SUARA UTAMA, BATU – Dalam kesempatan berkunjung di Kota Wisata Batu, Mas Andre Hariyanto salah satu Jurnalis Suara Utama dari Yogyakarta bertemu dengan Mama Yuni dan Bunda Lussy.
BACA LAGI : Arus Mudik dan Balik Lebaran Padat Merayap: Pemred Suara Utama Imbau Jaga Barang dan Suami Istrinya
Mama Yuni dan Bunda Lussy Pelaku Usaha Istiqomah di Kota Wisata Batu, Simak Ceritanya
BACA : Kades Ngenep Malang Angkat Bicara dan Mengklarifikasi atas Kabar Buruk Desanya. Ini kata Suwardi
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan ini adalah semata – mata dalam menjalankan silaturahmi yang berujung tukar fikiran, berbagi pengalaman dan sharing dalam menjalankan usaha masing – masing.
Sosok 2 Perempuan asli Kota wisata Batu ini Mama Yuni dan Bunda Lussy sangat di apresiasi dalam meniti karir untuk berwirausaha dan usaha sebagai pengusaha di Kota dingin, sebab khususnya genenasi muda atau yang sepuh belum menjalankan usaha perlu mengambil sprit perjuangannya dalam bertahan hidup dengan keadaan apapun.
Anak muda Kota Batu wajib tahu resep istiqomah dalam berwirausaha
“Pokoknya Kota Batu ini punya 2 sosok Ibu – Ibu hebat, pengalamannya dalam kewirausahaan tidak perlu diragukan kembali dan anak muda wajib tahu resep dalam istiqomah dan bagaimana memulainya,” ajak Mas Andre Hariyanto sebagaimana tulisan ini terbit pada Senin (1/05/2023) di Redaksi Suara Utama ID.
BACA LAGI : Jagongan Santri Gus Idur Om Yem Mawardi Membuka Inspirasi tuk Kemaslahatan di Kota Wisata Batu
Yang berkali – kali disampaikannya adalah setiap pelaku usaha dan wirausaha atau sejenisnya hindari masalah riba karena sebagaimana tersurat dalam berikut ini;
1. Riba tidak akan menambah harta (Surat al-Rum ayat 39). 2. Riba menjerumuskan orang kedalam azab yang pedih sebagaimana yang ditimpakan kepada orang-orang yahudi (Surat an-Nisa ayat 160-161). 3. Riba berdampak pada kegagalan atau kejatuhan atau keruntuhan atau kesedihan dan atau kesusahan (Surat Ali ‘Imran ayat 130).
Usaha
Secara bahasa, riba berarti tambahan. Sedangkan, secara istilah riba adalah tambahan pada harta yang disyaratkan dalam transaksi, dari dua pelaku akad dalam menukar harta dengan harta.
Usaha
Riba adalah praktik penyalahgunaan fungsi uang atau bisa dikatakan penimbunan barang-barang pokok untuk kepentingan-kepentingan individual, demikian dikutip dari buku bertajuk ‘Hukum RIba’ oleh Hafidz Muftisany.
Mama Yuni dan Bunda Lussy 2 Sosok Pelaku Usaha Istiqomah di Kota Wisata Batu, Simak Ceritanya
Mama Yuni kini sedang menjalankan usahanya di Kedai Az – Zahra dekat di arah tempat wisata Songgoriti dan Bunda Lussy membuka usaha toko oleh – oleh Rizky di sekitar BNS Kota Wisata Batu. Selain itu mereka juga anggota aktif dari sebuah perkumpulan Pesantren Bisnis Indonesia (PBI) di Malang Raya.