Suara Utama | Sumbawa, 1 Februari 2025 – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Orong Telu, Kabupaten Sumbawa, NTB, H. Abdul Jabar, S.Ag., menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi dampak pernikahan dini bagi siswa dan siswi di SMAN 1 Orong Telu. Acara ini diselenggarakan atas kerja sama dengan kelompok Kuliah Kerja Partisipatif (KKP) Sekolah Tinggi Agama Islam Nahdlatul Wathan (STAINW) Samawa pada Sabtu (1/2/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Orong Telu, Abdul Munir, S.Ap., Kepala Desa Sebeok, Agus Mutakhir, S.Pd., M.Si., serta perwakilan Dharma Wanita Persatuan SMAN 1 Orong Telu.
Dalam pemaparannya, H. Abdul Jabar menyoroti berbagai dampak negatif pernikahan dini, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial. Ia menjelaskan bahwa menikah pada usia terlalu muda dapat menghambat pendidikan, meningkatkan risiko stunting pada anak, serta berdampak pada kesejahteraan keluarga di masa depan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita perlu memberikan pemahaman yang lebih luas kepada generasi muda agar mereka memiliki kesiapan dalam menghadapi kehidupan berumah tangga. Pendidikan dan kematangan emosional harus menjadi prioritas sebelum memutuskan untuk menikah,” ujar Ketua MUI Orong Telu.
Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para siswa dan guru SMAN 1 Orong Telu. Kepala sekolah, mengapresiasi kerja sama antara sekolah dengan kelompok KKP STAI NW Samawa dalam menghadirkan sosialisasi yang edukatif dan bermanfaat bagi peserta didik.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami berharap para siswa lebih memahami pentingnya merencanakan masa depan dengan baik, termasuk dalam hal pernikahan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa KKP STAINW Samawa. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna memberikan wawasan yang lebih luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Penulis : Mulyadi, S.Pd., C.IJ., C.PW.
Editor : Yoga