lk21slot777slot777slottoto 4dslot thailandslotslot gacor hari inislot gacorslot gacorslot thailandzonawin777zonawin777zonawin777slot777link slot gacor hari inizonawin777slot777slot gacorslot gacorslotzonawin777slot thailandslot gacorslot thailandslot thailandslot thailandsitus totositus totozonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777Zonawin777tempur777slot gacorslot gacorslot gacorslot gacorslot gacoratatotoatatotototo 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtoto 4dtogel 4dtogel 4datatotototo 4dtoto 4dtoto 4datatotototo 4dtoto 4d

Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

- Publisher

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Oknum Perempuan LT Pengelapan Dana seragam Sekolah TK Pertiwi

Suara Utama, Muara Enim- Seorang mantan guru Taman Pendidikan Kanak-kanak (TK) Pertiwi di Kelurahan Tungkal, Kecamatan Muara Enim,berinisial LT, dilaporkan oleh pihak vendor konveksi atas dugaan penggelapan dana pembuatan seragam Murid. LT sebelumnya dipercaya sebagai koordinator pengadaan seragam untuk para santri TK Pertiwi.(08/05/2025)

Foto : Diduga Gelapkan Dana Seragam, Mantan Guru TK Dilaporkan Vendor

Menurut keterangan dari pihak vendor yakni Cristian, bahwa LT telah memesan seragam untuk 72 Murid dengan total biaya mencapai Rp11.880.000. baru dibayarkan Rp. 2.880.000. Namun, setelah pesanan disetujui dan sebagian bahan sudah dibeli, sisa pembayaran yang dijanjikan tak kunjung dilakukan. Komunikasi pun terputus sejak beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA :  Semangat HUT ke-81 RI, Pekan Olahraga Lapas Bangko Resmi Ditutup
Foto : Oknum Perempuan LT pengelapan Dana seragam Sekolah TK Pertiwi

“Kami sudah beberapa kali menghubungi saudari LT untuk menanyakan kelanjutan pembayaran. Tapi selalu beralasan belum sempat, hingga akhirnya tidak bisa dihubungi sama sekali,” jelas Cristian , perwakilan vendor.

 

Ironisnya, dana seragam tersebut diketahui telah dikumpulkan dari para wali santri sejak awal September 2024. Para wali yang merasa dirugikan pun mengaku kecewa dan marah atas kejadian ini.

Pihak pengurus TK menyatakan bahwa LT sudah tidak aktif lagi sejak Februari lalu dan segala kegiatan pengadaan seragam dilakukan secara pribadi oleh yang bersangkutan tanpa sepenuhnya melibatkan pengurus utama.

BACA JUGA :  Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Pihak vendor kini telah melaporkan kasus ini ke Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Vendor berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan, juga LT diminta segera mengembalikan sisa uang pelunasan serta kedepannya agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari.

Penulis : Hatake

Editor : Hatake

Sumber Berita: Vendor Konveksi

Berita Terkait

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo
Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter
Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko
Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”
Diduga Api Bakaran Sampah, Ruko Furniture di Pematang Kandis Ludes Terbakar
Uskup Timika Bernadus Pemberkatan Goa Maria di Paroki Idakebo
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan Pengguna Narkotika
Indonesia Gelar Dialog Global Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara di Era Digital
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Ketua Panitia Ungkap Perjuangan Umat Persiapkan Peresmian Gereja Paroki Idakebo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:32 WIB

Bapas Padang Perkuat Tugas dan Fungsi serta Sinergi Reintegrasi Sosial melalui Kelayan Binter

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Banding JPU Dikabulkan, Terdakwa Kasus Renah Alai Divonis 6 Bulan; Kejari Siapkan Eksekusi ke Lapas Bangko

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:28 WIB

Bapelkum Bitung Minta Peserta Pelatihan Hukum Jujur dalam Evaluasi: “Kalau Tidak, Kami Tak Bisa Perbaiki”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Diduga Api Bakaran Sampah, Ruko Furniture di Pematang Kandis Ludes Terbakar

Berita Terbaru

https://mancingjitu.com/