Lemahnya Pengawasan DPRD Halsel, Berdampak Buruk pada Pemerintahan

- Penulis

Jumat, 10 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Lemahnya fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini dinilai sebagai salah satu faktor penyebab munculnya berbagai polemik kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam kasus pelantikan empat kepala desa yang menuai kontroversi.

Salah satu faktor utama lemahnya fungsi pengawasan tersebut disebut karena rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internal DPRD. Hal ini terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, di mana sejumlah anggota DPRD mengakui bahwa mereka bukan berlatar belakang hukum, sehingga tidak memahami aspek-aspek hukum dalam pengawasan kebijakan pemerintah.

“Kalau anggota DPRD sendiri tidak memahami hukum, lalu bagaimana mereka bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang semestinya harus berjalan sesuai koridor hukum?” ungkap Praktisi Hukum Bambang Joisangadji, SH, saat dimintai tanggapan oleh Suarautama.id.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Lemahnya Pengawasan DPRD Halsel, Berdampak Buruk pada Pemerintahan Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Bambang, meskipun tidak semua anggota DPRD berlatar belakang hukum, pemahaman dasar tentang hukum dan tata pemerintahan tetap menjadi hal wajib.

“Karena setiap kebijakan publik, termasuk pelantikan kepala desa, memiliki dasar hukum yang harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus pelantikan empat kepala desa yang telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena ditemukan pelanggaran dalam proses pemilihan, seharusnya DPRD tampil sebagai lembaga pengawas yang aktif memastikan putusan hukum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Jika DPRD tidak berperan maksimal, maka potensi terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan wewenang oleh eksekutif akan terus berulang. Ini sangat berbahaya bagi kualitas pemerintahan daerah,” tambah Bambang.

Namun di sisi lain, publik kini mulai menyoroti hubungan yang dinilai terlalu harmonis antara eksekutif dan legislatif. Isu ini mencuat seiring dengan adanya agenda “makan bersama” antara Bupati Halmahera Selatan dan para anggota DPRD di kediaman Bupati, yang berlangsung tak lama setelah sejumlah kebijakan kontroversial ramai diperbincangkan.

BACA JUGA :  Loyalitas Tanpa Batas, Pimred SUARA UTAMA Apresiasi Duo Kader Terbaik Hamka Kedang dan Fathin R Sukmana

Bagi sebagian kalangan, momen tersebut dianggap mencerminkan kedekatan yang berlebihan antara dua lembaga yang seharusnya saling mengawasi.

“Agenda makan bersama itu sebenarnya hal biasa dalam konteks silaturahmi, tetapi menjadi tidak wajar ketika terjadi di tengah situasi politik yang sensitif dan banyak kebijakan publik sedang dipersoalkan,” ujar Bambang menambahkan secara hati-hati.

Ia menilai, harmoni antara eksekutif dan legislatif memang penting, namun tidak boleh sampai mengaburkan fungsi kontrol. “Jika hubungan menjadi terlalu akrab, publik bisa menilai bahwa fungsi pengawasan DPRD mulai tumpul,” tutupnya.

Pengamat menilai, lemahnya pengawasan DPRD bukan hanya berdampak pada proses demokrasi lokal, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif di Halmahera Selatan.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal
Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 
Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif
Polsek Tabir Bergerak Cepat Usai Viral Dugaan Penampungan Emas Ilegal Milik Badi
Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas
Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 21:28 WIB

Bumdes Desa Mudo Diduga Mangkrak, Kolam Lele Senilai Rp 85 Juta Tak Beroperasi Maksimal

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:08 WIB

Umat Stase Goodide Gelar Renungan Pendalaman Masa Adven: Keluarga dalam Terang Iman 

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:26 WIB

Rakor Kecamatan Dorong Efektivitas Program Tata Kelola Pemerintahan Responsif

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

Program Rehabilitasi Lapas IIB Bangko Berakhir, 20 WBP Tunjukkan Hasil Positif Pemulihan

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:37 WIB

Tinjau Proyek Jalan Rp1,3 Miliar di Pamanukan, Bupati Subang Tegaskan: Tidak Ada Anak Emas, Semua Wilayah Prioritas

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:47 WIB

Diduga Dibacking Orang Kuat, PETI Milik Eng di Sungai Putih Melenggang Bebas Tak Tersentuh Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:48 WIB

Badi Diduga Fasilitasi Pebleburuan Emas PETI di Desa Buluran Panjang,Tabir

Berita Terbaru