Lapas Kelas IIB Bangko Gelar Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penggeledahan Semester I Tahun 2025

- Publisher

Kamis, 24 Juli 2025 - 11:03 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUARA UTAMA, Merangin – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bangko melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil penggeledahan atau razia rutin yang dilakukan sepanjang Semester I tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang.

BACA JUGA :  Pemimpin Dan Segenap Jajaran Redaksi SUARA UTAMA mengucapkan

Kegiatan pemusnahan barang bukti dilaksanakan di halaman Lapas Kelas IIB Bangko pada hari ini Kamis (24/7/25), dan disaksikan oleh sejumlah pejabat internal serta unsur eksternal seperti perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, dan instansi terkait lainnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang terlarang yang ditemukan selama razia rutin di blok hunian warga binaan, antara lain alat komunikasi ilegal (seperti handphone), kabel listrik modifikasi, serta barang-barang lain yang tidak sesuai dengan tata tertib lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Bangko Heri, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mewujudkan zona integritas menuju Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan deteksi dini dan menjaga ketertiban di dalam lapas. Pemusnahan ini adalah bukti nyata bahwa kami tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran aturan di lingkungan Lapas,” ujar Kalapas.

BACA JUGA :  Nama Sabrani, Harahap dan Karni Disebut Warga Terkait Tiga Set Dompeng di Kederasan Panjang, Polisi Diuji Tak Pandang Bulu

Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan pengamanan selama enam bulan terakhir, serta langkah awal untuk memperkuat pengawasan di semester berikutnya.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita: Wartawan SUARA UTAMA

Berita Terkait

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026
Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎
Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan
Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81
Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi
Dugaan Illegal Logging di Pulau Bayur Bergulir: Ada Upaya Hentikan Pemberitaan, LSM Siapkan Laporan
Warga Resah, Aktivitas PETI Dompeng di Tanjung Lamin Disebut Makin Mendekati Permukiman
Pisah Sambut Kalapas Bangko, Heri Tinggalkan Kesan, Syaikoni Bawa Harapan Baru
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Dorong Ekraf dan UMKM, Pemkot Pangkalpinang Gelar Festival Gema Ekraf II 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:02 WIB

Hampir Rp6 Miliar Digelontorkan, Depo Arsip Berau Masih Jadi Struktur Beton: PUPR dan Kontraktor Wajib Buka-bukaan‎

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Guyup Rukun, Warga Tempel Sukoharjo Sukses Gelar Rangkaian HUT RI ke-81

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Lapas Bangko Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi

Berita Terbaru

Oplus_131072

Berita Utama

Kalapas Bangko Ajak WBP Jaga Kamtib dan Manfaatkan Masa Pembinaan

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB

mancingjitu slot thailand slot thailand https://www.marcopolodijon.com/