Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji, Diperiksa Secara Marathon 8 Jam Oleh Tim PPNS Kemenkumham RI.

- Writer

Rabu, 13 November 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARA UTAMA, Riau – Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kampar berinisial P menjalani pemeriksaan intensif oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.

 

Pemeriksaan berlangsung di kantor Kemenkumham Riau pada Selasa (12/11), mulai pukul 14.00 hingga 22.00 WIB. Pemeriksaan ini turut melibatkan tim dari Kemenkumham Provinsi Riau dan didampingi Koordinator Pengawas (Korwas) dari Polda Riau.

ADVERTISEMENT

IMG 20240411 WA00381 Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji, Diperiksa Secara Marathon 8 Jam Oleh Tim PPNS Kemenkumham RI. Suara Utama ID Mengabarkan Kebenaran | Website Resmi Suara Utama

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam pemeriksaan maraton tersebut, P didampingi oleh Sartomo serta dua saksi lainnya. Ketua Umum Komunitas Riau Mengaji ini juga bersama HK, yang ikut mendampingi selama proses penyidikan berlangsung.

 

Sebelumnya, pada Selasa pagi (12/11), tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota PPNS Kemenkumham RI, bersama Korwas Polda Riau, Bhabinkamtibmas, serta RT dan RW setempat, mendatangi kantor Komunitas Riau Mengaji dan Toko Buku Syahbil yang berlokasi di Jalan HR. Soebrantas, Simpang Baru, Tampan, Pekanbaru. Kunjungan ini berlangsung selama hampir 3 jam, yang diduga terkait dengan pengumpulan barang bukti serta pemeriksaan administrasi.

BACA JUGA :  Petinggi Diskes Kampar 'Kesalkan' Permasalahan Di Puskesmas Laboy Jaya Bocor Keluar

 

Hari ini, Rabu (13/11), PPNS Kemenkumham RI menyerahkan hasil penyitaan barang bukti (BB) ke Pengadilan Negeri Pekanbaru. Proses ini dilakukan untuk memperoleh persetujuan lebih lanjut terkait tindakan hukum yang akan diambil.

 

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan mendalam terkait dugaan pelanggaran regulasi tertentu yang berada di bawah pengawasan Kemenkumham. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang mengenai hasil pemeriksaan maupun dugaan pelanggaran yang melibatkan P.

 

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, dan pihak terkait diharapkan segera memberikan keterangan resmi untuk mengklarifikasi situasi yang berkembang.

 

Berita Terkait

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD
Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik
Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok
Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia
Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah
Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu
Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum
Berita ini 250 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Januari 2025 - 13:44 WIB

Honorer Sat Pol PP, Damkar,dan Dishub Kota Sungai penuh,Datangi Gedung DPRD

Senin, 13 Januari 2025 - 09:54 WIB

Musrenbang Kelurahan Pasar III, Desiana: Fokuskan Pembangunan dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Minggu, 12 Januari 2025 - 16:26 WIB

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Jumat, 10 Januari 2025 - 23:08 WIB

Pembubaran Panitia Natal dan Pembentukan Panitia HUT PI di Waniok

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:10 WIB

Implikasi Positip Kebijakan Hilirisasi terhadap Perekonomian Indonesia

Jumat, 10 Januari 2025 - 10:45 WIB

Tiga Hal yang Menghalangi Datangnya Hidayah

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:03 WIB

Sah! Lucky Hakim-Syaefudin Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Indramayu

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:02 WIB

Pengesahan Sepihak Ketua BPD Desa Madula Diduga Langgar Prosedur, LSM Soroti Pelanggaran Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi: Habis Energi Karena Simpati (Nafian Faiz)

Artikel

Habis Energi Karena Simpati

Senin, 13 Jan 2025 - 05:45 WIB

Berita Utama

Scale Up PHR dan Peluncuran Program TIHWA di Gresik

Minggu, 12 Jan 2025 - 16:26 WIB