Lemahnya Pengawasan DPRD Halsel, Berdampak Buruk pada Pemerintahan

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Lemahnya fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan kembali menjadi sorotan publik. Kondisi ini dinilai sebagai salah satu faktor penyebab munculnya berbagai polemik kebijakan pemerintah daerah, termasuk dalam kasus pelantikan empat kepala desa yang menuai kontroversi.

Salah satu faktor utama lemahnya fungsi pengawasan tersebut disebut karena rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) di internal DPRD. Hal ini terlihat saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu, di mana sejumlah anggota DPRD mengakui bahwa mereka bukan berlatar belakang hukum, sehingga tidak memahami aspek-aspek hukum dalam pengawasan kebijakan pemerintah.

“Kalau anggota DPRD sendiri tidak memahami hukum, lalu bagaimana mereka bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah yang semestinya harus berjalan sesuai koridor hukum?” ungkap Praktisi Hukum Bambang Joisangadji, SH, saat dimintai tanggapan oleh Suarautama.id.

Menurut Bambang, meskipun tidak semua anggota DPRD berlatar belakang hukum, pemahaman dasar tentang hukum dan tata pemerintahan tetap menjadi hal wajib.

“Karena setiap kebijakan publik, termasuk pelantikan kepala desa, memiliki dasar hukum yang harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power),” tegasnya.

Ia mencontohkan, dalam kasus pelantikan empat kepala desa yang telah dibatalkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon karena ditemukan pelanggaran dalam proses pemilihan, seharusnya DPRD tampil sebagai lembaga pengawas yang aktif memastikan putusan hukum dijalankan sebagaimana mestinya.

“Jika DPRD tidak berperan maksimal, maka potensi terjadinya kesalahan dan penyalahgunaan wewenang oleh eksekutif akan terus berulang. Ini sangat berbahaya bagi kualitas pemerintahan daerah,” tambah Bambang.

Namun di sisi lain, publik kini mulai menyoroti hubungan yang dinilai terlalu harmonis antara eksekutif dan legislatif. Isu ini mencuat seiring dengan adanya agenda “makan bersama” antara Bupati Halmahera Selatan dan para anggota DPRD di kediaman Bupati, yang berlangsung tak lama setelah sejumlah kebijakan kontroversial ramai diperbincangkan.

BACA JUGA :  Pasal 112 dan 127 UU Narkotika, Antara Instrumen Hukum dan Potensi Pasal Karet

Bagi sebagian kalangan, momen tersebut dianggap mencerminkan kedekatan yang berlebihan antara dua lembaga yang seharusnya saling mengawasi.

“Agenda makan bersama itu sebenarnya hal biasa dalam konteks silaturahmi, tetapi menjadi tidak wajar ketika terjadi di tengah situasi politik yang sensitif dan banyak kebijakan publik sedang dipersoalkan,” ujar Bambang menambahkan secara hati-hati.

Ia menilai, harmoni antara eksekutif dan legislatif memang penting, namun tidak boleh sampai mengaburkan fungsi kontrol. “Jika hubungan menjadi terlalu akrab, publik bisa menilai bahwa fungsi pengawasan DPRD mulai tumpul,” tutupnya.

Pengamat menilai, lemahnya pengawasan DPRD bukan hanya berdampak pada proses demokrasi lokal, tetapi juga menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sebagai penyeimbang kekuasaan eksekutif di Halmahera Selatan.

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita : Wawancara

Berita Terkait

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu
Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf
AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026
Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya
Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial
P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  
Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah
Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22

Baru Selesai Dibangun Sudah Banyak Keretakan Proyek Jalan Parit 13 Rt 07 Dusun Bahagia, Desa Tungkal 1 Pangkal Babu

Jumat, 6 Februari 2026 - 22:40

Akui Kecorobohan Proses Pelatihan Pra Seleksi Magang IM Japan, Aris Wais Warisman Sampaikan Permohonan Maaf

Jumat, 6 Februari 2026 - 19:15

AR Learning Center Resmi Tetapkan Struktur Manajemen Kelembagaan Masa Kerja 2026

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:06

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Pacitan, Terasa hingga Malang dan Wilayah Sekitarnya

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:41

Kesempatan Emas! AR Learning Center Buka 10 Program Pelatihan Profesional Sekaligus dengan Promo Spesial

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:41

P3N Desa Lubuk Birah M. Aidil Fitra Diduga Gelapkan Uang Adminitrasi Nikah  

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:20

Peringatan 1 Abad Hari Lahir :NU Tanggamus Adakan Istighosah

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:20

Satgas Jalan Lurus Kunjungi Ponpes Al Fatah, Untuk Klarifikasi Dugaan Bullying: Ponpes Al Fatah Akui Tidak Ada Bullying di Ponpes Al Fatah

Berita Terbaru