Lemahnya Pengawasan DPRD Halsel, Berdampak Buruk pada Pemerintahan

- Publisher

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Lemahnya fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini dinilai sebagai salah satu faktor penyebab munculnya berbagai polemik kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam kasus pelantikan empat kepala desa yang menuai kontroversi.

Salah satu faktor utama lemahnya fungsi pengawasan tersebut disebut karena rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internal DPRD. Hal ini terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, di mana sejumlah anggota DPRD mengakui bahwa mereka bukan berlatar belakang hukum, sehingga tidak memahami aspek-aspek hukum dalam pengawasan kebijakan pemerintah.

“Kalau anggota DPRD sendiri tidak memahami hukum, lalu bagaimana mereka bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang semestinya harus berjalan sesuai koridor hukum?” ungkap Praktisi Hukum Bambang Joisangadji, SH, saat dimintai tanggapan oleh Suarautama.id.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, meskipun tidak semua anggota DPRD berlatar belakang hukum, pemahaman dasar tentang hukum dan tata pemerintahan tetap menjadi hal wajib.

“Karena setiap kebijakan publik, termasuk pelantikan kepala desa, memiliki dasar hukum yang harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus pelantikan empat kepala desa yang telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena ditemukan pelanggaran dalam proses pemilihan, seharusnya DPRD tampil sebagai lembaga pengawas yang aktif memastikan putusan hukum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Jika DPRD tidak berperan maksimal, maka potensi terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan wewenang oleh eksekutif akan terus berulang. Ini sangat berbahaya bagi kualitas pemerintahan daerah,” tambah Bambang.

Namun di sisi lain, publik kini mulai menyoroti hubungan yang dinilai terlalu harmonis antara eksekutif dan legislatif. Isu ini mencuat seiring dengan adanya agenda “makan bersama” antara Bupati Halmahera Selatan dan para anggota DPRD di kediaman Bupati, yang berlangsung tak lama setelah sejumlah kebijakan kontroversial ramai diperbincangkan.

BACA JUGA :  Pahami KUHP dan KUHAP Baru! Warga Binaan Lapas Bangko Ikuti Penyuluhan Hukum Bersama LBH Pelita Keadilan Bungo

Bagi sebagian kalangan, momen tersebut dianggap mencerminkan kedekatan yang berlebihan antara dua lembaga yang seharusnya saling mengawasi.

“Agenda makan bersama itu sebenarnya hal biasa dalam konteks silaturahmi, tetapi menjadi tidak wajar ketika terjadi di tengah situasi politik yang sensitif dan banyak kebijakan publik sedang dipersoalkan,” ujar Bambang menambahkan secara hati-hati.

Ia menilai, harmoni antara eksekutif dan legislatif memang penting, namun tidak boleh sampai mengaburkan fungsi kontrol. “Jika hubungan menjadi terlalu akrab, publik bisa menilai bahwa fungsi pengawasan DPRD mulai tumpul,” tutupnya.

BACA JUGA :  Usai Ambuon Ardiansyah Ditangkap, Korban Modus Lelang Kendaraan Kembali Bermunculan

Pengamat menilai, lemahnya pengawasan DPRD bukan hanya berdampak pada proses demokrasi lokal, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif di Halmahera Selatan.

BACA JUGA :  Founder Suara Utama Resmikan Reformasi Struktur Manajemen Redaksi Periode 2026 - 2027

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru
Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara
Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep
Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan
Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik
Jasat Korban KKM KM Virgo Transport 8 Warga Lamongan di Laut Jawa Berhasil Dievakuasi
Bapelkum Bitung Kupas KUHP Nasional, dari Kohabitasi hingga Tujuan Pemidanaan
Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:12 WIB

Bapelkum Bitung dan UNKLAB Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum melalui Webinar KUHP Baru

Kamis, 24 September 2026 - 21:37 WIB

Jalan Provinsi Tak Terurus, Roni Sentil Pemerintah: Jangan Ingat Rakyat Saat Butuh Suara

Kamis, 24 September 2026 - 21:09 WIB

Poltera Hadirkan e-Khitan Florence, Dorong Digitalisasi Layanan Kesehatan di Griya Sehat Florence Sumenep

Kamis, 24 September 2026 - 19:35 WIB

Perkuat Keteguhan Hati, Lapas Bangko Gelar Yasinan Bersama Warga Binaan

Kamis, 24 September 2026 - 11:07 WIB

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Berita Terbaru

Berita Utama

Vonis Ringan Terhadap Terdakwa Pemalsuan SK ASN di Gresik

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:07 WIB

https://mancingjitu.com/