Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar Wakili Indonesia dalam Forum Ilmiah Internasional di Yordania

- Publisher

Kamis, 8 Mei 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar didaulat oleh pelaksana konferensi untuk memberikan sambutan.Dok (Abdi Wijaya-SuaraUtama.ID)

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar didaulat oleh pelaksana konferensi untuk memberikan sambutan.Dok (Abdi Wijaya-SuaraUtama.ID)

Suara Utama-Makassar. Dr. H. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A., selaku Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar, yang juga salah satu dosen Prodi Perbandingan Madzhab dan Hukum, mendapat kehormatan untuk mewakili Indonesia pada forum internasional bertajuk Daurah Ilmiah Al-Alamiy, yang tahun ini memasuki penyelenggaraan ke-46 di Yordania. Forum ini mempertemukan para ulama dan akademisi dari berbagai belahan dunia.

Program tersebut digagas oleh Raja Abdullah II pada tahun 2004 dan telah memperoleh dukungan dari sekitar 50 negara. Selain itu, lebih dari 500 ulama terkemuka dunia telah mengakui dan mendukung inisiatif ini, termasuk Syaikh Al-Azhar dari Mesir serta para ulama senior dari Iran dan Arab Saudi.

BACA JUGA :  Pengukuhan DMI Kabupaten Kupang NTT Periode 2025 - 2030 

Ketika kita membahas pusat-pusat pemikiran Islam global, biasanya perhatian tertuju pada tiga negara utama: Mesir, Iran, dan Arab Saudi. Ketiganya memiliki karakteristik yang khas. Mesir dikenal dengan pemikiran moderatnya, Saudi sering diidentikkan dengan pendekatan konservatif, dan Iran dengan kekhasannya sendiri,” ungkap Dr. Abd. Rauf Muhammad Amin, Lc., M.A.
Forum ini berpijak pada Risalah Amman, yang berisi tiga pokok utama:
1. Pengakuan terhadap delapan mazhab dalam Islam, yaitu empat mazhab Sunni, dua mazhab Syiah, satu mazhab Ibadi, dan satu mazhab Zhahiri.
2. Penolakan terhadap radikalisme dan terorisme.
3. Penguatan persatuan umat Islam.

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berada pada deretan para peserta konferensi. Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)
Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar berada pada deretan para peserta konferensi. Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)

Risalah Amman bertujuan untuk menghidupkan kembali prinsip-prinsip Islam yang mulai terabaikan, khususnya terkait dengan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan menolak praktik saling mengkafirkan sesama Muslim. “Salah satu fokus utama yang ditegaskan dalam risalah ini adalah melawan gerakan radikal yang mengusung paham takfir, yakni mengkafirkan sesama Muslim,” tambahnya.

BACA JUGA :  Rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor dilaporkan mengalami kebakaran

Kegiatan ini secara rutin dilaksanakan di Timur Tengah, khususnya di Yordania, karena merupakan agenda resmi Kerajaan Yordania. Tahun ini, peserta yang hadir berasal dari sekitar 40 negara, termasuk negara-negara dari benua Amerika, Australia, Afrika, serta berbagai negara Arab.

Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bersama Menteri Waqaf dan Situs-situs Islam Yordania.Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)
Foto: Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar bersama Menteri Waqaf dan Situs-situs Islam Yordania.Dok (Abdi Wijaya-Suara Utama.ID)

Keikutsertaan Indonesia dalam forum ini mencerminkan komitmen bangsa dalam mempererat tali persaudaraan umat Islam di dunia dan memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang aktif mempromosikan Islam yang rahmatan lil ‘alamin di tingkat global.

 

Penulis : Dr. Abdi Wijaya,M.Ag

Berita Terkait

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah
Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power
Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!
Proyek Irigasi Klenang Kidul Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Oknum Ketua Poktan Gemah Ripah Krajan Diduga Ikut Cawe Cawe 
Statement Kontradiktif, Oknum Sekda Ketua Pansel Calon Direktur Perumdam Tirta Argapura Terindikasi Melanggar Undang Undang 
Rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor dilaporkan mengalami kebakaran
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:48 WIB

PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:35 WIB

Penegakan UU Minerba di Jeneponto Dipertanyakan, Respons Polres Dinilai Lemah

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:25 WIB

Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:47 WIB

Genah Rasa Snack: Pelopor Oleh Oleh Bandung 24 Jam yang Guncang Shopee Lewat Kelezatan Tempe Goreng Fenomenal!

Berita Terbaru