Pengelolaan Air Bersih Desa Paras Menjadi Sorotan, Diduga tidak berpayung hukum 

- Publisher

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUARA UTAMA, Probolinggo – Hasil penarikan iuran bulanan penggunaan air bersih Desa Paras Kecamatan Tegalsiwalan kabupaten Probolinggo Jawa Timur. Terindikasi dugaan tidak di dasari badan hukum, sehingga penarikan tersebut patut diduga pungutan liar (Pungli). 29/01/2026.

Informasi yang di himpun oleh team media, Air bersih yang di kelola “WN” diduga bersumber dari Pamsimas tahun 2016. Adapun dasar aturan tahapan yang harus di lalui, Pengukuhan pengurus dan tarif KP-SPAMS (Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi), disahkan melalui Perdes, BUMDes/Pemdes.

Potensi Pelanggaran (Jika Dikelola Ilegal) Jika seseorang/kelompok mengelola Pamsimas secara mandiri tanpa SK Kepala Desa atau Perdes. melanggar prinsip pengelolaan aset desa sesuai undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (pasal terkait pengelolaan aset dan keuangan desa).

Salah satu konsumen dari sekitar 200 konsumen yang enggan di publikasikan identitas nya. Membenarkan bahwa pengelola air bersih yang diduga Pamsimas adalah “WN” Ia mengaku tidak tau menau terkait hasil bulanan nya.

BACA JUGA :  Mubeslub Ormawa UT Surabaya Bahas dan Tetapkan AD/ART sebagai Landasan Organisasi Mahasiswa

“Ya, kami memang pelanggan nya mas, kurang lebih sudah dua ratusan pelanggan nya. katanya ini di kelola oleh “WN” kalau setiap bulan nya kami bayar bervariasi tidak tentu. Untuk hasil dari bulanan kami tidak tau untuk apa selain perawatan. “Ucap nya.

Sementara “WN” yang diduga pengelola air bersih Pamsimas tahun 2016. saat di konfirmasi media melalui pesan singkat whatsap dengan 3 poin. Diantaranya 1. Kemana hasil penarikan bulanan?. 2. Apakah pengelolaan nya sudah berbadan hukum?. 3. Apa dasar dan payung hukum nya?. Namun, belum ada respon sampai berita ini di tayangkan.

BACA JUGA :  Konsumen Sebut Oknum Kepala Unit Pedagangan Terindikasi Tidak Berintegritas, Air Sering Mati dan Tunggakan Perlu Dikaji Penyebab Nya

Masih melalui jejaring yang sama, pesan singkat whatsap. PJ kepala desa Paras “Hasan” menyampaikan masih mau bertanya kepada warganya saat di konfirmasi dengan 2 poin. Diantaranya, 1. Apakah berbentuk kelompok dan berbadan hukum atau ber SK dari pemerintah Desa?. 2. Berapa pendapatan desa dari hasil iuran bulanan?. “Sebentar saya tanyakan dulu ke warga dik. “Jawab nya.

Penulis : Ali Misno

Berita Terkait

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media
UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta
Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan
Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya
Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun
Kebakaran Gunung Kawi-Butak hingga Arjuno, Yayasan Suara Utama Indonesia Serukan Kepedulian
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liputan Gunung Anak Krakatau, Founder YSUI Ajak Insan Pers Panjatkan Doa
Dedikasi Membuahkan Hasil: Delegasi SMA Ar Rohmah Guncang Panggung Asean Olympiad 2026 dengan Sederet Kemenangan
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:28 WIB

Pemimpin Redaksi Suara Utama Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam UKW bersama KG Media

Minggu, 20 September 2026 - 00:50 WIB

UKW Kompas, KG Media dan Google Digelar di Surabaya, Diikuti 45 Peserta

Sabtu, 19 September 2026 - 20:11 WIB

Alhamdulillah, Andre Hariyanto Dinyatakan Kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 18 September 2026 - 16:52 WIB

Team Ngorek Audio: Sebaiknya Volume Sound Horeg Sewajarnya

Jumat, 18 September 2026 - 15:39 WIB

Persebaya Optimis Juara di Musim Menuju Usia 100 Tahun

Berita Terbaru

FOTO: Penulis Mendekatkan Buku kepada Pembacanya

Berita Utama

Mendekatkan Buku Kepada Pembacanya

Selasa, 22 Sep 2026 - 20:25 WIB

https://mancingjitu.com/