terkesan Menuduh Team Media Tidak Jelas Saat Konfirmasi Video MBG Sayur Viral
Bantaian Adat Sambut Ramadan 1447 H, Warga Desa Bukit Batu Sembelih 13 Kerbau

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 18:32

Jelajah Masjid Pedalaman Nusa Tenggara Timur, Samudera Zam Zam berbagi 4 Ton Sembako 

Senin, 16 Februari 2026 - 09:05

Menjadi Buah Bibir, Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Berikan Contoh Langgar Aturan

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:41

Safari Pra-Ramadhan di Masjid Al Qodar Oebesa Pedalaman Timor NTT

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:21

Oknum Perangkat Desa Banyuanyar Tengah Diduga Merangkap Sebagai Ketua Poktan Jaya Abadi 

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:18

Tips Mengenal Wartawan Bodrex dan Wartawan Profesional

Minggu, 15 Februari 2026 - 09:43

Terindikasi Dugaan Mark Up Harga Bahan Makanan Bergizi, Oknum Aslap SPPG Tiris Memilih Diam

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:24

Lagi Lagi Oknum Aslap SPPG Tiris Terkesan Menuduh Team Media Tidak Jelas Saat Konfirmasi Video MBG Sayur Viral

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:33

Bantaian Adat Sambut Ramadan 1447 H, Warga Desa Bukit Batu Sembelih 13 Kerbau

Berita Terbaru