Maraknya Pemalakan Berkedok Juru Parkir Liar, Warga Minta Ketegasan APH Untuk Tertibkan

- Publisher

Kamis, 2 Mei 2024 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

SUARA UTAMA, Malang – Maraknya juru parkir liar atau tukang parkir membuat keresahan banyak masyarakat. Bahkan, Jukir dikatakan pekerjaan yang sangat malas yang mana cuma mengandalkan sumpritan dan memungut uang setiap motor mobil.

Ps. Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Intelkam Polda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) AKP Dedi Melyanhadi, S.Sos, C.FLS, CLA – ALC, C.HRA mengatakan kepada redaksi saat wawancara by whatsApp, bahwa karcis parkir wajib diberikan sebagai tanda resmi pengguna atau pembayar kepada pelangan yang sedang memarkirkan kendaraannya.

Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)
Perangi Juru Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan. FOTO : Dok. Internal dan Salah Satu Jukir Juru Parkir Liar Malak Uang (Andre Hariyanto/Suara Utama)

“Sebagai contoh, kita melewati jalan tol atau masuk Mall dan lainnya, itu harus bayar dan ada karcisnya,” terang Eks Kasat Intelkam Polres Bangka Tengah.

APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera menanggapi dan melakukan upaya penindakan adanya keluhan masyarakat terkait juru parkir liar. APH bisa dari Pol PP, Dishub, Polisi dan pihak terkait.

Hikmah Ramadan, Redaksi Suara Utama ID Bentuk Penasehat Media dan Ini Sosoknya
Hikmah Ramadan, Redaksi Suara Utama ID Bentuk Penasehat Media dan Ini Sosoknya

Jukir resmi dan jujur tentu yang berseragam dari Dinas Perhubungan (Dishub), memungut parkir dengan karcis, terdapat nomor keanggotaan, kartu tanda pengenal, Surat perintah resmi dari Pemda dan Dinas Perhubungan.

“Kepada yang terhormat, Bupati Walikota, Ketua DPRD, Dishub, Kepala Pol PP, Polres, Polsek setempat agar segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang diperkirakan seluruh Nusantara merasakan tukang parkir liar yang merajalela untuk bisa melakukan tindakan sosial serta hukum masyarakat,” kata dan harap Mas Andre Hariyanto, CPS, CLMA, CH, CHt, CT-ALC selaku Ketua Divisi Pengaduan dan Informasi Dewan Pimpinan Pusat Laskar Pemberantasan Korupsi (DPP LPK) sekaligus Mantan Sekretaris Jenderal Penggiat Anti Narkoba Indonesia (Sekjen PANI) pada Kamis (2/5/2024).

BACA JUGA :  Bapelkum Bitung dan BNNK Perkuat Sinergi, Bahas Persiapan Penandatanganan PKS
RSU Bentuk Dewan Pakar Media, Guru Besar UMS dan Perwira TNI Emban Amanah. FOTO: Dok. Internal/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)
RSU Bentuk Dewan Pakar Media, Guru Besar UMS dan Perwira TNI Emban Amanah. FOTO: Dok. Internal/Mas Andre Hariyanto (SUARA UTAMA)

Disampaikan kepada masyarakat, jika ada juru parkir liar atau tukang parkir liar, agar bisa melaporkan kepada pihak berkewajiban dengan jenis aduan premanisme dan penyakit masyarakat atau pemalakan.

BACA JUGA :  Kita tidak boleh menutupi persoalan Ketenagakerjaan yang ada di Kabupaten Berau. Disnakertrans, Terus berupaya mencari solusi terbaik

“Juru parkir atau Tukang parkir resmi ialah ada karcis, ID Card, Nomor Petugas Menyambut Kedatangan dan Kepulangan Memarkirkan dengan baik. Sedangkan Tukang Parkir Kuroptor sifat seperti Jelangkung, Tidak ada Karcis, ID Card, Nomor petugas dan Maksa minta duit,” tegas AR salah satu masyarakat akan kesalnya sama si Tukang Parkir.

Peran Juru Parkir atau Tukang Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan

Penulis : Mas Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi
Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan
Polres Barsel Ziarah ke TMP Abdi Kencana: Komitmen Lanjutkan Pengabdian Pahlawan
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Berita ini 315 kali dibaca
Peran Juru Parkir atau Tukang Parkir Liar Malak Uang, Warga Minta Pemda dan Dishub Tertibkan

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Fajar Ahmad Wahyuddin Diberhentikan, Media Suara Utama Terbitkan Stop Press Resmi

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:51 WIB

Warga Desa Gading Kulon Jadi Korban Sertifikat PRONA 2010 dan PTSL 2018, Terindikasi Cacat Administrasi dan Yuridis, BPN Jadi Sorotan Publik 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:15 WIB

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bangko Gelar Razia Rutin Blok Hunian Warga Binaan

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB