Lamban Tangani Kasus Kapal Halsel Expres, Ini Komitmen GPM Halmahera Selatan

- Publisher

Jumat, 26 September 2025 - 08:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautama.id | Halmahera Selatan – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Marhaenisme (DPC GPM) Halmahera Selatan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus Kapal Halsel Ekspres yang telah lama menyita perhatian publik.

Dalam pernyataannya pada media ini (26/sept). GPM Halsel menegaskan agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara memanggil dan jika perlu menahan mantan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Halmahera Selatan periode 2007-2008 sekaligus mantan Kepala Dinas Perhubungan tahun 2016-2019, Soadri Ingra Tubun.

BACA JUGA :  Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas

Menurut DPC GPM Halsel , Soadri merupakan saksi kunci yang mengetahui secara rinci proses pengelolaan dan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kasus Kapal Halsel Expres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam kacamata hukum, tidak mungkin seseorang yang pernah menduduki posisi strategis seperti beliau tetapi tidak mengetahui persoalan ini. APH harus berani memanggil dan jika perlu menahan beliau untuk mempercepat proses hukum,” tegas Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli saat di konfirmasi

Harmain menegaskan bahwa penegakan hukum harus dijalankan tanpa kompromi.

“Adagium hukum Fiat justitia, ruat caelum” bahwa hukum harus ditegakkan walaupun langit runtuh. Tidak boleh ada intervensi, tekanan, atau kompromi yang menghambat proses hukum di daerah ini,” ujarnya.

Desakan ini muncul sebagai respons atas lambannya penanganan kasus yang dinilai merugikan publik dan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum dan pemerintah daerah. Masyarakat menuntut keadilan dan transparansi penuh dalam proses penyidikan.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika penegak hukum gagal menjalankan tugasnya, kami akan terus mengawal dan mengadvokasi kasus ini sampai tuntas,” tambah Harmain.

Di akhir pernyataan, GPM Halsel menegaskan akan terus menekan aparat hukum agar tidak tebang pilih dalam menegakkan keadilan.

BACA JUGA :  CCW Desak DPRD Gowa Bentuk Pansus, Soroti Temuan BPK atas Hibah Barang Rp3,2 Miliar ke PDAM Tirta Jeneberang

Sejauh ini Media masih dalam upaya konfirmasi APH Serta Soadri!

BACA JUGA :  Aksi Bekasi Bersama Palestina Jilid 6, Gaungkan Solidaritas Tanpa Henti untuk Gaza

Penulis : Rafsanjani M.utu

Editor : Admin Suarautama.id

Sumber Berita: Wawancara

Berita Terkait

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin
Ketika Hukum Kehilangan “RUH”
Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru
Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru
Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa
Polres Maros Gelar Dzikir dan Doa Bersama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Wakil Bupati Majene Pimpin Rakor Teknis Penyelarasan Program Prioritas Nasional dan Daerah Tahun 2027
Warkop Anggota DPR RI di Pettarani Tak Aman, Helm Wartawan Hilang Digondol Maling
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:40 WIB

Pemberitahuan STOP PRESS Media Suara Utama Atas Nama Fajar Ahmad Wahyuddin

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:23 WIB

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Santunan 28 Anak Yatim Piatu Warnai Peringatan 10 Muharram di Desa Tambang Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:43 WIB

Keadilan Tak Boleh Jauh, Bapelkum Bitung Perkuat Posbankum Desa

Berita Terbaru

(Ilustrasi)

Hukum

Ketika Hukum Kehilangan “RUH”

Jumat, 26 Jun 2026 - 14:23 WIB

Hukum

Keluhan Warga Soal Dugaan Antrean Solar di Barru

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:48 WIB