Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

- Publisher

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum Perempuan LT Pengelapan Dana seragam Sekolah TK Pertiwi

Suara Utama, Muara Enim- Seorang mantan guru Taman Pendidikan Kanak-kanak (TK) Pertiwi di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim,berinisial LT, dilaporkan oleh pihak vendor konveksi atas dugaan penggelapan dana pembuatan seragam Murid. LT sebelumnya dipercaya sebagai koordinator pengadaan seragam untuk para santri TK Pertiwi.(08/05/2025)

Foto : Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Menurut keterangan dari pihak vendor yakni Cristian, bahwa LT telah memesan seragam untuk 72 Murid dengan total biaya mencapai Rp11.880.000. baru dibayarkan Rp. 2.880.000. Namun, setelah pesanan disetujui dan sebagian bahan sudah dibeli, sisa pembayaran yang dijanjikan tak kunjung dilakukan. Komunikasi pun terputus sejak beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA :  Lagi, Polisi Temukan 4,3 Kg Sabu di Pulau Ulat Bulu Belitung, Total Temuan Maret Capai Puluhan Kilogram
Foto : Oknum Perempuan LT pengelapan Dana seragam Sekolah TK Pertiwi

“Kami sudah beberapa kali menghubungi saudari LT untuk menanyakan kelanjutan pembayaran. Tapi selalu beralasan belum sempat, hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali,” jelas Cristian , perwakilan vendor.

 

Ironisnya, dana seragam tersebut diketahui telah dikumpulkan dari para wali santri sejak awal September 2024. Para wali yang merasa dirugikan pun mengaku kecewa dan marah atas kejadian ini.

Pihak pengurus TK menyatakan bahwa LT sudah tidak aktif lagi sejak Februari lalu dan segala kegiatan pengadaan seragam dilakukan secara pribadi oleh yang bersangkutan tanpa sepenuhnya melibatkan pengurus utama.

BACA JUGA :  Terkasan Sangat Terburu-buru Izinpun Belakangan Rumah Sakit Umum Daerah, Tanjung. Karna Prioritas..

Pihak vendor kini telah melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Vendor berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan, juga LT diminta segera mengembalikan sisa uang pelunasan serta kedepannya agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Penulis : Hatake

Editor : Hatake

Sumber Berita: Vendor Konveksi

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Kerabat Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar, Diduga Janjikan Proyek dan Terima Rp40 Juta
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kerabat Bupati Majene Dilaporkan ke Polda Sulbar, Diduga Janjikan Proyek dan Terima Rp40 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:14 WIB

SDIT Darul Fikri Makassar Borong Tiket Semifinal UOB My Digital Space CODEFEST 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Berita Terbaru