Lagi, Diduga Rampas Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Juhri Septeri Ananda di Polisikan

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Suara Utama

Foto:Suara Utama

SUARA UTAMA, Jambi – Untuk yang ke dua dengan perkara berbeda Juhri Septeri Ananda warga Kabupaten Sarolangun di laporkan ke Polisi oleh Direktur PT. Ondos Bayak Jambi yakni Anju Saragih dengan perkara dugaan Pencurian dan perampasan di wilayah hukum Polres Sarolangun.

Kepada media ini Anju Saragih mengatakan, akibat perbuatan yang dilakukan oleh Juhri Septeri Ananda tersebut dirinya mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

“Ya peristiwa terjadi pada beberapa bulan lalu di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, entah dengan dasar apa tiba-tiba sebanyak 500 lebih tabung gas yang ada di pangkalan kami di angkut menggunakan mobil oleh Juhri Septeri Ananda, dan bahkan pengangkutan tabung gas elpiji 3 kg pada saat itu di saksikan oleh Kepala Desa setempat dan juga beberapa anggota kepolisian dari polsek Air Hitam, akibat dari perbuatan tersebut tentunya kami merasa di rugikan, untuk itu saya sudah membuat laporan polisi pada hari senin 27 mei 2024 di Polres Sarolangun, selanjutnya kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan perkara ini,” Demikian ucap Anju Saragih

Terkait dengan hal tersebut, (25/5/24) media ini mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon seluler kepada Kapolsek Air Hitam Iptu. Made Yaso.

“Betul pak kita lakukan pengamanan dan patroli berdasarkan laporan dari masyarakat dan pak kepala desa mentawak, dan saat ini tabung gas tersebut berada di polsek Air Hitam, dengan setatus titipan dari pak Nanda, ada kok berita acara penitipan gas elpiji 3 kg tersebut,” Demikian kata Kapolsek

Namun tak berselang lama, berdasarkan informasi yang di himpun oleh media ini dan fakta dilapangan sebanyak 500 tabung gas elpiji tersebut sudah berpindah ke Polres Sarolangun.

“Ya saya melihat dengan jelas jika ratusan tabung Gas 3 kg tersebut saat ini sudah ada di Mapolres Sarolangun,” Kata keluarga Anju Saragih.

Hingga berita ini dirilis pihak media ini belum mengkonfirmasi kepada pihak Aparat Kepolisian dalam hal ini Kapolres Sarolangun terkait dengan status Gas elpiji yang berada di Mapolres Sarolangun tersebut.

Penulis : Ady Lubis

Sumber Berita : Wartawan Suara Utama

Berita Terkait

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia
Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik
Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus
Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum
Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau
Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia
Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum
Berita ini 494 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:21 WIB

Krisis Penegakan Hukum di Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:16 WIB

Pemerintah Sesuaikan PTKP 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:30 WIB

Pernah Berhadapan dengan Hukum, Eko Wahyu Pramono Kini Aktif di Advokasi Publik

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:49 WIB

Memahami SP2DK dari Kacamata Wajib Pajak dan Fiskus

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:17 WIB

Sapri Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Terbesar di Sungai Limau, Warga Pertanyakan Penegakan Hukum

Senin, 8 Desember 2025 - 12:01 WIB

Mediasi Gagal, Jamilah Desak Polres Merangin Lanjutkan Kasus KDRT hingga ke Meja Hijau

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:12 WIB

Penguatan HAM Dalam Wadah Negara Demokrasi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:14 WIB

Pelaku PETI AndraEG Diduga Ancam Wartawan, Ryan Hidayat Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru

Gambar Kegiatan Jambore Pos Yandu Kabupaten Subang 2025 – Sabtu, 13/12/2025.

Berita Utama

Jambore Posyandu Jadi Momentum, Honor Kader di Subang Dinaikkan

Sabtu, 13 Des 2025 - 22:45 WIB