Mediasi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Tanjung Benuang Gagal, Winda Ancam Tempuh Jalur Hukum

- Publisher

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

SUARA UTAMA, Merangin, – Dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Harno terhadap Winda, warga Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, kian memanas. Upaya mediasi keluarga yang digelar sebelumnya kandas, bahkan berujung keributan baru pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Winda menuturkan, persoalan bermula ketika nama dan data pribadinya diduga digunakan Harno untuk membeli sebidang tanah tanpa sepengetahuannya. Parahnya lagi, tanah tersebut kemudian dijual hingga berpindah tangan tiga kali, dengan tanda tangan Winda yang diduga dipalsukan.

BACA JUGA :  7 Tips Menjadi Wartawan Kompeten di Era Digital

“Selama ini saya diam, berharap ada itikad baik. Tapi ternyata tidak ada. Nama saya dipakai, tanda tangan saya dipalsukan, dan saya jelas dirugikan,” ungkap Winda kepada media ini, Minggu (31/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketegangan semakin memuncak ketika anak dari Harno mendatangi rumah Winda pada Sabtu malam. Alih-alih melakukan klarifikasi, ia justru diduga memaki-maki, melempar sapu, hingga merobek pakaian Winda.

BACA JUGA :  Mampukah Meja Bundar Kraton Melahirkan Solusi Permanen

“Bukannya bicara baik-baik, malah memaki saya dan berlaku kasar. Itu bukti mereka tidak menghargai saya sedikit pun. Karena itu saya sudah bulat akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Winda.

Ia memastikan pada Selasa (2/9/2025) mendatang akan melapor resmi ke Polres Merangin dengan membawa bukti serta menghadirkan saksi.

“Saya sudah siapkan semua berkas dan bukti. Biarlah nanti hukum yang menentukan siapa salah, siapa benar. Saya tidak takut, karena saya tidak merasa salah,” tandasnya.

BACA JUGA :  Aktivitas Dompeng Rakit Ilegal Diduga Milik Dayat Porak-porandakan Sungai di Desa Lantak Seribu

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menyangkut dugaan manipulasi data pribadi hingga pemalsuan dokumen penting, yang berpotensi menjerat pelaku dengan pasal pidana berat. Pihak kepolisian diminta segera turun tangan mengusut tuntas perkara ini agar tidak semakin memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”
Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan
Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026
Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan
Ratusan Massa Akan Kepung Balaikota dan PDAM Makassar, GEMPAK-HAM Soroti Krisis Air Bersih
PREDIKSI JITU dan AKURAT: Persib Menuju Singgasana Keabadian Hat-trick Champion, Rekor Tak Terkalahkan di Kandang, dan Dipastikan Terima Bintang Kelima Besok Sore!
Polres Gowa Laksanakan Simulasi Sispam Mako untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:13 WIB

Fahry Lamato Buka Suara Soal Isu SARA: “Jangan Ada Upaya Mengadu Domba Masyarakat Bitung”

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:13 WIB

Dinamika Persaingan Media di Makassar dan Gowa Jadi Sorotan, Profesionalisme Pers Dipertanyakan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:20 WIB

Self Healing Talk & Workshop Bouquet untuk Muslimah

Jumat, 22 Mei 2026 - 22:12 WIB

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Berau. Terbitkan Surat Edaran Pelaku Usaha dan Industri Wajib Kelola Sampah Mandiri Mulai 16 Maret 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Tebar 45 Ekor Sapi Kurban, Ridwan Wittiri: Idul Adha Momentum Perkuat Solidaritas dan Kemanusiaan

Berita Terbaru