KPK Tetapkan Eks Menag dan Mantan Ketum GP Ansor Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji

- Writer

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

FOTO: Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji (Andre Hariyanto/SUARA UTAMA)

SUARA UTAMA, Malang – Yaqut Cholil Qoumas atau dikenal sebagai Gus Yaqut lahir 4 Januari 1975 adalah mantan Menteri Agama di Kabinet Indonesia Maju pada 23 Desember 2020 sekaligus Eks Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) sejak 2016.

Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026
Lowongan Wartawan dan Jurnalis Media Online Nasional 2026

Redaksi Suara Utama merangkum informasi berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023 – 2024.

Penetapan status hukum tersebut dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam keterangan pers di Jakarta pada Jumat (9/1/2026). “Benar,” ujar Fitroh singkat saat diminta konfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus hukum ini.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 KPK Tetapkan Eks Menag dan Mantan Ketum GP Ansor Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota haji tambahan yang diterima Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi. Kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, namun ditemukan pembagian yang diduga tidak sesuai ketentuan.

BACA JUGA :  Perkuat Struktur Organisasi, DMI TTS Gelar Meeting Perdana

Selain Yaqut, KPK juga mengumumkan adanya penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak lain, termasuk staf khusus mantan Menag, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Namun lembaga antirasuah belum membeberkan detail lengkap daftar semua tersangka yang terlibat.

Aparat keamanan bahkan mengamankan rumah Yaqut di kawasan Condet, Jakarta Timur, dengan penjagaan ketat pascapenetapan status hukum tersebut. Aktivitas di kediaman mantan Menag itu menjadi perhatian publik dan aparat sejak perkembangan terbaru ini diumumkan.

Sebelumnya, sejak Agustus 2025, KPK telah mengumumkan penyidikan terhadap dugaan korupsi kuota haji yang diperkirakan telah menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 triliun. Dalam proses investigasi awal, sejumlah pihak sudah dicegah bepergian ke luar negeri guna mendukung proses hukum berjalan lancar.

Perkembangan kasus ini diprediksi akan terus bergulir dalam beberapa hari mendatang, dengan publik dan pihak berwenang menanti pengumuman resmi lanjutan dari KPK mengenai jumlah tersangka dan besaran kerugian negara yang diduga timbul dari praktik pelanggaran hukum tersebut.

Penulis : Andre Hariyanto

Editor : Aisyah Putri Widodo

Sumber Berita : Redaksi Suara Utama

Berita Terkait

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar
Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial
Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet
Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos
Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias
Oknum Pemerintah Desa Liprak Wetan Diduga Pelesiran Berdalih Ziarah, Biaya Akomudasi di Pertanyakan Publik 
Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir
Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan
Berita ini 27 kali dibaca
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:59 WIB

Gudang Minyak di Kampung Baruh Tabir Dilalap Si Jago Merah, Satu Unit Mobil Kijang LGX Ikut Terbakar

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:39 WIB

Panen Raya Serentak, Lapas Bangko Wujudkan Kemandirian Pangan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 15 Januari 2026 - 15:08 WIB

Usulan Pengurus Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru Terealisasi, Meski Hanya Dapat Pembangunan Toilet

Kamis, 15 Januari 2026 - 06:57 WIB

Trotoar Granit Jalur 2 DPRD Merangin Diduga Asal Jadi, Banyak Retak dan Keropos

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

Turun ke Lokasi Banjir, Wabup Iing Andri Supriadi Diserbu Masyarakat Pagelaran yang Antusias

Rabu, 14 Januari 2026 - 05:36 WIB

Diduga Kabur Saat Penangkapan Narkoba, Ayub Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Tabir

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:47 WIB

Boentuka Dilanda Banjir, ASN Pendis dan Bimas Islam Kemenag TTS Beri Bantuan

Selasa, 13 Januari 2026 - 23:05 WIB

Cegah Luka Psikis Akibat Bullying, Mahasiswa UMAHA Lakukan Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru