Luar Biasa,,!! Pemdes Tulakan Dua Kali Sukses Program PTSL Hibah APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 Dan 2023

- Writer

Sabtu, 9 Maret 2024 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Ngawi – Pemerintah Desa Tulakan Dua (2) kali Sukseskan program pemerintah dalam pengurusan sertifikat yang mudah, melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap).

Di Tahun 2022 Pemdes Tulakan  bersinergi dengan BPN (Badan Pertanahan Negara) kabupaten Ngawi, dalam membagikan Sertipikat hak atas tanah pada Warga desa Tulakan sejumlah 2.180 (Dua Ribu Seratus Delapan Puluh) Sertipikat, dan Tahun Anggaran 2023 sejumlah 1.200 ( Seribu Dua Ratus) Sertipikat, yang dibagikan langsung oleh BPN Ngawi pada warga desa Tulakan.

Program PTSL tersebut diselenggarakan dari dana hibah APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) kabupaten Ngawi, kegiatan di mulai pukul 09.00 WIB sampai selesai, bertempat di Gedung Muhammadiyah Tulakan, kecamatan Sine kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Sabtu, 09 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Luar Biasa,,!! Pemdes Tulakan Dua Kali Sukses Program PTSL Hibah APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 Dan 2023 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara pembagian sertipikat hak atas tanah Program PTSL ini diawali dengan acara seremonial, yang dihadiri dan di saksikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ngawi, Kepala Desa Tulakan beserta perangkatnya, seluruh panitia PTSL desa Tulakan, Kapolsek beserta anggotanya dan Koramil Sine serta masyarakat penerima sertipikat program PTSL tahun 2023.

BACA JUGA :  Mas Andre Hariyanto: Peran Anak Pertama dan Tulang Punggung Keluarga. Antara Memilih Ibu, Pendidikan, Pasangan
GridArt 20240310 214615710 Luar Biasa,,!! Pemdes Tulakan Dua Kali Sukses Program PTSL Hibah APBD Kabupaten Ngawi Tahun Anggaran 2022 Dan 2023 Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama
Foto: Penyerahan sertipika hak atas tanah pada warga desa Tulakan oleh petugas dari BPN

Kepala Desa Tulakan Drs.Wiyono saat dikonfirmasi awak media di ruangannya menuturkan,  Manfaat Sertipikat Tanah program PTSL ini banyak, salah satunya menjamin kepastian hukum kepemilikan tanah.

“Dengan dilaksanakannya progam PTSL ini sangat membantu memudahkan dan meringankan masyarakat untuk membuat sertipikat tanah, dengan biaya yang relatif murah, dengan acuan SKB  tiga mentri juga Perbub kabupaten Ngawi Tentang PTSL,”  Tuturnya

Kami pemerintah Desa Tulakan, mengucapkan terimakasih kepada BPN kabupaten Ngawi, yang dengan sabar membimbing kami dalam pengurusan dokumen Sertipikat hak atas tanah, teleh di lalui dengan sukses atas kerjasama Pokmas serta seluruh perangkat desa Tulakan.

“Alhamdulillah sebagai besar masyarakat desa Tulakan sudah memiliki sertipikat hak atas tanah dari program PTSL,” Ucap Drs.Wiyono.

Di lokasi berbeda, Ketua Pokmas Suyoto menyampaikan, berbagai tahapan sudah kami lalui dengan sukses, terimakasih atas kerjasama semua tim, dari RT dan RW, kepala Dusun.

” Walau banyak hambatan dalam kegiatan ini, kami tim panitia bekerja sama dengan BPN kabupaten Ngawi Dua Kali Sukses dalam program PTSL tahun anggaran 2022 dan 2023,” jelas Suyoto.

Berita Terkait

Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti
Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM
Pondok Al Ma’un dan PENS sukses menggelar workshop dan desiminasi
Operasi SAR Pencarian Orang Diduga Tenggelam di perairan kariangau Balikpapan Barat
Menemukan Harmoni : Keistimewaan Masjid Konsulat Pemuda Surabaya
Calo tiket terminal Kampung Rambutan Jakarta meresahkan penumpang
Satuan Intelkam Polres Kampar, Adakan Cooling System Terkait Pemilukada Kampar 2024.
Masyarakat Desa Sungai Meriam Keluhkan Revitalisasi Pasar yang Tak Kunjung Selesai
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:31 WIB

Kontroversi Pengalihan Sentra UMKM ke Dekranasda: Respons DPRD Tanggamus Dinanti

Senin, 2 Desember 2024 - 22:05 WIB

Pengalihan Fungsi Gedung Sentra UMKM Tanggamus Menjadi Gedung Dekranasda Dinilai Cacat Hukum dan Berpotensi Rugikan Pelaku UMKM

Senin, 2 Desember 2024 - 15:17 WIB

Pondok Al Ma’un dan PENS sukses menggelar workshop dan desiminasi

Minggu, 1 Desember 2024 - 22:58 WIB

Operasi SAR Pencarian Orang Diduga Tenggelam di perairan kariangau Balikpapan Barat

Jumat, 29 November 2024 - 18:22 WIB

Menemukan Harmoni : Keistimewaan Masjid Konsulat Pemuda Surabaya

Rabu, 27 November 2024 - 12:07 WIB

Calo tiket terminal Kampung Rambutan Jakarta meresahkan penumpang

Selasa, 19 November 2024 - 11:11 WIB

Satuan Intelkam Polres Kampar, Adakan Cooling System Terkait Pemilukada Kampar 2024.

Senin, 18 November 2024 - 10:14 WIB

Masyarakat Desa Sungai Meriam Keluhkan Revitalisasi Pasar yang Tak Kunjung Selesai

Berita Terbaru

Berita Utama

Pembangunan gapura di wilayah RW-09 Suspected manipulatif

Sabtu, 7 Des 2024 - 13:25 WIB

Artikel

Sejarah Jembatan Ampera

Jumat, 6 Des 2024 - 21:10 WIB

Suasana Rapat BPK Kampung Bumi Dipasena Abadi (6/12). Suarautama.id.

Berita Utama

Rapat BPK dan Camat Rawajitu Timur Memanas, Hasilnya Masih Gantung

Jumat, 6 Des 2024 - 20:41 WIB