SUARA UTAMA, Probolinggo – Klarifikasi oknum Kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar Kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Atas tayangan berita sebelumnya yang di terbitkan pada tanggal 15 November 2025 dengan judul “Oknum Kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar Diduga Menahan KTP Serta NPWP Milik Pekerja” KTP yang di maksud milik “DB” yang bekerja di lingkup SMK Negeri 1 Banyuanyar sebelumnya. 16/11/2025.
Menurut Oknum Kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar Judul tersebut salah, dan Ia Memberikan Judul berita yang menurut nya benar. “Judul berita yang benar menurut saya adalah, KTP Tertinggal saat melarikan diri. “Katanya di sertakan emoji ok.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar “HS” mengatakan, setiap pekerja harus menyerahkan KTP setelah pekerjaan selesai KTP di kembalikan. Aneh nya, ia meminta Media untuk mengklarifikasi sebelum berita di tayangkan, bahkan terkesan mengintimidasi media dengan pasal. Padahal, dalam pemberitaan sebelumnya tertulis dengan jelas hasil konfirmasi media beserta jawaban oknum kepala sekolah tersebut.
“Karena saya tidak menahan KTP (milik DB) setiap pekerja memang menyerahkan KTP, diberikan setelah pekerjaan dan urusan nya selesai. Mohon di klarifikasi dulu sebelum memberitakan sesuatu karena itu termasuk pencemaran ada pasal nya, suwuun. “Ucap nya melalui pesan singkat whatsap.
Masih melalui pesan singkat “HS” mengungkapkan bahwa koordinator pekerja di meminta KTP asli sebagai jaminan itupun jika setuju. Ia menegaskan jika pekerjaan nya sudah selesai, maka KTP tersebut akan di kembalikan kepada pemilik nya.
“Pada SPJ projek harus menyerahkan foto copy setiap pekerja, dan koordinatornya saya minta asli nya sebagai jaminan(atau sertifikat CV atau yang lain yang dimiliki sebagai legalitas). kalau setuju kontrak bisa di jalankan, jika tidak mau, boleh dibatalkan. Sudah banyak yang saya kembalikan karena pekerjaan sudah selesai. “Ucap nya.
Lebih lanjut kata oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar. Ia Meminta media agar pemberitaan yang telah tayang untuk di tarik kembali dan meminta maaf secara terbuka. Namun, tidak di jelaskan yang harus meminta maaf secara terbuka apakah media atau narasumber.
“Mohon berita yang katanya saya menahan KTP ditarik atau minta maaf secara terbuka. Karena itu pencemaran dan saya tidak terima, Jika belum dilakukan mohon tidak bertanya lagi dulu njih, suwuun. “Katanya.
HS meminta media untuk tidak membesar besarkan terkait masalah KTP. Menurutnya urusan tersebut sudah selesai dan tidak merasa menahan KTP milik DB.
“Itu bukan masalah mas jangan dibesar besarkan. Artinya urusan nya selesai di ambil KTP nya. Untuk apa saya menahan KTP orang, wong diawal setuju menyerahkan KTP nya dan diserahkan sendiri. “Kata HS.
Ia kembali membahas pemberitaan yang telah tayang. Menurutnya dalam pemberitaan tidak ada klarifikasi bahkan menyinggung etika Pers. “Harus di klarifikasi dulu, apakah benar info itu karena menyangkut orang lain. Seperti etika pers yang lain. “Ucap HS.
Lebih lanjut, team media mengirimkan kembali konfirmasi yang telah di kirim pada tanggal 15 November 2025 sekira jam 07.28 wib. Dikirim pula jawaban konfirmasi dari oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar, seperti yang telah tertulis dalam tayangan berita sebelumnya. “HS” diduga beralasan berita yang di sebar “HD” adalah berita sebelum media ini mengkonfirmasi.
“Lho sik tah mas,yang memberitakan kalau saya menahan KTP dan sudah disebarkan oleh “HD” sebelum jenengan klarifikasi itu siapa njih bukan jenengan tah?. ada berita yang disebar oleh “HD” bahwa saya menahan KTP sebelum jenengan konfirmasi. Jadi isi beritanya bukan ini mohon penjelasan suwuun. “Jelas nya.
Masih melalui pesan singkat whatsap,team media mengkonfirmasi nama media tersebut kepada oknum Kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar. Ia mengatakan namanya Pakopak. Sementara Pakopak bukan lah media, melainkan Komunitas. Tidak hanya itu, Ia menyebutkan sudah minta bantuan aparat.
“Ya Allah berati bukan jenengan namanya pak kopak katanya. namun saya sudah minta aparat untuk menyelesaikan. Karena yang menyebarkan “HD” yang bareng jenengan. Pikir saya jenengan maaf. “Kata Oknum Kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar.
Dalam penulisan berita ada hak koreksi serta Hak Jawab, dua prinsip penting dalam etika Jurnalistik untuk memperbaiki kesalahan dan memberikan klarifikasi. Namun, ketikan media Mempersilahkan oknum kepala SMK Negeri 1 Banyuanyar untuk menggunakan hak koreksi dan hak jawab nya. Ia mengatakan sudah ada media lain yang siap untuk memberitakan yang sebenarnya.
“Namun sudah ada media lain yang siap memberitakan yang sebenarnya dengan fakta dan konfirmasi terlebih dahulu.mungkin termasuk jenengan nanti yang akan memberikn konfirmasi media yang sebenarnya. Yang pasti saya berterima kasih banyak pada media yang profesional dan aparat yang tanpa saya minta akan menangani nya, suwuun. “Pungkas nya.
Penulis : Ali Misno














