Kuasa Hukum Terlapor Sebut Keluarga Pengasuh PP Tarbiyatul Islam Sudah 4 Kali mendatangi Kediaman Pelapor 

- Publisher

Senin, 3 November 2025 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Terduga pelaku yang saat ini masih berstatus saksi atas kasus dugaan seksual oknum pengasuh Pondok pesantren Tarbiyatul Islam desa Sunberkerang kecamatan Gending kabupaten Probolinggo Jawa Timur, di dampingi kuasa hukum nya penuhi panggilan Unit PPA polres Probolinggo. 03/11/2025.

Seusai memberikan keterangan melalui Kuasa hukum nya “Pradipto atmasunu SH. MH” saat di temui team Media. Ia menegaskan bahwa klaen nya masih berstatus saksi. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur pemaksaan ataupun kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini klaen kami masih berstatus saksi, memang proses ini telah naik ke penyidikan. Sesuai dengan identitas pelapor saat ini sudah ulang tahun yang ke 19. Jadi untuk usia di bawah umur tidak terpenuhi, dan unsur pemaksaan dan kekerasan tidak ada melainkan atas dasar suka sama suka. “Tegas nya.

BACA JUGA :  Sawit Berdiri di Atas Lahan yang Sudah Dibebaskan, PT BBA Tolak Tuntutan Ganti Rugi Baru

Kuasa hukum terlapor mengaku klaen nya di cecar dengan 61 pertanyaan. Menurutnya, sebelum kasus tersebut mencuat ke publik, klaen nya telah meminta maaf dan mempunyai itikad baik hingga 4 kali mendatangi kediaman pelapor.

“Sesuai identitas yang kami terima dan sesuai identitas yang ada di LP, bahwa pelapor itu berusia 19 tahun. Untuk penyidikan hari ini ada 61 pertanyaan. Sebelum kasus ini mencuat, klaen kami sudah menghadap yang bersangkutan, bahkan sudah 4 kali ke rumah yang bersangkutan. namun, tidak ada respon(di tolak). Jadi kami bingung, klaen kami ini mempunyai itikad baik. “Ucap nya.

BACA JUGA :  3 Unit Kursi di Serahkan, Tomas Apresiasi Sinergitas Antara Pemerintah Desa Tegalwatu Pemerintah Kecamatan Tiris TKSK dan Dinsos 

Ia juga mempertanyakan arah pelapor, pasal nya terlapor sudah menyadari, mengakui bahwa perbuatan tersebut salah. Dengan di bawa bawa nya nama lembaga yayasan pondok pesantren. Ia merasa kasihan terhadap para santri serta para ustadz.

“Alangkah eloknya karena sudah menyadari dan menyesali perbuatannya, sudah minta maaf dan beritikad baik ke rumah nya 4 kali walaupun di tolak, sehingga nama yayasan di pelintir sehingga menjadi korban. Jadi kasihan santri dan ustadz yang tidak berdosa, yang tidak tau ceritanya seperti apa. Ucap nya..

BACA JUGA :  Diduga Iming-iming Proyek Kerabat Bupati Majene, Warga Tubo Sendana Rugi Rp40 Juta

Kuasa hukum terlapor menambahkan, terkait penutupan yayasan menurutnya tidak ada korelasi nya. bukan aliran sesat melainkan pelapor dan terlapor di dasari suka sama suka.

“Saat ini, proses perkara ini di tangani oleh polres Probolinggo sudah berjalan. Kecuali proses ini mandek, jadi kita hargai proses hukum itu saja. Terkait yayasan di tutup, sebenarnya tidak ada korelasi nya ya. Karena perbuatan ini suka sama suka, kecuali yayasan ada aliran sesat, itu ada korelasi nya. “Imbuh nya

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal
Berkumpul tokoh sentral adat, PYM Datu Amir MA (Sultan Sambaliung), PYM Adji Raden M. Bahkrun (Sultan Gunung Tabur), serta H. Datu Dissan Hasanudin Maulana (Sultan Bulungan)
Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh
Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  
Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama
Raker Ma’had Ar-Rohmah Bogor Perkuat Mutu Pendidikan dan Prestasi Santri
Titiek Soeharto Apresiasi Transformasi Nusakambangan Jadi Sentra Ketahanan Pangan dan Pembinaan Warga Binaan
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:17 WIB

HUT Bhayangkara ke-80, Polres Barsel Kumpulkan 26 Kantong Darah Lewat Donor Massal

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lapas Kelas IIB Sarolangun Klarifikasi Dugaan Keterlibatan Petugas, Kalapas: Kami Masih Lakukan Pendalaman Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:11 WIB

Lapas Kelas IIB Bangko dan BPS Merangin Perkuat Sinergi Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 18:48 WIB

Perselisihan di Warung Mentawak Berujung Pemukulan, YL Lapor ke Polres Merangin  

Senin, 22 Juni 2026 - 12:17 WIB

Silatnas dan Milad 2026 Perkuat Ukhuwah, Komitmen, dan Kompetensi Anggota AR Learning Center serta Suara Utama

Berita Terbaru

Berita Utama

Aliansi Lingkungan Soroti Rencana PT Conch di Barru

Selasa, 23 Jun 2026 - 21:43 WIB