KPK Tetapkan Eks Menag dan Mantan Ketum GP Ansor Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 10 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Malang – Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut lahir 4 Januari 1975 adalah mantan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Desember 2020 sekaligus Eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sejak 2016.

Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026
Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026

Redaksi Suara Utama merangkum informasi berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023 – 2024.

BACA JUGA :  Dugaan Intimidasi Wartawan, Kades Masoso Disorot

Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (9/1/2026). “Benar,” ujar Fitroh singkat saat diminta konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus hukum ini.

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun ditemukan pembagian yang diduga tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Pertalite dan Solar Langka di Banjar Kalsel, Namun Masih Banyak Dijual Eceran

Selain Yaqut, KPK juga mengumumkan adanya penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak lain, termasuk staf khusus mantan Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan detail lengkap daftar semua tersangka yang terlibat.

Aparat keamanan bahkan mengamankan rumah Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, dengan penjagaan ketat pascapenetapan status hukum tersebut. Aktivitas di kediaman mantan Menag itu menjadi perhatian publik dan aparat sejak perkembangan terbaru ini diumumkan.

Sebelumnya, sejak Agustus 2025, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam proses investigasi awal, sejumlah pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri guna mendukung proses hukum berjalan lancar.

BACA JUGA :  Polres Barsel Bedah Rumah Warga Keladan

Perkembangan kasus ini diprediksi akan terus bergulir dalam beberapa hari mendatang, dengan publik dan pihak berwenang menanti pengumuman resmi lanjutan dari KPK mengenai jumlah tersangka dan besaran kerugian negara yang diduga timbul dari praktik pelanggaran hukum tersebut.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita: Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel
Satu Unit HD Diduga Terbalik di Area Operasional PT PSG, Proses Investigasi Masih Berlangsung
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:47

Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan

Berita Terbaru