Koalisi Aktivis Nusantara Geruduk KPK RI, Desak Turun Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kepala Desa

Kamis, 9 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 6 Oktober 2025 — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Aktivis Nusantara menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Mereka mendesak lembaga antirasuah tersebut segera turun ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, guna mengusut dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Lalampu dalam proses pembebasan lahan.

Dalam orasinya, perwakilan koalisi menyampaikan bahwa terdapat indikasi kuat adanya penyimpangan administrasi dan dugaan praktik korupsi yang merugikan masyarakat setempat. Aktivis menilai proses pembebasan lahan di Desa Lalampu tidak transparan dan berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

BACA JUGA :  Pernyataan Kontradiktif Antara Pesan Suara dan Dokumen Tertulis, Oknum Sekda Terindikasi Dugaan Abuse Of Power

“Kami mendesak KPK untuk segera menurunkan tim investigasi ke Morowali. Ada dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Kepala Desa Lalampu dalam proses pembebasan lahan untuk kepentingan perusahaan,” tegas salah satu orator aksi.

BACA JUGA :  Polisi Hadir Sejak Pagi, Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Kawal Aktivitas Warga dan Kelancaran Lalu Lintas

Aksi damai tersebut juga diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa yang menuntut agar aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa pandang bulu. Mereka menyerukan agar proses hukum ditegakkan secara terbuka dan berpihak kepada kepentingan rakyat.

Selain menyampaikan tuntutan kepada KPK, Koalisi Aktivis Nusantara juga menyerahkan berkas laporan resmi berisi bukti pendukung dan kronologi dugaan penyalahgunaan wewenang. Dokumen tersebut diterima langsung oleh petugas pengaduan masyarakat di Gedung KPK RI.

BACA JUGA :  Kepolisian Resor (Polres) Berau bersama tim gabungan lintas instansi, Sidak terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka berharap kehadiran KPK dapat memberikan rasa keadilan bagi warga Lalampu yang merasa dirugikan oleh kebijakan kepala desa dalam proses pembebasan lahan.

 

Penulis : Ziqro Fernando

Editor : Ziqro Fernando

Sumber Berita: Humas

Berita Terkait

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan
Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi
Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman
GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI
DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu
TPA Langling Kian Memprihatinkan, Tumpukan Sampah Diduga Tak Terkelola, Akses Warga ke Kebun Lumpuh
Diduga Milik Cuncun, Aktivitas PETI dan Galian C di Kecamatan Tabir Kembali Jadi Sorotan
Bapelkum Bitung Pastikan Pelatihan Berdampak Nyata, Evaluasi Kompetensi ASN di Kanwil Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:35

Transformasi IAI TABAH Lamongan Resmi menjadi Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:29

Presiden DPP Aliansi Alam Bersatu Jaya Minta Polisi Usut Tuntas Kebakaran Kantor Organisasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:36

Wamenlu: Tugas Jurnalis Mengantar Publik dari Pendangkalan Menuju Pendalaman

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56

GEGER PEMBEBASAN TERDUGA PENGEDAR NARKOBA MUARA SINGOAN, WARGA DESAK AUDIT INVESTIGASI

Jumat, 17 Juli 2026 - 03:47

DJKI Sesuaikan Tarif Pendaftaran Merek Mulai 1 Agustus, UMK Tetap Nikmati Tarif Khusus Rp500 Ribu

Berita Terbaru