Mengapa di Sumatera Barat Keturunan Diturunkan melalui ibu?

- Writer

Senin, 6 Januari 2025 - 10:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mengapa di Sumatera Barat Keturunan Diturunkan melalui ibu?

Oleh : Drs. Tonny Rivani, M.Si.

Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa di Sumatera Barat, garis keturunan justru ditentukan oleh ibu, bukan ayah? Apa yang membuat sistem matrilineal ini bertahan lama, meski pengaruh agama dan budaya lain datang? Temukan alasan mendalam di balik tradisi unik ini yang membentuk identitas masyarakat Minangkabau hingga saat ini.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Mengapa di Sumatera Barat Keturunan Diturunkan melalui ibu? Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Sumatera Barat, khususnya di kalangan masyarakat Minangkabau, garis keturunan diturunkan melalui ibu, sebuah sistem yang dikenal dengan istilah matrilineal. Dalam sistem ini, warisan, hak kepemilikan tanah, dan identitas keluarga diturunkan melalui garis ibu, bukan ayah.

Beberapa alasan budaya dan sejarah yang mendasari mengapa sistem ini berkembang di masyarakat Minangkabau:

1.Adat Matrilineal: Pengaruh Budaya dan Sistem Kekerabatan Masyarakat Minangkabau telah lama menganut sistem matrilineal, yang berarti garis keturunan dan status sosial ditentukan oleh pihak ibu, bukan ayah. Hal ini terkait erat dengan cara mereka memandang peran dan kedudukan perempuan dalam masyarakat. Dalam sistem matrilineal, wanita memegang peranan penting sebagai pusat pengaturan keluarga dan harta. Oleh karena itu, tanah dan harta warisan biasanya diwariskan melalui garis ibu, yang kemudian dikelola oleh keluarga besar atau marga (suku) ibu. Konsep ini berakar pada nilai-nilai adat yang memandang perempuan sebagai penjaga warisan budaya dan keluarga.

2.Peran Perempuan dalam Mengelola Warisan Tanah, terutama sawah dan kebun, merupakan warisan yang sangat berharga di Minangkabau. Dalam sistem matrilineal, tanah warisan ibu akan dikelola oleh anak perempuan (biasanya yang tertua). Ketika seorang perempuan menikah, tanah atau harta tersebut tetap menjadi milik keluarga ibu dan tidak ikut terbawa ke keluarga suami. Selain itu, apabila terjadi perceraian atau kematian pasangan, anak-anak tetap berada dalam garis keturunan keluarga ibu. Hal ini memberikan stabilitas bagi anak-anak, karena status mereka tidak berubah meskipun ayah mereka mungkin berpindah tempat tinggal atau beralih ke keluarga lain.

3.Perempuan sebagai Pengelola Rumah Tangga dan Adat Dalam masyarakat Minangkabau, ibu adalah figur sentral dalam kehidupan keluarga dan komunitas. Rumah gadang (rumah adat Minangkabau) yang besar dan dihuni oleh banyak anggota keluarga, menunjukkan bagaimana peran ibu dan perempuan dalam mengatur dan mengelola kehidupan bersama sangat dihargai.

Di luar urusan keluarga, perempuan juga berperan dalam menjaga kelangsungan adat dan budaya. Misalnya, dalam pernikahan dan ritual adat, perempuan memiliki hak untuk memimpin atau memberi persetujuan, menunjukkan kedudukan mereka yang penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan adat istiadat.

4.Sistem matrilineal memberikan kekuatan ekonomi yang lebih besar bagi perempuan dalam hal pengelolaan tanah dan harta keluarga. Tanah yang diwariskan kepada perempuan memungkinkan mereka untuk lebih mandiri dalam ekonomi keluarga, serta memberi mereka hak yang lebih besar dalam keputusan-keputusan penting terkait pembagian kekayaan dan peran sosial. Hal ini juga berkaitan dengan prinsip “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah” yang mencerminkan keseimbangan antara adat dan agama dalam kehidupan masyarakat Minangkabau.

BACA JUGA :  Jembatan Penghubung antar Kecamatan di Kabupaten Bireun Ambruk, Roda Perekonomian Masyarakat Tergangu

Meskipun dalam ajaran agama Islam garis keturunan biasanya melalui ayah, dalam adat Minangkabau tetap mempertahankan tradisi matrilineal yang memberi keistimewaan pada perempuan.

Peran Pria sebagai Penjaga dan Pelindung Walaupun garis keturunan diturunkan melalui ibu, peran laki-laki dalam masyarakat Minangkabau tetap sangat penting, meskipun lebih sebagai penjaga dan pelindung. Laki-laki, dalam konteks ini, lebih berfungsi sebagai pengatur rumah tangga atau pengelola warisan yang diberikan kepada wanita, serta sebagai pemimpin dalam kegiatan sosial atau adat. Namun, karena harta dan warisan tetap berada dalam tangan keluarga ibu, pria tidak memiliki hak penuh atas tanah atau properti tersebut. Tanggung jawab laki-laki lebih banyak terletak pada mengurus harta tersebut, bukan mewariskannya ke keturunannya.

5. Sejarah dan Pengaruh Islam Sistem matrilineal ini sudah ada jauh sebelum kedatangan Islam di Minangkabau, yang menambah kompleksitas dalam pemahaman mengenai garis keturunan. Meskipun Islam mengajarkan sistem patrilineal (garis keturunan melalui ayah), masyarakat Minangkabau tetap mempertahankan tradisi matrilineal mereka sebagai bagian dari warisan adat yang sudah ada sejak lama. Pengaruh Islam yang lebih baru tidak menghapus sistem matrilineal, melainkan beradaptasi dengan tradisi lokal yang sudah ada.

Dalam hal ini, adat dan agama di Minangkabau berjalan berdampingan dan saling mempengaruhi, tetapi tetap memberi ruang bagi peran perempuan yang lebih besar dalam garis keturunan dan pengelolaan keluarga.

Di Sumatera Barat, garis keturunan yang diturunkan melalui ibu atau sistem matrilineal adalah bagian integral dari budaya Minangkabau yang telah berlangsung turun-temurun. Sistem ini memberi perempuan posisi sentral dalam mengelola harta warisan, kehidupan sosial, dan kelangsungan adat. Walaupun Islam mempengaruhi banyak aspek kehidupan, masyarakat Minangkabau tetap mempertahankan adat matrilineal sebagai bagian dari identitas dan tradisi mereka yang kuat.

Konsepnya, harta adat (pusako tinggi) adalah milik kaum adat (yg dipimpin oleh seorang Datuk) dan anggota kaumnya. Anggota kaum adat tersebut didasarkan atas garis keturunan perempuan atau dari garis keturunan ibu.

Sebagai penutup kita Simak Pantun  Minangkabau

“Dimano bumi dipijak, disinan langik dijunjuang, dimano sumua dikali disinan aia disauak, dimano nagari diunyi disinan Adat dipakai” Artinya Ajaran Adat Minangkabau dapat diamalkan dimana saja, asal pandai menyesuaikan diri dengan masyarakat yang kita gauli..

https://sumbarprov.go.id/home/news/9286-mengenal-adat-dan-budaya-minangkabau

Penulis : Drs. Tonny Rivani, M.Si

Editor : -

Sumber Berita : -

Berita Terkait

Oknum Kasi Sarpras Dishub Diduga Rangkap Jabatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo Mencontek Luar Jawa
Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa
Rp60 Juta dalam Sekresek: Wakaf Nenek dari Putat Jaya Menggetarkan Masjid Al-Mufidah
Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.
Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala
Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 
Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan
Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:37 WIB

Oknum Kasi Sarpras Dishub Diduga Rangkap Jabatan, Pemerintah Kabupaten Probolinggo Mencontek Luar Jawa

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:29 WIB

Wabup Indramayu Buka Spiritual Preneur Camp ke-6 Ciayumajakuning: Cetak Pengusaha Muslim Berkarakter Taqwa

Jumat, 9 Mei 2025 - 19:50 WIB

Kegiatan Rutin Setiap Bulan TK Harapan Kita Selain Berbagi Rezki Juga Adakan Khotmil Qur’an.

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:30 WIB

Ketika Dana Hibah Menjadi Materi Berhala

Jumat, 9 Mei 2025 - 07:22 WIB

Team Investigasi LSM LIRA Kabupaten Probolinggo Apresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo 

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:32 WIB

Oknum Perangkat Desa Tidak Masuk Kantor, Ketegasan dan Keberanian Kepala Desa Sukomulyo di Ragukan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

Berita Terbaru

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Tasyakuran Milad ke-93 dan Pelatihan Dai II SUARAUTAMA.ID

Berita Utama

Pemuda Muhammadiyah Lampung Gelar Milad ke-93 dan Pelatihan Dai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 16:44 WIB