Masyarakat Layangkan Mosi Tidak Percaya ke PT Berau coal. Ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), Serta Pertanian/Perikanan. 

anggaran yang menjadi sorotan warga. Tahun 2013, klaim CSR 104,62, kontribusi PLTU Lati 75,55, dana aktual CSR Masyarakat 29,07

- Publisher

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMABERAU.– Di balik gemerlap angka produksi batu bara yang terus melonjak di Bumi Batiwakkal, sebuah anomali besar mencuat ke permukaan. Masyarakat Kabupaten Berau, khususnya mereka yang berada di garda terdepan dampak operasional tambang, mulai menyuarakan mosi tidak percaya terhadap realisasi Corporate Social Responsibility (CSR) PT Berau Coal.

 

Kontradiksi data antara laporan perusahaan dengan realitas lapangan menjadi inti dari ketegangan yang kini menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Berdasarkan data yang dihimpun, PT Berau Coal mencatatkan angka realisasi CSR yang fantastis dalam kurun waktu 2013-2016, dengan total mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

 

Namun, penelusuran lebih dalam mengungkap bahwa sebagian besar angka tersebut merupakan kontribusi suplai batu bara ke PLTU Lati, bukan dana pengembangan masyarakat (Community Development) murni.

 

Pada tahun 2016, misalnya, dari total klaim kontribusi sebesar Rp129,67 Miliar, ditemukan bahwa hampir separuhnya sekitar Rp66,20 Miliar dialokasikan dalam bentuk pasokan energi untuk kelistrikan.

BACA JUGA :  KKT Gelar Table Top Exercise ISPS Code 2026, Perkuat Keamanan Pelabuhan dan Antisipasi Sabotase.

 

Hal ini memicu kritik tajam dari perwakilan warga yang enggan di sebutkan namanya yang menganggap perusahaan mencampuradukkan kewajiban operasional dengan kewajiban sosial.

 

“Kami tidak pernah merasakan hasil CSR yang diamanahkan negara melalui Permen ESDM No. 41 Tahun 2016. Secara regulasi, ada hak masyarakat sebesar 0,21 per metrik ton, namun faktanya manfaat itu tidak sampai ke tangan kami,” ungkap salah satu tokoh masyarakat dalam surat terbuka Suara Rakyat Berau.

 

Masyarakat menyoroti ketidakefektifan 4 Pilar CSR PT Berau Coal yang mencakup Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi (UKM/BUMDes), serta Pertanian/Perikanan,  Untuk perdesaan/lingkar tambang.

 

Meski perusahaan mengklaim telah mengalokasikan dana aktual CSR (di luar kontribusi PLTU) sebesar Rp63,46 Miliar pada tahun 2016, warga mengaku masih harus memikul beban biaya hidup yang berat di wilayah terdampak.

BACA JUGA :  Rumah jabatan Bupati Bulungan di Tanjung Selor dilaporkan mengalami kebakaran

 

Kekecewaan ini memuncak pada tuntutan radikal yang ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia.

 

Warga mendesak pemerintah pusat untuk mengintervensi agar hasil CSR PT Berau Coal dikonversi menjadi pembebasan biaya pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Berau secara merata.

 

ringkasan transparansi anggaran yang menjadi sorotan warga. Tahun 2013, klaim CSR 104,62, kontribusi PLTU Lati 75,55, dana aktual CSR Masyarakat 29,07. Tahun, 2014, klaim CSR 137,39, kontribusi PLTU Latih 66,42, dana aktual CSR masyarakat 70,97, tahun 2015, klaim CSR 123,59, kontribusi PLTU Latih 67,88, dana aktual CSR masyarakat 55,71. Tahun 2016, klaim CSR 129,67, kontribusi PLTU latih 66,20, dana aktual CSR masyarakat 63,46.

 

Isu ketenagakerjaan turut menambah daftar panjang ketimpangan. Meski PT Berau Coal menyerap 15.746 pekerja, distribusi tenaga kerja lokal (ber-KTP Berau) tercatat sebesar 57% (8.930 orang), sementara 43% (6.816 orang) sisanya didatangkan dari luar daerah.

BACA JUGA :  Lahan 80 Hektare Raib Tanpa Hasil, Ahli Waris Gandeng DPD LSM BAKIN Jambi Laporkan Kasus ke Mabes Polri

 

Bagi daerah penghasil dengan risiko lingkungan yang tinggi, angka penyerapan tenaga kerja lokal ini dinilai masih belum ideal untuk menekan angka pengangguran di tingkat kampung.

 

Konflik ini bukan sekadar masalah angka di atas kertas, melainkan masalah kepercayaan (trust).

 

Ketika perusahaan berlindung di balik status Obyek Vital Nasional (Obvitnas), masyarakat justru menuntut keadilan substantif.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT BC khususnya Rudini masih enggan memberikan tanggapan resmi dan memilih bungkam.

Sikap diam ini kian mempertebal skeptisisme masyarakat terhadap narasi membangun negeri yang sering digaungkan perusahaan.

 

Bagi warga, narasi tersebut hanyalah slogan kosong selama pilar-pilar dasar kesejahteraan di wilayah lingkar tambang belum dirasakan manfaatnya secara nyata.

Penulis : Rudi Salam

Editor : R, Salam

Sumber Berita: Suara Utama

Berita Terkait

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan
RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME
HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan
Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal
SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas
PLN Buntok Akui Defisit Daya Dari Pembangkit Picu Padam Bergilir
TPA Langling Diduga Tak Terkelola Maksimal, Jalan Warga Tertutup Sampah, DLH Merangin Disorot
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Merangin Teguhkan Komitmen Wujudkan Polri Presisi untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 05:57 WIB

Jaga Keberlanjutan Bisnis, Advokat Roszi Krissandi Tekankan Pentingnya Audit Hukum Berkala bagi Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:33 WIB

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:07 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 Polres Barsel Tegaskan Komitmen Pelayanan

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:37 WIB

Ahmad Fahmi Suarakan Aspirasi Petani Sawit, Menteri Pertanian Langsung Respons Keluhan PKS Nakal

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:05 WIB

SUARA UTAMA Buka Rekrutmen Redaksi Nasional dan Internasional, Siapkan Jurnalis Profesional Berintegritas

Berita Terbaru

Berita Utama

RSUD Jaraga Sasameh Verifikasi Data Rujukan Ditengah Transisi RME

Kamis, 2 Jul 2026 - 00:33 WIB