Lemahnya Pengawasan DPRD Halsel, Berdampak Buruk pada Pemerintahan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Lemahnya fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini dinilai sebagai salah satu faktor penyebab munculnya berbagai polemik kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam kasus pelantikan empat kepala desa yang menuai kontroversi.

Salah satu faktor utama lemahnya fungsi pengawasan tersebut disebut karena rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internal DPRD. Hal ini terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, di mana sejumlah anggota DPRD mengakui bahwa mereka bukan berlatar belakang hukum, sehingga tidak memahami aspek-aspek hukum dalam pengawasan kebijakan pemerintah.

“Kalau anggota DPRD sendiri tidak memahami hukum, lalu bagaimana mereka bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang semestinya harus berjalan sesuai koridor hukum?” ungkap Praktisi Hukum Bambang Joisangadji, SH, saat dimintai tanggapan oleh Suarautama.id.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Lemahnya Pengawasan DPRD Halsel, Berdampak Buruk pada Pemerintahan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, meskipun tidak semua anggota DPRD berlatar belakang hukum, pemahaman dasar tentang hukum dan tata pemerintahan tetap menjadi hal wajib.

“Karena setiap kebijakan publik, termasuk pelantikan kepala desa, memiliki dasar hukum yang harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus pelantikan empat kepala desa yang telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena ditemukan pelanggaran dalam proses pemilihan, seharusnya DPRD tampil sebagai lembaga pengawas yang aktif memastikan putusan hukum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Jika DPRD tidak berperan maksimal, maka potensi terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan wewenang oleh eksekutif akan terus berulang. Ini sangat berbahaya bagi kualitas pemerintahan daerah,” tambah Bambang.

Namun di sisi lain, publik kini mulai menyoroti hubungan yang dinilai terlalu harmonis antara eksekutif dan legislatif. Isu ini mencuat seiring dengan adanya agenda “makan bersama” antara Bupati Halmahera Selatan dan para anggota DPRD di kediaman Bupati, yang berlangsung tak lama setelah sejumlah kebijakan kontroversial ramai diperbincangkan.

BACA JUGA :  Menarik, Pesan Mas Andre Hariyanto kepada Sejumlah Editor Jurnal dalam Pelatihan Kepenulisan tuk Rendah Hati

Bagi sebagian kalangan, momen tersebut dianggap mencerminkan kedekatan yang berlebihan antara dua lembaga yang seharusnya saling mengawasi.

“Agenda makan bersama itu sebenarnya hal biasa dalam konteks silaturahmi, tetapi menjadi tidak wajar ketika terjadi di tengah situasi politik yang sensitif dan banyak kebijakan publik sedang dipersoalkan,” ujar Bambang menambahkan secara hati-hati.

Ia menilai, harmoni antara eksekutif dan legislatif memang penting, namun tidak boleh sampai mengaburkan fungsi kontrol. “Jika hubungan menjadi terlalu akrab, publik bisa menilai bahwa fungsi pengawasan DPRD mulai tumpul,” tutupnya.

Pengamat menilai, lemahnya pengawasan DPRD bukan hanya berdampak pada proses demokrasi lokal, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif di Halmahera Selatan.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis
Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung
Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan
Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 
Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025
Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian
KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk
Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 21:28 WIB

Eksorsisme atau Skizofrenia? Mengurai Ambiguitas Kerasukan dalam Perspektif Medis dan Teologis

Sabtu, 8 November 2025 - 20:27 WIB

Meriah West Java Festival (WJF) 2025 Guncang Kiara Artha Park Bandung

Sabtu, 8 November 2025 - 14:41 WIB

Galian C dan PETI Marak di Kelurahan Kampung Baruh Tabir, Abu Bakar Diduga Jadi Aktor Lapangan

Sabtu, 8 November 2025 - 13:19 WIB

Tim Jelajah Titik Cahaya Tempuh Perjalanan Ekstrem untuk Survei Kebutuhan Masjid di Pedalaman Timor 

Sabtu, 8 November 2025 - 13:03 WIB

Ambiguitas Konsep ‘Menguji Kepatuhan’ dalam Pemeriksaan Pajak: Kritik terhadap Pasal 12A PMK 15/2025

Sabtu, 8 November 2025 - 09:49 WIB

Savira, Yatim Piatu Penderita Tumor Langka Butuh Pertolongan, Bupati Merangin Diharap Hadirkan Kepedulian

Sabtu, 8 November 2025 - 07:47 WIB

KWIP Merangin Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Wartawan di Dam Betuk

Sabtu, 8 November 2025 - 06:30 WIB

Wabup Merangin Tegas! Minta Penambang Emas Ilegal Segera Angkat Kaki dari Dam Betuk

Berita Terbaru